Kabarminang — Polisi membawa Bobi Suhendra (33) ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) H.B. Saanin Padang pada Senin (16/6) untuk memeriksakan kejiwaannya. Bobi merupakan tersangka pembunuh di Kafe Karisma di Bukit Ransam, Kampung Sungai Nipah, Kenagarian Painan Selatan, Kecamatan IV Jurai, Pesisir Selatan. Ia memutilasi dan memakan daging korbannya, Periwisata (34).
Penyidik Satuan Reskrim Polres Pesisir Selatan, Aipda Junaidi, mengatakan bahwa pihaknya membawa Bobi dari Painan dan tiba di RSJ H.B. Saanin pukul 17.00 WIB. Ia memeriksakan kejiwaan Bobi berdasarkan petunjuk dari jaksa Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, yang mengembalikan berkas perkara penyidik polres.
Soal berapa lama hasil pemeriksaan kejiwaan Bobi di RSJ H.B. Saanin, Junaidi mengatakan bahwa ia belum tahu kapan hasil pemeriksaan tersebut keluar. Ia menyebut bahwa hal itu bergantung pada dokter yang memeriksa Bobi.
Selama berada di RSJ H.B. Saanin, kata Junaidi, Bobi dijaga oleh dua polisi dari Polres Pesisir Selatan.
Saat ditanya kapan rencana berkas perkara tersebut diserahkan ke kejaksaan, Junaidi tidak menyebutkan waktunya. Ia mengatakan bahwa pihaknya sedang melengkapi berkas sesuai dengan petunjuk jaksa. Ia mengatakan bahwa ada beberapa petunjuk dari jaksa kepada penyidik polres sehubungan dengan berkas yang perlu dilengkapi itu, salah satunya memeriksa kejiwaan Bobi.
Sementara itu, jaksa Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, Rido Pradana, mengatakan bahwa pihaknya meminta polisi untuk memeriksakan kejiwaan Bobi karena tersangka tampak hidup normal oleh beberapa saksi setelah membunuh korban, lalu memutilasi tubuh, dan memakan dagingnya.
“Jaksa peneliti bertanya-tanya apakah kejiwaan tersangka normal sebab perbuatannya kepada korban sangat sadis, padahal korban temannya sendiri. Setelah melakukan perbuatan sadis itu, dia terlihat hidup normal seolah-olah tidak terjadi apa-apa. Dia mengundurkan diri seminggu setelah melakukan pembunuhan itu dari kafe tempatnya bekerja. Setelah itu, dia sesekali kembali ke kafe itu untuk memeriksa kondisi,” tuturnya.
Selain itu, kata Rido, pihaknya meminta polisi untuk memeriksakan kejiwaan Bobi karena mendapatkan informasi bahwa Bobi meminum obat penenang. Ia mengatakan bahwa informasi itu tidak terdapat dalam berkas acara perkara.