Harmidi menyampaikan bahwa kebijakan BGN kali ini berbeda dengan kebijakan sebelumnya. Sebelumnya, ketika masa libur sekolah, kegiatan di SPPG diisi dengan pelatihan atau kegiatan lain bagi pekerja. Sementara itu, pada masa libur kali ini, semua kegiatan operasional di SPPG dihentikan.
Perihal penghentian pemberian upah bagi pekerja SPPG selama libur sekolah, Harmidi menerangkan bahwa pihaknya tidak memberikan upah pekerja karena pihaknya tidak menerima insentif operasional dari BGN.
“Selama kegiatan operasional berhenti, hanya petugas keamanan yang tetap bertugas menjaga fasilitas dapur. Sementara itu, ASN di SPPG melakukan pendataan ulang calon penerima manfaat Program MBG. pendataan ulang dilakukan untuk memastikan program tepat sasaran,” ujar Harmidi.
Selain itu, kata Harmidi, skema pendanaan kegiatan operasional SPPG kini berubah. Sebelumnya, besaran anggaran operasional bersifat tetap, sedangkan kini anggaran yang diterima SPPG disesuaikan dengan jumlah penerima manfaat yang dilayani oleh tiap SPPG.
Harmidi menambahkan bahwa kegiatan operasional SPPG dijadwalkan kembali berjalan pada Senin (13/72026) seiring dengan berakhirnya masa libur sekolah dan dimulainya kembali pelaksanaan Program MGB. (Muhammadi Okta Ilvan)
















