Rabu, September 17, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Tanah Ulayat Jadi Taruhan, Warga Tanah Datar Tolak Proyek Geotermal

Dharma Harisa
Selasa, 16 September 2025 17:37
in Kabar Sumbar
Masyarakat Nagari Pandai Sikek, Kecamatan X Koto, melakukan audiensi dengan Bupati Tanah Datar di rumah dinas Indo Jolito, Batusangkar, pada Senin (15/9/2025). Foto: IST

Masyarakat Nagari Pandai Sikek, Kecamatan X Koto, melakukan audiensi dengan Bupati Tanah Datar di rumah dinas Indo Jolito, Batusangkar, pada Senin (15/9/2025). Foto: IST


Kabarminang – Masyarakat Nagari Pandai Sikek, Kecamatan X Koto, Tanah Datar, menolak rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTPB). Mereka menyampaikan aspirasi itu dalam audiensi dengan Bupati Tanah Datar di rumah dinas Indo Jolito, Batusangkar, pada Senin (15/9/2025).

Audiensi yang berlangsung pukul 16.00–18.00 WIB itu dihadiri Bupati Tanah Datar, Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Asisten II, Kepala Dinas Pertanian, Wali Nagari Pandai Sikek, pengurus Kerapatan Adat Nagari (KAN), anggota Badan Permusyawaratan Rakyat Nagari (BPRN), serta tokoh masyarakat. Pertemuan itu difasilitasi Tenaga Ahli Bupati yang membidangi percepatan pembangunan geotermal.

Dalam forum tersebut, warga melalui Wali Nagari, KAN, BPRN, dan tokoh adat menyatakan penolakan total terhadap pembangunan geothermal. Mereka menilai proyek geotermal berisiko mengancam lahan pertanian produktif yang selama ini menjadi sumber utama penghidupan masyarakat. Selain itu, muncul kekhawatiran terhadap dampak ekologis, sosial, dan hukum yang akan ditimbulkan.

Mahdi Latief Damsir, perwakilan BPRN Pandai Sikek, menegaskan bahwa penolakan itu berlandaskan prinsip FPIC (free, prior, and informed consent).

“Masyarakat punya hak menentukan masa depan tanah ulayatnya. Kami sudah berada pada tahap consent, yaitu menolak. Tidak ada lagi ruang tawar-menawar,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

FPIC atau persetujuan atas dasar informasi awal tanpa paksaan merupakan prinsip hukum internasional yang memberikan hak kepada masyarakat adat untuk menolak proyek di wilayah kelolanya. Prinsip itu mencakup hak bebas dari paksaan, hak didahulukan sebelum proyek dimulai, hak atas informasi yang lengkap, dan hak memberikan atau menolak persetujuan.

Menurut Latief, Bupati Tanah Datar, Eka Putra, menerima aspirasi tersebut dengan terbuka. Ia berjanji akan menyampaikan langsung suara masyarakat kepada pemerintah pusat.

Masyarakat berharap sikap tegas mereka menjadi pertimbangan pemerintah pusat dalam menentukan kebijakan energi. Bagi mereka, pembangunan tidak boleh mengorbankan hak masyarakat adat dan keberlanjutan lingkungan.


Tags: Geotermal di Tanah DatarTanah Datar

Berita Terkait

Pemko Bukittinggi Gelar Rakor TPPS dan Serahkan Bantuan kepada Keluarga Berisiko Stunting

Pemko Bukittinggi Gelar Rakor TPPS dan Serahkan Bantuan kepada Keluarga Berisiko Stunting

16 September 2025
Ayah Diduga Cabuli Anak Tiri Usia 4 Tahun di Padang Pariaman

Siswi Kelas 1 SMP di Solok Selatan yang Disetubuhi Ayah Tiri Lahirkan Bayi Laki-Laki

16 September 2025
Hujan Lebat Ancam Padang Pariaman, BPBD Peringatkan Potensi Banjir dan Longsor

Hujan Lebat Ancam Padang Pariaman, BPBD Peringatkan Potensi Banjir dan Longsor

16 September 2025
Bupati Padang Pariaman Audiensi ke Kemendikti Saintek, Bahas Pembangunan SMA Garuda

Bupati Padang Pariaman Audiensi ke Kemendikti Saintek, Bahas Pembangunan SMA Garuda

16 September 2025
In Dragon yang Divonis Mati Masih Ditahan di Mapolres Padang Pariaman, Kok Bisa?

In Dragon yang Divonis Mati Masih Ditahan di Mapolres Padang Pariaman, Kok Bisa?

16 September 2025
Banding Gagal, Pengacara In Dragon Ajukan Peninjauan Kembali Vonis Mati

Banding Gagal, Pengacara In Dragon Ajukan Peninjauan Kembali Vonis Mati

16 September 2025
Next Post
In Dragon yang Divonis Mati Masih Ditahan di Mapolres Padang Pariaman, Kok Bisa?

In Dragon yang Divonis Mati Masih Ditahan di Mapolres Padang Pariaman, Kok Bisa?

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

BNNP Sumbar Sita 50 Kg Ganja di Pasaman dan 8 Kg Sabu-Sabu di Padang

BNNP Sumbar Sita 50 Kg Ganja di Pasaman dan 8 Kg Sabu-Sabu di Padang

12 September 2025

Viral! Mobil Rusak Diamuk Massa Usai Anak Teriaki Ayahnya “Maling”

Viral! Mobil Rusak Diamuk Massa Usai Anak Teriaki Ayahnya “Maling”

16 September 2025

Polisi Tangkap 15 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Pasaman, Satu Diduga Pemodal

Polisi Tangkap 15 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Pasaman, Satu Diduga Pemodal

13 September 2025

BKSDA Sumbar Klarifikasi Status Bangunan di Sekitar Air Terjun Lembah Anai

BKSDA Sumbar Klarifikasi Status Bangunan di Sekitar Air Terjun Lembah Anai

4 Juli 2025

Penulis Muda Asal Padang Pariaman, Rizky Utama, Luncurkan Buku Debut “Tidak Harus Tergesa-gesa”

Penulis Muda Asal Padang Pariaman, Rizky Utama, Luncurkan Buku Debut “Tidak Harus Tergesa-gesa”

16 September 2025

8 Kg Sabu Disita, Tiga Kurir Ditangkap di Padang, Begini Modus Pelaku

8 Kg Sabu Disita, Tiga Kurir Ditangkap di Padang, Begini Modus Pelaku

13 September 2025

Video: Warga Gerebek Sejoli Diduga Berbuat Asusila di Solok Selatan

Video: Warga Gerebek Sejoli Diduga Berbuat Asusila di Solok Selatan

14 September 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.