Selasa, Maret 31, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Tak Masuk Dinas Berbulan-bulan, Bripda Rio Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia

Juni Fitra Yenti
Sabtu, 17 Januari 2026 14:34
in Nasional
Bripda Rio Anggota Brimob

Bripda Rio Anggota Brimob


Kabarminang – Seorang anggota Brimob Polda Aceh, Bripda Muhammad Rio, terbukti melakukan desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin sebelum bergabung dengan divisi tentara bayaran Rusia. Atas perbuatannya tersebut, Bripda Rio dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, membenarkan kasus tersebut. Ia menjelaskan, Bripda Rio mulai tidak masuk dinas sejak 8 Desember 2025 tanpa keterangan yang jelas.

“Yang bersangkutan meninggalkan tugas tanpa izin dan tidak melaksanakan dinas sebagaimana mestinya,” kata Joko dalam keterangannya, Sabtu (17/1/2026).

Keberadaan Bripda Rio baru terungkap setelah yang bersangkutan mengirimkan pesan WhatsApp kepada anggota Provos Satbrimob Polda Aceh, Kasi Yanma, serta PS Kasubbagrenmin pada 7 Januari 2026. Dalam pesan tersebut, Rio melampirkan foto dan video yang menunjukkan dirinya telah bergabung dengan divisi tentara bayaran Rusia.

“Pesan WhatsApp itu juga memuat proses pendaftaran hingga nominal gaji yang diterima dalam mata uang rubel yang dikonversi ke rupiah,” jelas Joko.

Sebelum menerima pesan tersebut, personel Siprovos Satbrimob Polda Aceh telah melakukan pencarian ke rumah pribadi dan rumah orang tua Bripda Rio. Selain itu, dua kali surat panggilan telah dilayangkan, masing-masing pada 24 Desember 2025 dan 6 Januari 2026. Namun, yang bersangkutan tidak memberikan respons.

Atas kondisi tersebut, Satbrimob Polda Aceh kemudian menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) pada 7 Januari 2026 dan melaporkannya ke Bidpropam Polda Aceh.

Berdasarkan data yang dimiliki kepolisian, Bripda Rio diketahui berangkat ke luar negeri melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta menuju Bandara Internasional Pudong, Shanghai, pada 18 Desember 2025. Selanjutnya, ia melanjutkan penerbangan ke Bandara Internasional Haikou Meilan pada 19 Desember 2025.

Bidpropam Polda Aceh kemudian menggelar dua sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) secara in absentia terhadap Bripda Rio pada Jumat, 9 Januari 2026. Dari hasil sidang tersebut, diputuskan bahwa Bripda Rio dijatuhi sanksi PTDH.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: anggota Polri dipecatBerita NasionalBidpropam Polda AcehBrimob Polda AcehBripda Muhammad Riodesersi Polrikabar AcehKKEP Polripelanggaran kode etik PolriPTDH Polritentara bayaran Rusia

Berita Terkait

Fenomena “Godzilla El Nino” Diprediksi Picu Kemarau Ekstrem di Indonesia Mulai April 2026

Fenomena “Godzilla El Nino” Diprediksi Picu Kemarau Ekstrem di Indonesia Mulai April 2026

30 Maret 2026
Satu Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel di Lebanon, Tiga Personel Luka-Luka

Satu Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel di Lebanon, Tiga Personel Luka-Luka

30 Maret 2026
MBG Tetap Dibagikan saat Ramadan, Ini Bocoran Menunya

MBG Disalurkan 5 Hari Sekolah, Kecuali Daerah Kategori Ini

29 Maret 2026
Tidak Semua ASN Dapat Gaji ke-13 2026, Ini Daftarnya

Tidak Semua ASN Dapat Gaji ke-13 2026, Ini Daftarnya

27 Maret 2026
Sistem Gaji Tunggal ASN Kembali Diusulkan, BKN Dorong Menkeu Segera Wujudkan

Kapan Gaji ke-13 ASN Cair? Pemerintah Sebut Polanya Sama seperti Tahun Lalu

27 Maret 2026
YLBHI Soroti Anggaran Program Makan Bergizi Gratis, Ajukan Uji Materi ke MK

YLBHI Soroti Anggaran Program Makan Bergizi Gratis, Ajukan Uji Materi ke MK

27 Maret 2026
Next Post
Angin Puting Beliung Terbangkan Atap 6 Rumah di Pesisir Selatan

Angin Puting Beliung Terbangkan Atap 6 Rumah di Pesisir Selatan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

28 Maret 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Dilaporkan ke Kepolisian karena Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Minum Racun

27 Maret 2026

4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Padang, Korban 4 Orang

4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Padang, Korban 4 Orang

26 Maret 2026

Tabrakan di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Mahasiswa Pemotor Putus Kaki Usai Disalip Mobil

Tabrakan di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Mahasiswa Pemotor Putus Kaki Usai Disalip Mobil

26 Maret 2026

Tanpa Jaket Pelampung, 25 Orang Dievakuasi Usai Boat Wisata Karam di Perairan Padang

Tanpa Jaket Pelampung, 25 Orang Dievakuasi Usai Boat Wisata Karam di Perairan Padang

24 Maret 2026

Baru Beli Sabu-Sabu, Seorang Pria di Kota Solok Ditangkap di Pinggir Jalan

Baru Beli Sabu-Sabu, Seorang Pria di Kota Solok Ditangkap di Pinggir Jalan

26 Maret 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.