Keluarga Ingin Ada Pertanggungjawaban
Kuasa hukum keluarga N, Pasma Ridwan Zalukhu, mengatakan keluarga korban tidak semata-mata menginginkan persoalan dibawa ke ranah hukum. Menurutnya, keluarga justru berharap ada pertanggungjawaban dan penyelesaian secara kekeluargaan.
“Orang tua korban ini cuma menuntut pertanggungjawaban dari keluarga anak yang mendorong N, sekurang-kurangnya menemuinya dan menyampaikan permintaan maaf dan segala macamnya supaya persoalan tersebut selesai secara kekeluargaan,” kata Pasma.
Pasma mengatakan pihak-pihak terkait kemudian dipertemukan dalam pertemuan di Polres Pasaman. Mereka di antaranya kepala sekolah, wali kelas, guru olahraga, keluarga korban, serta penasihat hukum.
Menurut Pasma, pertemuan tersebut mengarah pada penyelesaian secara damai. Pihak sekolah juga disebut telah memberikan bantuan sebesar Rp2 juta kepada keluarga N untuk biaya pengobatan.
Sementara keluarga korban dan keluarga anak yang disebut mendorong N disebut sepakat menyelesaikan persoalan melalui akta perdamaian yang direncanakan ditandatangani pada Jumat (18/9/2026) di Polres Pasaman.
Meski persoalan diarahkan pada perdamaian, keluarga tetap menaruh perhatian terhadap kondisi N setelah kejadian. Pasma mengatakan pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap N, terutama ketika korban kembali bersekolah.
“Pengawasan itu dilakukan untuk memastikan kondisi psikologis anak, mental, dan lain sebagainya karena sedang masa pemulihan setelah kejadian itu,” tuturnya.
“Kalau bisa hubungan guru dengan N lebih dekat lagi supaya mempercepat pemulihan psikologi N,” ujarnya.
Hingga Jumat (18/9/2026), N masih menjalani pemulihan di rumah dan belum kembali ke sekolah. Ia juga meminta pihak sekolah memberikan perhatian lebih kepada N ketika kembali mengikuti kegiatan belajar.


















