Sabtu, April 4, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Tentara dan Polisi Sita 927,27 Gram Sabu, 184 Pil Ekstasi, 1,939 Kg Ganja di Agam

Holy Adib
Sabtu, 4 April 2026 16:15
in Hukum & Kriminal
Tim gabungan tentara dan polisi menangkap seorang terduga pengedar dan seorang pemakai narkoba di Bukittinggi dan Agam pada Sabtu (4/4/2026) subuh. Foto: Korem 032/WBR

Tim gabungan tentara dan polisi menangkap seorang terduga pengedar dan seorang pemakai narkoba di Bukittinggi dan Agam pada Sabtu (4/4/2026) subuh. Foto: Korem 032/WBR


Kabarminang — Tim gabungan tentara dan polisi menangkap seorang terduga pengedar dan seorang pemakai narkoba di Bukittinggi dan Agam pada Sabtu (4/4/2026) subuh. Tim menyita banyak barang bukti sabu-sabu, pil ekstasi, dan ganja dari kedua pria tersebut.

Komandan Tim Intel Korem 032/WBR, Mayor Cba Mavio, mengatakan bahwa tim gabungan tersebut terdiri atas Tim Intel Korem 032/WBR, Tim Kodim 0304/Agam, dan Satuan Reserse Narkoba Polresta Bukittinggi.

Mavio menyebut bahwa awalnya tim menangkap DK, pedagang, warga Sawah Paduan, Kelurahan Pekan Kurai, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi. Setelah itu, tim menangkap SY, wiraswasta, warga Jorong Kampeh, Nagari Simarosok, Kecamatan Baso, Agam.

“DK ditangkap di Pasar Baso, sedangkan SY ditangkap di Jorong Kampeh,” ujar Mavio.

Dari SY, kata Mavio, tim menyita barang bukti berupa satu paket ganja seberat 11 gram, uang Rp400.000, 1 ponsel merek Redmi, 1 ponsel merek Vivo, 1 kotak plastik klip, 2 timbangan digital, dan 1 kaca pireks.

“SY mengakui barang bukti tersebut miliknya dan untuk dipakai pribadi,” ucap Mavio.

Sementara itu, dari DK, kata Mavio, tim menyita barang bukti, antara lain, 8 paket sabu-sabu terbungkus plastik klip bening, 5 paket sabu-sabu dalam bungkusan makanan ringan Go Potato, 7 paket sabu-sabu dalam plastik bening, 1 paket sabu-sabu dalam bungkusan makanan ringan Saltchess, 21 paket sabu-sabu terbungkus plastik makanan ringan Gerry Salut, 4 paket sabu-sabu di lantai kamar, 63 paket diduga sabu-sabu di dalam sedotan siap edar, 5 paket diduga sabu-sabu di dalam bungkus plastik makanan ringan Oreo, 1 bungkus plastik diduga berisi sabu-sabu, 4 paket diduga sabu-sabu terbungkus (3 klip dan 1 klip), 1 bungkusan berisi 3 kantong sabu-sabu, 4 paket terbungkus plastik permen Kopiko diduga sabu-sabu, dan 4 paket sabu-sabu terbungkus plastik dalam lemari.

“Dari DK, tim juga 47 butir diduga pil ekstasi dalam plastik bening, 91 butir diduga pil ekstasi merek Granat terbungkus plastik bening, 46 butir diduga pil ekstasi merek Heneken terbungkus plastik bening, 1 toples ganja kering, 1 botol berisi ganja kering, 12 paket diduga ganja terbungkus plastik, 1 gelas diduga ganja di atas lemari,” tutur Mavio.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: bahaya narkoba bagi masyarakatbarang bukti narkoba besarberita kriminal narkoba terbaruekstasi 184 butir diamankanganja hampir 2 kg disitajaringan narkoba Sumatera Baratkasus narkoba Agam terbaruKorem 032 WBR operasi narkobanarkoba Sumatera Barat 2026operasi gabungan TNI Polri narkobapemberantasan narkoba Indonesiapenangkapan di Pasar Basopenangkapan pengedar narkoba Agampengedar narkoba Bukittinggi ditangkappengedar narkoba terancam hukuman beratpengedar sabu dan ganja ditangkapPeredaran Narkoba di SumbarPolresta Bukittinggi narkobasabu 927 gram disita polisisabu palsu ditemukan polisi

Berita Terkait

2 Warga Riau Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara karena Curi Sehelai Seng

2 Warga Riau Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara karena Curi Sehelai Seng

4 April 2026
Maling yang Bobol Rumah Warga Pergi Mudik di Dharmasraya Ditangkap Polisi

Maling yang Bobol Rumah Warga Pergi Mudik di Dharmasraya Ditangkap Polisi

4 April 2026
Dua Pengedar Narkoba di Agam Ditangkap, 24 Paket Sabu-Sabu Disita

Dua Pengedar Narkoba di Agam Ditangkap, 24 Paket Sabu-Sabu Disita

3 April 2026
Mencuri di 11 Tempat, Maling di Limapuluh Kota Pakai Sabu-Sabu Sebelum Beraksi

Mencuri di 11 Tempat, Maling di Limapuluh Kota Pakai Sabu-Sabu Sebelum Beraksi

2 April 2026
Kasus Jabatan ASN Pariaman Berakhir di PT TUN, Pemko Kembali Kalah

Kasus Jabatan ASN Pariaman Berakhir di PT TUN, Pemko Kembali Kalah

2 April 2026
Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Polisi Bantah Lepaskan Pengeroyok Sopir Travel Pekanbaru di Limapuluh Kota

2 April 2026
Next Post
Mantan Istri Dikabarkan Menikah Lagi, Lansia Nekat Bakar Mantan Istri dan Mertua

Mantan Istri Dikabarkan Menikah Lagi, Lansia Nekat Bakar Mantan Istri dan Mertua

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

28 Maret 2026

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

2 April 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

2 April 2026

Dipicu Dendam Lama, Pria di Agam Bunuh Perempuan 76 Tahun, Mayatnya Dikubur di Jurang

Dipicu Dendam Lama, Pria di Agam Bunuh Perempuan 76 Tahun, Mayatnya Dikubur di Jurang

31 Maret 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Polisi Bantah Lepaskan Pengeroyok Sopir Travel Pekanbaru di Limapuluh Kota

2 April 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Dilaporkan ke Kepolisian karena Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Minum Racun

27 Maret 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.