Senin, Maret 30, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Terduga Maling 14 Rumah dan Pencuri Kotak Infak di Pesisir Selatan Ditangkap

Holy Adib
Senin, 30 Maret 2026 11:26
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap tiga terduga maling di sebuah kamp buruh di perusahaan sawit di Kecamatan Silaut Pesisir Selatan, pada Jumat (27/3/2026) pukul 21.00 WIB. Foto: Polsek Lunang Silaut

Polisi menangkap tiga terduga maling di sebuah kamp buruh di perusahaan sawit di Kecamatan Silaut Pesisir Selatan, pada Jumat (27/3/2026) pukul 21.00 WIB. Foto: Polsek Lunang Silaut


Kabarminang — Polisi menangkap tiga terduga maling di sebuah kamp buruh di perusahaan sawit di Kecamatan Silaut Pesisir Selatan, pada Jumat (27/3/2026) pukul 21.00 WIB. Dua orang di antara mereka diduga kuat maling yang membobol 14 rumah selama libur lebaran, sedangkan satu orang lagi merupakan terduga pencuri kotak infak.

Kepala Polsek Lunang Silaut, AKP Tri Sukra Martin, mengatakan bahwa terduga maling rumah ialah IN (29 tahun) dan AN (19 tahun). Ia menyebut bahwa keduanya beradik kakak dan merupakan buruh panen perusahaan sawit. Sementara itu, seorang lagi, katanyam berinisial AL (22 tahun), buruh pabrik perusahaan sawit.

“IN dan AN diduga kuat pencuri 14 rumah yang ditinggalkan pemilik untuk mudik selamat libur lebaran kemarin. Namun, hingga kini baru tiga pemilik korban yang melapor ke polsek. Saya mengimbau pemilik rumah lainnya untuk melapor ke polsek agar kasus pencurian itu diproses secara hukum,” ujar Martin pada Senin (30/3/2026).

Martin mengatakan bahwa dari IN dan AN, pihaknya menyita barang bukti berupa sebuah tablet merek NextFun beserta pengecas dan tasnya; sebuah ponsel Android merek Vivo Y04S; dan sebuah tas berisi berbagai merek rokok.

Martin menyampaikan bahwa pihaknya sedang mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku dan rumah lain yang dibobol IN dan AN.

Sementara itu, kata Martin, AL terekam kamera pengintai mengambil kotak infak di Mesjid Ar Royyan di Nagari Sungai Sirah pada Kamis (18/3/2026).

“Berdasarkan keterangan pelaku, dia kehabisan bensin motornya. Lalu, dia masuk masjid dan mengambil isi kotak infak,” ucapnya.

Martin mengatakan bahwa pihaknya menjerat ketiga terduga maling itu dengan Pasal 477 ayat 1 huruf f dan g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Berdasarkan pasal itu, katanya, ketiga orang itu terancam hukuman tujuh tahun penjara.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: ancaman hukuman KUHP pencurianbarang bukti pencurian polisiberita kriminal Sumatera Baratburuh sawit jadi pelaku pencuriankasus pencurian rumah kosong mudikkeamanan rumah saat mudik lebarankriminal Pesisir Selatan 2026maling kotak infak masjid Ar Royyanmaling rumah saat libur lebaranpenangkapan pelaku pencurian Silautpencuri 14 rumah Pesisir Selatan ditangkappencurian kotak infak masjidpencurian rumah berantai SumbarPolsek Lunang Silaut tangkap malingvideo viral pencurian rumah Silaut

Berita Terkait

Diduga Cabuli Cucu Usia 5 Tahun, Pria Lansia di Padang Ditangkap Polisi

Diduga Cabuli Cucu Usia 5 Tahun, Pria Lansia di Padang Ditangkap Polisi

30 Maret 2026
Pria Lansia di Limapuluh Kota Cabuli Siswi SMP Anak Tetangganya

Pria Lansia di Limapuluh Kota Cabuli Siswi SMP Anak Tetangganya

29 Maret 2026
2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026
Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

28 Maret 2026
Dilaporkan Intip Anak Kandung Mandi dan Setubuhi Korban, Pria di Limapuluh Kota Kabur

Dilaporkan Intip Anak Kandung Mandi dan Setubuhi Korban, Pria di Limapuluh Kota Kabur

28 Maret 2026
Pemuda 22 Tahun di Solok Jadi Pengedar Narkoba, Simpan 8 Bungkus dan 2 Kantong Ganja

Pemuda 22 Tahun di Solok Jadi Pengedar Narkoba, Simpan 8 Bungkus dan 2 Kantong Ganja

28 Maret 2026
Next Post
Diduga Cabuli Cucu Usia 5 Tahun, Pria Lansia di Padang Ditangkap Polisi

Diduga Cabuli Cucu Usia 5 Tahun, Pria Lansia di Padang Ditangkap Polisi

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

28 Maret 2026

Sesosok Mayat Ditemukan Dalam Mobil di Pariaman, Tubuhnya Berlumur Pertalite

Sesosok Mayat Ditemukan Dalam Mobil di Pariaman, Tubuhnya Berlumur Pertalite

24 Maret 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Dilaporkan ke Kepolisian karena Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Minum Racun

27 Maret 2026

4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Padang, Korban 4 Orang

4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Padang, Korban 4 Orang

26 Maret 2026

Tabrakan di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Mahasiswa Pemotor Putus Kaki Usai Disalip Mobil

Tabrakan di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Mahasiswa Pemotor Putus Kaki Usai Disalip Mobil

26 Maret 2026

Tanpa Jaket Pelampung, 25 Orang Dievakuasi Usai Boat Wisata Karam di Perairan Padang

Tanpa Jaket Pelampung, 25 Orang Dievakuasi Usai Boat Wisata Karam di Perairan Padang

24 Maret 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.