“Pelaku mengakui narkotika tersebut disimpan di atas lemari dalam kantong kresek warna biru yang berisi dompet kecil warna putih merah muda,” kata Harmen, Rabu (24/6/2026).
Petugas selanjutnya melakukan penggeledahan di rumah tersebut dan menemukan dua paket sabu yang dibungkus plastik klip. Berat barang bukti yang diamankan masih dalam proses pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Selain sabu, polisi turut menyita sembilan lembar plastik klip, satu dompet kecil warna putih merah muda, satu sendok sabu dari pipet, satu kantong kresek warna biru, satu unit telepon genggam Android merek Oppo warna biru, serta satu unit sepeda motor Suzuki Arashi 125 warna biru-putih beserta kunci kontaknya.
Menurut Harmen, seluruh barang bukti ditemukan saat penggeledahan yang dilakukan di hadapan saksi. Pelaku juga mengakui barang bukti tersebut merupakan miliknya.
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Tanah Datar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kasus tersebut guna melengkapi proses hukum yang diperlukan.
















