Sabtu, Juli 18, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Tersangka Pelaku KDRT di Limapuluh Kota Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Holy Adib
Jumat, 4 Juli 2025 19:31
in Hukum & Kriminal
Herry Supriatno (41) alias Rino alias Monok, terduga pelaku KDRT di Limapuluh Kota, ditahan di Kantor Polres Payakumbuh pada Rabu (2/7). Foto: Polres Payakumbuh

Herry Supriatno (41) alias Rino alias Monok, terduga pelaku KDRT di Limapuluh Kota, ditahan di Kantor Polres Payakumbuh pada Rabu (2/7). Foto: Polres Payakumbuh


Kabarminang —  Polisi sudah menetapkan Herry Supriatno (41) alias Rino alias Monok sebagai tersangka pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, WP (36), di Limapuluh Kota. Atas kasus itu, ia terancam hukuman sepuluh tahun penjara.

Kepala Satuan Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Wiko Satria, mengatakan bahwa pihaknya menetapkan Rino sebagai tersangka pada Rabu (2/7), ketika menyeret Rino ke sel polres.

“Kami menetapkan pelaku sebagai tersangka karena saksi dan barang bukti sudah lengkap, serta pelaku sudah mengakui perbuatannya,” ujar Wiko pada Jumat (4/7).

Pihaknya menjerat Rino dengan Pasal 44 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT. Berdasarkan pasal itu, kata Wiko, Rino terancam hukuman sepuluh tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan bahwa Rino menganiaya istrinya secara membabi buta di rumah mereka di Nagari Sungai Beringin, Kecamatan Payakumbuh, Limapuluh Kota, Senin (30/6) sekitar pukul 3.00 WIB. Rino memukul kepala dan telinga istrinya dengan palu. Akibatnya, bagian kepala korban luka berat dan harus dioperasi.

Kepada polisi, Rino mengaku menganiaya istrinya karena sakit hati disindir mencuri emas dan uang milik anggota keluarga istrinya. WP (36) awalnya bertanya kepada Rino dengan nada menyindir perihal hilangnya emas dan uang tunai milik anggota keluarga WP di rumah mereka. Rino tidak terima disindir begitu, lalu menganiaya istrinya.

Saat diinterogasi polisi, Rino mengakui mengambil emas dan uang milik anggota keluarga WP.

Setelah menganiaya istrinya, Rino melarikan diri. Rino sempat melarikan diri ke rumah keluarganya di Pangkalan Koto Baru, Limapuluh Kota. Pada Rabu (2/7) Rino digelandang polisi ke sel Kantor Polres Payakumbuh atas dugaan melakukan KDRT. Perihal kasus dugaan penganiayaan itu, polisi menyita barang bukti berupa palu besi, switer, dan sarung bantal yang dipenuhi lumuran darah korban.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: KDRT di Limapuluh KotaKDRT di PayakumbuhKDRT guru ngaji di Limapuluh KotaKDRT guru ngaji di PayakumbuhLimapuluh KotaPayakumbuh

Berita Terkait

Tangkap Pengedar di Kuantan Singingi, Polisi Sita 44 Paket Sabu-Sabu

Tangkap Pengedar di Kuantan Singingi, Polisi Sita 44 Paket Sabu-Sabu

17 Juli 2026
Pria Asal Tanah Datar Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tipu Dua Perempuan Ratusan Juta, Modus Janji Nikah

Pria Asal Tanah Datar Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tipu Dua Perempuan Ratusan Juta, Modus Janji Nikah

17 Juli 2026
Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

16 Juli 2026
Tangkap Empat Penampung Emas Ilegal di Kota Solok, Polisi Sita Ratusan Gram Emas

Tangkap Empat Penampung Emas Ilegal di Kota Solok, Polisi Sita Ratusan Gram Emas

16 Juli 2026
Empat Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap di Pesisir Selatan Dalam Dua Hari

Empat Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap di Pesisir Selatan Dalam Dua Hari

16 Juli 2026
Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

16 Juli 2026
Next Post
Dukung Geopark ke UNESCO, Wali Kota Bukittinggi dan Warga Gelar Aksi Bersih Ngarai Sianok

Dukung Geopark ke UNESCO, Wali Kota Bukittinggi dan Warga Gelar Aksi Bersih Ngarai Sianok

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

16 Juli 2026

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

14 Juli 2026

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

16 Juli 2026

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

15 Juli 2026

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

16 Juli 2026

Diduga Tempat Prostitusi, Panti Pijat di Padang Digerebek, Tiga Perempuan Diamankan

Diduga Tempat Prostitusi, Panti Pijat di Padang Digerebek, Tiga Perempuan Diamankan

14 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.