Sabtu, Januari 17, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Tak Masuk Dinas Berbulan-bulan, Bripda Rio Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia

Juni Fitra Yenti
Sabtu, 17 Januari 2026 14:34
in Nasional
Bripda Rio Anggota Brimob

Bripda Rio Anggota Brimob


Kabarminang – Seorang anggota Brimob Polda Aceh, Bripda Muhammad Rio, terbukti melakukan desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin sebelum bergabung dengan divisi tentara bayaran Rusia. Atas perbuatannya tersebut, Bripda Rio dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, membenarkan kasus tersebut. Ia menjelaskan, Bripda Rio mulai tidak masuk dinas sejak 8 Desember 2025 tanpa keterangan yang jelas.

“Yang bersangkutan meninggalkan tugas tanpa izin dan tidak melaksanakan dinas sebagaimana mestinya,” kata Joko dalam keterangannya, Sabtu (17/1/2026).

Keberadaan Bripda Rio baru terungkap setelah yang bersangkutan mengirimkan pesan WhatsApp kepada anggota Provos Satbrimob Polda Aceh, Kasi Yanma, serta PS Kasubbagrenmin pada 7 Januari 2026. Dalam pesan tersebut, Rio melampirkan foto dan video yang menunjukkan dirinya telah bergabung dengan divisi tentara bayaran Rusia.

“Pesan WhatsApp itu juga memuat proses pendaftaran hingga nominal gaji yang diterima dalam mata uang rubel yang dikonversi ke rupiah,” jelas Joko.

Sebelum menerima pesan tersebut, personel Siprovos Satbrimob Polda Aceh telah melakukan pencarian ke rumah pribadi dan rumah orang tua Bripda Rio. Selain itu, dua kali surat panggilan telah dilayangkan, masing-masing pada 24 Desember 2025 dan 6 Januari 2026. Namun, yang bersangkutan tidak memberikan respons.

Atas kondisi tersebut, Satbrimob Polda Aceh kemudian menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) pada 7 Januari 2026 dan melaporkannya ke Bidpropam Polda Aceh.

Berdasarkan data yang dimiliki kepolisian, Bripda Rio diketahui berangkat ke luar negeri melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta menuju Bandara Internasional Pudong, Shanghai, pada 18 Desember 2025. Selanjutnya, ia melanjutkan penerbangan ke Bandara Internasional Haikou Meilan pada 19 Desember 2025.

Bidpropam Polda Aceh kemudian menggelar dua sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) secara in absentia terhadap Bripda Rio pada Jumat, 9 Januari 2026. Dari hasil sidang tersebut, diputuskan bahwa Bripda Rio dijatuhi sanksi PTDH.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: anggota Polri dipecatBerita NasionalBidpropam Polda AcehBrimob Polda AcehBripda Muhammad Riodesersi Polrikabar AcehKKEP Polripelanggaran kode etik PolriPTDH Polritentara bayaran Rusia

Berita Terkait

Galodo Kembali Terjang Solok, Listrik Padam dan Jalan Hanyut

Mendagri Optimistis Sumbar Pulih dari Banjir dan Longsor Sebelum Ramadan

17 Januari 2026
KPAI Catat 12.658 Anak Keracunan Program Makan Bergizi Gratis Sepanjang 2025

KPAI Catat 12.658 Anak Keracunan Program Makan Bergizi Gratis Sepanjang 2025

16 Januari 2026
Wali Kota Padang Tinjau Dapur Makan Bergizi Gratis, Ajak Investor Percepat Pembangunan 82 Dapur

Pegawai SPPG MBG Bisa Diangkat Jadi PPPK? Ini Kata BGN

15 Januari 2026
Susu Formula Nestlé Ditarik di Puluhan Negara, BPOM Imbau Setop Konsumsi Jika Telanjur Beli

Susu Formula Nestlé Ditarik di Puluhan Negara, BPOM Imbau Setop Konsumsi Jika Telanjur Beli

15 Januari 2026
Menkes Imbau Perempuan Jauhi Laki-Laki Perokok, Red Flag Besar

Menkes Imbau Perempuan Jauhi Laki-Laki Perokok, Red Flag Besar

14 Januari 2026
KIP Kabulkan Permohonan Bonatua, Salinan Ijazah Jokowi Wajib Dibuka

KIP Kabulkan Permohonan Bonatua, Salinan Ijazah Jokowi Wajib Dibuka

13 Januari 2026
Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Seribuan Warga Dharmasraya Demo PT TKA, Tuntut Penyerahan Lahan Plasma Sawit

Seribuan Warga Dharmasraya Demo PT TKA, Tuntut Penyerahan Lahan Plasma Sawit

12 Januari 2026

Pria Bertopeng Teror Warga di Agam, Perempuan Jadi Target Aksi Tak Senonoh

Pria Bertopeng Teror Warga di Agam, Perempuan Jadi Target Aksi Tak Senonoh

16 Januari 2026

Kabur Usai Tabrak Motor, Sopir L300 di Limapuluh Kota Dibekuk Polisi

Kabur Usai Tabrak Motor, Sopir L300 di Limapuluh Kota Dibekuk Polisi

11 Januari 2026

Wanita Korban Jambret di Pariaman Tewas, Kaki Kanan Hancur, Polisi Ungkap Kronologi

Wanita Korban Jambret di Pariaman Tewas, Kaki Kanan Hancur, Polisi Ungkap Kronologi

12 Januari 2026

Viral! Pria Asal Padang Jalan Kaki Menuju Makkah untuk Ibadah Haji

Viral! Pria Asal Padang Jalan Kaki Menuju Makkah untuk Ibadah Haji

16 Januari 2026

Keluarga dari Korban Tewas Dikeroyok di Pasaman Barat Harap Polres Tangkap Semua Pelaku

Keluarga dari Korban Tewas Dikeroyok di Pasaman Barat Harap Polres Tangkap Semua Pelaku

9 Januari 2026

Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan pada Temuan Mayat di Limapuluh Kota

3 Pekan Sejak Kejadian, Tersangka Kasus Pembunuhan di Limapuluh Kota Belum Ditetapkan

11 Januari 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.