Senin, April 13, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Status Lahan Pacuan Kuda Padang Pariaman Bergulir di Pengadilan, Ahli Waris Gugat KAN hingga Pemkab

Rendi Hakimi
Senin, 13 April 2026 13:51
in Hukum & Kriminal
Suasana sidang perkara lahan pacuan kuda di Pengadilan Negeri Padang Pariaman beberapa waktu lalu. Foto: Ist

Suasana sidang perkara lahan pacuan kuda di Pengadilan Negeri Padang Pariaman beberapa waktu lalu. Foto: Ist


Kabarminang — Seorang ahli waris dari kaum Datuak Bandaro, Khaidir, menggugat penyerahan lahan pacuan kuda kepada Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman seluas kurang lebih 3,5 hektare di kawasan Balah Aia Timur, Kecamatan VII Koto Sungai Sarik, yang saat ini tengah bergulir di Pengadilan Negeri Padang.

Adapun pihak yang digugat dalam perkara ini antara lain Kerapatan Adat Nagari (KAN) Balah Aia, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, para wali nagari di wilayah Balah Aia Timur, serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman.

Perkara ini mulai disidangkan pada 20 Oktober 2025 dan hingga 13 April 2026 telah berlangsung sekitar delapan kali persidangan, dengan agenda terakhir masih dalam tahap pemeriksaan saksi.

Khaidir menyebut penyerahan lahan tersebut berdasarkan surat Kerapatan Adat Nagari (KAN) Balah Aia pada 2025. Namun, ia menilai surat tersebut diterbitkan tanpa persetujuan dan tanpa melibatkan dirinya sebagai ahli waris sah.

“Tanah itu adalah pusaka tinggi kaum kami. Tidak pernah ada pelepasan hak secara sah kepada negara ataupun pemerintah daerah. Surat penyerahan yang diterbitkan tahun 2025 itu tidak melibatkan kami,” ujar Khaidir kepada Sumbarkita, Senin (13/4).

Ia mengatakan tanah tersebut merupakan peninggalan Suib bergelar Datuak Bandaro, Minin Datuak Bandaro, dan Djatin Datuak Bandaro yang sebelumnya merupakan area perkebunan kelapa.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Padang Pariaman, Riki Zakaria, mengatakan pemerintah daerah menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia menyebut pihaknya telah mengikuti beberapa kali persidangan serta turun ke lapangan untuk memastikan objek sengketa beserta batas-batasnya.

“Perkara ini sudah berjalan beberapa kali sidang. Saat ini masih tahap pemeriksaan saksi. Pemerintah daerah menghormati proses persidangan dan akan mengikuti seluruh tahapan sampai ada putusan berkekuatan hukum tetap,” ujarnya.


Tags: ahli warisATR BPNBalah Aia TimurDatuak Bandarohukum adathukum agrariaKAN Balah Aiakasus tanahlahan pacuan kudaNagaripacuan kuda Padang PariamanPadang Pariamanpemeriksaan saksiPemerintah Kabupaten Padang PariamanpengadilanPengadilan Negeri Padangperkara perdatasengketa lahansengketa tanahSetdakab Padang PariamanSumatera Barattanah pusakaVII Koto Sungai Sarik

Berita Terkait

Polisi Tangkap 2 Pemakai dan 1 Pengedar Sabu-Sabu di Tanah Datar

Polisi Tangkap 2 Pemakai dan 1 Pengedar Sabu-Sabu di Tanah Datar

13 April 2026
20 Unit Talempong SMA 1 Pariaman Raib, Polisi Lakukan Penyelidikan

20 Unit Talempong SMA 1 Pariaman Raib, Polisi Lakukan Penyelidikan

13 April 2026
Polisi Tangkap Pengedar Ganja di Pesisir Selatan, 7 Paket Barang Bukti Disita

Polisi Tangkap Pengedar Ganja di Pesisir Selatan, 7 Paket Barang Bukti Disita

13 April 2026
Gasak 3 Ponsel Saat Pemilik Terlelap, Pemuda di Padang Ditangkap Polisi

Gasak 3 Ponsel Saat Pemilik Terlelap, Pemuda di Padang Ditangkap Polisi

12 April 2026
Polisi Gerebek Pesta Sabu-Sabu di Dharmasraya, 1 Pengedar dan 4 Pengguna Ditangkap

Polisi Gerebek Pesta Sabu-Sabu di Dharmasraya, 1 Pengedar dan 4 Pengguna Ditangkap

12 April 2026
4 Pria Ditangkap di Rumah Tempat Memakai dan Transaksi Sabu-Sabu di Pariaman

4 Pria Ditangkap di Rumah Tempat Memakai dan Transaksi Sabu-Sabu di Pariaman

11 April 2026
Next Post
3 Mobil dan 1 Motor Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Lintas Bukittinggi–Pasaman

3 Mobil dan 1 Motor Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Lintas Bukittinggi–Pasaman

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Tiba di RS Bhayangkara Padang, Ayah dan Abang Mahasiswa yang Gantung Diri Menangis

Tiba di RS Bhayangkara Padang, Ayah dan Abang Mahasiswa yang Gantung Diri Menangis

11 April 2026

Tulisan Diduga Pesan Terakhir Mahasiswa Politeknik Negeri Padang yang Ditemukan Tewas di Kosan

Tulisan Diduga Pesan Terakhir Mahasiswa Politeknik Negeri Padang yang Ditemukan Tewas di Kosan

11 April 2026

Pemilik Kos Ungkap Detik-Detik Penemuan Mahasiswa Tewas di Kamar Kos di Padang

Pemilik Kos Ungkap Detik-Detik Penemuan Mahasiswa Tewas di Kamar Kos di Padang

11 April 2026

Polisi Pastikan Mahasiswa PNP yang Tewas di Kosan di Padang Bukan Korban Pembunuhan

Polisi Pastikan Mahasiswa PNP yang Tewas di Kosan di Padang Bukan Korban Pembunuhan

12 April 2026

Bukan Orang Dharmasraya, Mahasiswa yang Gantung Diri di Padang Warga Solok Selatan

Ini Jurusan Mahasiswa Politeknik Negeri Padang yang Tewas Gantung Diri di Kosan

11 April 2026

Kronologi Mahasiswa Asal Solok Selatan Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kos di Padang

Kronologi Mahasiswa Asal Solok Selatan Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kos di Padang

12 April 2026

Bukan Orang Dharmasraya, Mahasiswa yang Gantung Diri di Padang Warga Solok Selatan

Bukan Orang Dharmasraya, Mahasiswa yang Gantung Diri di Padang Warga Solok Selatan

11 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.