Kabarminang – Aktivitas tambang ilegal yang tersebar di sejumlah kabupaten di Sumbar disebut telah berlangsung lama dan menjadi rahasia umum. Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade meminta Bareskrim untuk turun tangan.
Andre menyebut kasus penganiayaan terhadap seorang nenek bernama Saudah di Kabupaten Pasaman, yang diduga berkaitan dengan penolakan terhadap aktivitas tambang ilegal itu merupakan puncak gunung es.
“Saya datang ke Bareskrim Mabes Polri melakukan koordinasi dengan Direktorat Tipidter ya Bareskrim Mabes Polri untuk soal kasus penambangan ilegal yang ada di Sumatera Barat. Jadi kasus nenek Saudah yang ada di Pasaman itu adalah puncak gunung es,” kata Andre dalam keterangannya, Senin (12/1).
Dia bilang praktik penambangan emas ilegal di Sumbar telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir dan tersebar di sejumlah kabupaten. Ia menyebut Kabupaten Pasaman, Pasaman Barat, Solok Selatan, hingga Kabupaten Sijunjung sebagai wilayah yang selama ini diketahui memiliki aktivitas tambang ilegal.
“Kita tahu beberapa tahun belakang peti penambangan emas secara ilegal di Sumatera Barat itu marak. Sudah merupakan rahasia umum. Ada di Kabupaten Pasaman, di tempat Nenek Saudah itu. Lalu di Kabupaten Pasaman Barat, lalu ada Kabupaten Salur Selatan, dan juga Kabupaten Sijujung, dan beberapa tempat lain,” ujarnya.
Menurut Andre, kasus penganiayaan terhadap Nenek Saudah hanya membuka sebagian kecil dari persoalan besar tambang ilegal yang terjadi di daerah tersebut.
Ia mendorong Mabes Polri untuk segera menurunkan tim guna menuntaskan persoalan tambang ilegal di Sumbar. Andre mengingatkan bahwa penindakan serupa sebelumnya pernah dilakukan, namun tidak berlangsung lama.
“Kita akan berkoordinasi agar segera Mabes Polri menurunkan tim. Dulu juga sudah pernah Pak Kapolri, Pak Listyo Sigit. Turun, hilang (tambang ilegal) berapa bulan, habis itu muncul lagi,” ujar Andre.
Ia menegaskan, koordinasi dengan Bareskrim dilakukan agar pengusutan tidak berhenti pada kasus penganiayaan semata, melainkan menyasar praktik tambang ilegal yang lebih luas.
















