Rabu, September 2, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Terciduk Dini Hari di Kafe Karaoke Padang, 14 Wanita Diamankan

Redaksi
Jumat, 2 Mei 2025 14:43
in Kabar Sumbar
Satpol PP Padang merazia salah satu kafe pada Jumat (2/5) dini hari.

Satpol PP Padang merazia salah satu kafe pada Jumat (2/5) dini hari.


Kabarminang – Petugas Satpol PP Padang mengamankan belasan wanita di salah satu kafe lantaran diduga melanggar norma-norma dan aturan yang berlaku pada Jumat (2/5) dini hari.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Pemerintah Daerah (Kabid PPPD) Satpol PP Padang, Rio Ebu Paratama mengatakan bahwa pihaknya menggelar operasi penertiban tempat hiburan malam yang melanggar jam operasional pada Jumat dini hari.

“Petugas menyisir tempat hiburan dan kefe yang operasionalnya melebihi batas waktu yang telah ditetapkan, salah satunya Kafe Golden. Kafe ini dilaporkan warga karena masih beroperasi hingga pukul 02.40 WIB, melampaui batas waktu operasional yang diizinkan,” kata Rio.

Ia menjelaskan, saat petugas sampai di lokasi ternyata kafe karaoke tersebut masih beroperasi. Petugas kemudian membubarkan aktivitas dan mengamankan 14 wanita di kafe terbut. Mereka dibawa ke Markas Komando Satpol PP Kota Padang untuk didata dan dibina.

Rio menegaskan bahwa operasi tersebut merupakan upaya penegakan Perda Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

“Ini merupakan upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Kami akan tetap melakukan pengawasan dan penertiban tempat-tempat hiburan yang melanggar aturan,” tegasnya.

Pihaknya juga mengimbau pemilik usaha hiburan malam untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan termasuk jam operasional untuk menghindari sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha.


Tags: Kafe Karaoke PadangKota PadangSatpol PP Padang

Berita Terkait

Puluhan Lansia Ikuti Sekolah Lansia di Padang Panjang, Dibekali Materi Kesehatan Hingga Kemandirian

Puluhan Lansia Ikuti Sekolah Lansia di Padang Panjang, Dibekali Materi Kesehatan Hingga Kemandirian

2 September 2026
Pimpin HKTI Pariaman Periode 2026–2031, Wako Yota Balad Bidik Modernisasi Pertanian hingga Kepastian Pasar

Pimpin HKTI Pariaman Periode 2026–2031, Wako Yota Balad Bidik Modernisasi Pertanian hingga Kepastian Pasar

2 September 2026
45 Warga Padang Pariaman Diblokir dari PKH dan Bansos, Data Terindikasi Judi Online

45 Warga Padang Pariaman Diblokir dari PKH dan Bansos, Data Terindikasi Judi Online

2 September 2026
Inflasi Sumbar 3,76 Persen pada Agustus 2026, Harga Daging Ayam dan Perhiasan Jadi Pemicu Utama

Inflasi Sumbar 3,76 Persen pada Agustus 2026, Harga Daging Ayam dan Perhiasan Jadi Pemicu Utama

2 September 2026
Wali Kota Pariaman Lepas 16 Santri Ikuti PORSADIN VII Sumbar 2026, Tekankan Adab dan Sportivitas

Wali Kota Pariaman Lepas 16 Santri Ikuti PORSADIN VII Sumbar 2026, Tekankan Adab dan Sportivitas

2 September 2026
Menuju Kota Metropolitan, Fadly Amran Minta Pembangunan Padang Gunakan Material Berkualitas

Menuju Kota Metropolitan, Fadly Amran Minta Pembangunan Padang Gunakan Material Berkualitas

2 September 2026
Next Post
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Pariaman Hari Ini, Apakah Berpotensi Tsunami?

Gempa Guncang Padang Panjang, Terasa hingga Bukittinggi dan Padang Pariaman

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Anak Butuh ASI, Tersangka Korupsi Dana Nagari Rp382 Juta di Solok Dialihkan Jadi Tahanan Kota

Anak Butuh ASI, Tersangka Korupsi Dana Nagari Rp382 Juta di Solok Dialihkan Jadi Tahanan Kota

26 Agustus 2026

Pergi dengan Pemuda yang Baru Dikenal Sehari, Seorang Siswi SMP di Sijunjung Dicabuli

Pergi dengan Pemuda yang Baru Dikenal Sehari, Seorang Siswi SMP di Sijunjung Dicabuli

31 Agustus 2026

Motor dan Mobil Tabrakan di Pasaman Barat, Seorang Pelajar Tewas

Motor dan Mobil Tabrakan di Pasaman Barat, Seorang Pelajar Tewas

29 Agustus 2026

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

24 Agustus 2026

Sedang Cabuli Siswi SMP, Pemuda Sijunjung Digerebek Warga, Celana Keduanya Sudah Terlepas

Sedang Cabuli Siswi SMP, Pemuda Sijunjung Digerebek Warga, Celana Keduanya Sudah Terlepas

30 Agustus 2026

Perempuan 21 Tahun Bawa 1,01 Kg Sabu ke BIM, Ditangkap di Jalan Lintas Padang-Bukittinggi

Perempuan 21 Tahun Bawa 1,01 Kg Sabu ke BIM, Ditangkap di Jalan Lintas Padang-Bukittinggi

27 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.