Kabarminang – Putusan Pengadilan Negeri Pariaman yang menjatuhkan vonis 10 bulan penjara terhadap terdakwa kasus kekerasan seksual terhadap anak berkebutuhan khusus di Nagari Tapakih, Kabupaten Padang Pariaman, terus menuai respons dari berbagai kalangan.
Dalam sidang terbuka pada Senin (9/2/2026), majelis hakim memvonis terdakwa berinisial S alias BY dengan hukuman 10 bulan penjara. Vonis tersebut jauh lebih ringan dibanding tuntutan jaksa penuntut umum yang sebelumnya menuntut pidana 15 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 80 hari kurungan. Atas putusan tersebut, jaksa penuntut umum menyatakan banding.
Ketua Aksi Solidaritas Piaman Laweh (Aspila), Azwar Anas, menyebut vonis itu menjadi momen berat bagi keluarga korban dan masyarakat yang mengikuti perkara sejak awal.
“Kami dari Aksi Solidaritas Piaman Laweh mengikuti kasus ini sejak pertama kali mencuat. Kami memahami bagaimana kondisi korban dan keluarganya. Ketika vonis yang dijatuhkan 10 bulan, tentu muncul rasa keprihatinan,” kata Azwar kepada Sumbarkita, Selasa (17/2/2026).
Menurutnya, perkara ini bukan semata soal angka pidana, tetapi tentang pesan perlindungan bagi anak-anak yang berada dalam posisi rentan.
“Anak ini berkebutuhan khusus. Ia memiliki keterbatasan dalam memahami dan melindungi dirinya. Karena itu, negara dan masyarakat harus hadir memberikan perlindungan maksimal. Putusan pengadilan tentu kita hormati, namun proses banding adalah hak dalam sistem hukum yang patut kita tunggu,” ujarnya.
Azwar menegaskan bahwa Aspila akan terus memberikan dukungan moral dan sosial kepada keluarga korban.
“Kami tidak ingin membangun opini yang berlebihan. Kami ingin memastikan korban tidak merasa sendiri. Pemulihan psikologisnya harus menjadi perhatian bersama,” katanya.
RPSA: Pemulihan Korban Harus Jadi Prioritas
Ketua Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA), Fatmiyeti Kahar, juga menyampaikan pandangannya dari perspektif perlindungan perempuan dan anak. Menurut Fatmiyeti, dalam setiap perkara kekerasan seksual terhadap anak, aspek pemulihan korban harus menjadi perhatian utama.
















