Kabarminang — Kecelakaan tabrak lari terjadi di Jalan Pariaman–Lubuk Alung, tepatnya di Simpang Empat Toboh Baru, Nagari Toboh Gadang, Kecamatan Sintuk Toboh Gadang, Kabupaten Padang Pariaman, Sabtu (27/12/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.
Insiden tersebut melibatkan sepeda motor Honda Revo dengan nomor polisi BA 6987 FK dan satu unit sepeda motor lain yang hingga kini belum diketahui identitas maupun nomor polisinya.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Padang Pariaman, IPDA Rudi Purnama, mengatakan bahwa kecelakaan bermula saat korban hendak menyeberang jalan.
“Pengendara sepeda motor Honda Revo datang dari arah Toboh Durian menuju Toboh Baru. Saat hendak menyeberang dari sisi kiri ke kanan jalan, dari arah Lubuk Alung menuju Pariaman datang sepeda motor lain yang langsung menabrak bagian belakang kendaraan korban,” ujarnya kepada Sumbarkita.
Akibat benturan tersebut, lanjut Kanit, pengendara Honda Revo bernama Amin (68), seorang petani asal Toboh Baru, Nagari Toboh Gadang, mengalami luka serius.
“Korban mengalami luka robek di bagian kepala sebelah kanan dan luka pada kaki kanan. Korban sempat dibawa ke RSUD Padang Pariaman dan kemudian dirujuk ke RS Achmad Muktar Bukittinggi untuk penanganan lebih lanjut,” jelasnya.
Sementara itu, pengendara sepeda motor yang menabrak korban justru meninggalkan lokasi kejadian.
“Pengendara sepeda motor yang menabrak korban melarikan diri dari tempat kejadian perkara. Saat ini identitasnya masih dalam lidik,” katanya.
















