Mantan Wali Kota Padang itu juga menjelaskan bahwa LKAAM bersama sejumlah pihak tengah menyusun dan merencanakan pengusulan status Daerah Istimewa Minangkabau (DIM) kepada pemerintah pusat.
Menurutnya, usulan DIM tidak serta merta muncul saat ini karena jauh sebelumnya beberapa tokoh di Sumbar telah membahas dan mengkaji tentang kemungkinan pembentukan DIM.
Terakhir, Fauzi menegaskan usulan Sumbar sebagai DIM sama sekali tidak berkaitan dengan upaya memisahkan diri. Justru, rencana ini semakin mengeratkan bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan kekhasannya masing-masing.
halaman 2 dari 2