Kabarminang.com – Sebuah kisah memilukan menggegerkan warga Kota Padang. Sepasang kekasih muda, Heru Ananda Putra (22) dan Dinda Haura Septian (23), diduga melakukan tindakan keji terhadap darah daging mereka sendiri — janin yang baru dilahirkan, lalu dikuburkan secara diam-diam di sebuah kawasan pemakaman.
Kasus ini terungkap bukan dari penyelidikan biasa, tetapi berawal dari sebuah kejadian yang di luar nalar. Salah satu anggota keluarga Dinda mengalami kesurupan dan menyebut bahwa Dinda tengah mengandung akibat hubungan gelap. Kata-kata yang terlontar dari peristiwa mistis itu membuat keluarga terperanjat dan langsung melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian.
Yang lebih menyayat hati, Dinda diketahui masih berstatus istri sah dari seorang pria yang kini mendekam di balik jeruji besi. Sementara itu, hubungan gelap dengan Heru diduga telah berlangsung cukup lama hingga berujung pada kehamilan di luar nikah.
Kapolsek Padang Selatan, AKP Yudarman Tanjung, menjelaskan bahwa kedua pelaku diamankan di kediaman Dinda di kawasan Batang Arau oleh Tim Klewang bersama Opsnal Polsek Padang Selatan pada Rabu (11/6). Dalam pemeriksaan awal, keduanya mengaku telah menguburkan janin tersebut secara diam-diam untuk menutupi aib.
“Mereka berusaha menghilangkan jejak. Janin hasil hubungan gelap itu dikuburkan tanpa sepengetahuan siapa pun,” ungkap AKP Yudarman, Kamis (12/6).
Kini, Heru dan Dinda tengah menjalani pemeriksaan intensif di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Padang. Polisi juga masih menyelidiki apakah ada pihak lain yang turut terlibat, khususnya dalam proses aborsi atau persalinan yang tidak sesuai prosedur hukum.
Peristiwa ini menyisakan luka dan pertanyaan mendalam. Bagaimana sepasang anak muda bisa memilih jalan kelam yang tidak hanya melanggar hukum, tapi juga menghilangkan nyawa tak berdosa yang bahkan belum sempat menangis untuk pertama kalinya?
















