Jumat, April 3, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Tanah Ulayat Jadi Taruhan, Warga Tanah Datar Tolak Proyek Geotermal

Dharma Harisa
Selasa, 16 September 2025 17:37
in Kabar Sumbar
Masyarakat Nagari Pandai Sikek, Kecamatan X Koto, melakukan audiensi dengan Bupati Tanah Datar di rumah dinas Indo Jolito, Batusangkar, pada Senin (15/9/2025). Foto: IST

Masyarakat Nagari Pandai Sikek, Kecamatan X Koto, melakukan audiensi dengan Bupati Tanah Datar di rumah dinas Indo Jolito, Batusangkar, pada Senin (15/9/2025). Foto: IST


Kabarminang – Masyarakat Nagari Pandai Sikek, Kecamatan X Koto, Tanah Datar, menolak rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTPB). Mereka menyampaikan aspirasi itu dalam audiensi dengan Bupati Tanah Datar di rumah dinas Indo Jolito, Batusangkar, pada Senin (15/9/2025).

Audiensi yang berlangsung pukul 16.00–18.00 WIB itu dihadiri Bupati Tanah Datar, Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Asisten II, Kepala Dinas Pertanian, Wali Nagari Pandai Sikek, pengurus Kerapatan Adat Nagari (KAN), anggota Badan Permusyawaratan Rakyat Nagari (BPRN), serta tokoh masyarakat. Pertemuan itu difasilitasi Tenaga Ahli Bupati yang membidangi percepatan pembangunan geotermal.

Dalam forum tersebut, warga melalui Wali Nagari, KAN, BPRN, dan tokoh adat menyatakan penolakan total terhadap pembangunan geothermal. Mereka menilai proyek geotermal berisiko mengancam lahan pertanian produktif yang selama ini menjadi sumber utama penghidupan masyarakat. Selain itu, muncul kekhawatiran terhadap dampak ekologis, sosial, dan hukum yang akan ditimbulkan.

Mahdi Latief Damsir, perwakilan BPRN Pandai Sikek, menegaskan bahwa penolakan itu berlandaskan prinsip FPIC (free, prior, and informed consent).

“Masyarakat punya hak menentukan masa depan tanah ulayatnya. Kami sudah berada pada tahap consent, yaitu menolak. Tidak ada lagi ruang tawar-menawar,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

FPIC atau persetujuan atas dasar informasi awal tanpa paksaan merupakan prinsip hukum internasional yang memberikan hak kepada masyarakat adat untuk menolak proyek di wilayah kelolanya. Prinsip itu mencakup hak bebas dari paksaan, hak didahulukan sebelum proyek dimulai, hak atas informasi yang lengkap, dan hak memberikan atau menolak persetujuan.

Menurut Latief, Bupati Tanah Datar, Eka Putra, menerima aspirasi tersebut dengan terbuka. Ia berjanji akan menyampaikan langsung suara masyarakat kepada pemerintah pusat.

Masyarakat berharap sikap tegas mereka menjadi pertimbangan pemerintah pusat dalam menentukan kebijakan energi. Bagi mereka, pembangunan tidak boleh mengorbankan hak masyarakat adat dan keberlanjutan lingkungan.


Tags: Geotermal di Tanah DatarTanah Datar

Berita Terkait

Wali Kota Pariaman Tinjau HF Radar, Teknologi Deteksi Dini Tsunami Segera Difungsikan

Wali Kota Pariaman Tinjau HF Radar, Teknologi Deteksi Dini Tsunami Segera Difungsikan

3 April 2026
Rumah, Mobil, dan Motor Terbakar di Agam, Pria 68 Tahun Alami Luka Bakar

Rumah, Mobil, dan Motor Terbakar di Agam, Pria 68 Tahun Alami Luka Bakar

3 April 2026
Keluarga Pengamen yang Meninggal Gelar Orasi di Pasar Raya Padang: Korban Bukan ODGJ

Keluarga Bongkar Kejanggalan Tewasnya Pengamen di Padang, Sebut Jasad Penuh Luka

3 April 2026
Viral! Detik-detik Keluarga di Padang Teriak Bahagia Lihat Hasil SNBP 2026

Viral! Detik-detik Keluarga di Padang Teriak Bahagia Lihat Hasil SNBP 2026

2 April 2026
Wakil Wali Kota Padang Panjang Buka Pelatihan Homestay Naik Kelas 2026, Diikuti 35 Peserta

Wakil Wali Kota Padang Panjang Buka Pelatihan Homestay Naik Kelas 2026, Diikuti 35 Peserta

2 April 2026
Wako Padang Panjang Lantik Pengurus BPIC 2026–2031, Tekankan Kemandirian Masjid

Wako Padang Panjang Lantik Pengurus BPIC 2026–2031, Tekankan Kemandirian Masjid

2 April 2026
Next Post
In Dragon yang Divonis Mati Masih Ditahan di Mapolres Padang Pariaman, Kok Bisa?

In Dragon yang Divonis Mati Masih Ditahan di Mapolres Padang Pariaman, Kok Bisa?

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

28 Maret 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Dilaporkan ke Kepolisian karena Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Minum Racun

27 Maret 2026

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

2 April 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Pria Hamili Anak Kandung di Limapuluh Kota Ngaku Sebulan Lebih Tak Dilayani Istri

28 Maret 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

2 April 2026

Dilaporkan Intip Anak Kandung Mandi dan Setubuhi Korban, Pria di Limapuluh Kota Kabur

Dilaporkan Intip Anak Kandung Mandi dan Setubuhi Korban, Pria di Limapuluh Kota Kabur

28 Maret 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.