Sabtu, November 29, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Siswi SD di Bukittinggi 3 Kali Disetubuhi Ayah Tiri, Ibu Bela Pelaku

Holy Adib
Kamis, 7 Agustus 2025 18:13
in Hukum & Kriminal
NA, tersangka penyetubuh anak tiri di Bukittinggi. Foto: Polres Bukittinggi

NA, tersangka penyetubuh anak tiri di Bukittinggi. Foto: Polres Bukittinggi


Kakak korban, kata Idris, menceritakan pengakuan korban kepada ibu mereka, tetapi sang ibu tidak percaya bahwa suaminya melakukan hal itu. Karena tidak percaya, kata Idris, ibu korban tidak mau melaporkan suaminya ke kepolisian. Karena itulah, katanya, yang melapor ke kepolisian ialah kakak perempuan korban.

“Kakak korban melapor ke Polres Bukittinggi pada April 2025. Pada 14 April polisi membawa korban ke RSUD Dr. Achmad Mochtar Bukittinggi untuk divisum. Dari hasil visum diketahui bahwa alat kelamin korban luka dan rusak. Tapi, ibu korban menyangkal bahwa alat kelamin korban rusak karena disetubuhi pelaku. Menurut ibu korban, luka dalam alat kelamin korban merupakan luka lama, ketika korban kecil,” tutur Idris.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan alat bukti, kata Idris, pihaknya memanggil NA sebagai saksi kasus persetubuhan terhadap anak tiri itu pada 21 Juli 2025. Setelah memeriksa NA, pihaknya menetapkan NA sebagai tersangka penyetubuh anak di bawah umur dan menahannya di Kantor Polres Bukittinggi. Pihaknya menjerat tersangka dengan Pasal 81 juncto Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

Bagaimana nasib korban sekarang? Idris menginformasikan bahwa setelah kasus dugaan persetubuhan itu mencuat, korban dibawa oleh ayah kandungnya untuk tinggal di kampung ayahnya bersama keluarga ayahnya. Ia mengatakan bahwa korban berhenti sebagai santriwati di pesantren karena malu cerita dugaan persetubuhannya diketahui oleh teman-temannya. Sementara itu, kata Idris, ibu kandung korban dan ayah tiri korban tidak bercerai. Ia menyebut bahwa ibu korban cenderung membela tersangka dan mengatakan bahwa tersangka tidak mungkin melakukan hal itu.


halaman 2 dari 2
Prev12
Tags: Bukittinggipencabulan di BukittinggiPersetubuhan anak bawah umur di BukittinggiPolres Bukittinggi

Berita Terkait

Curi Ponsel Mahasiswa, Pria di Pesisir Selatan Diringkus Polisi

Curi Ponsel Mahasiswa, Pria di Pesisir Selatan Diringkus Polisi

26 November 2025
Pejabat di Padang Panjang Dilaporkan Rekam Mahasiswi Mandi Pakai Kamera Pengintai

Polres Selidiki Kasus Pejabat di Padang Panjang yang Dilaporkan Rekam Mahasiswi Mandi Telanjang

25 November 2025
Anak Umur 5 Tahun di Kampar Dicabuli Pemuda Usia 18 Tahun

Anak Umur 5 Tahun di Kampar Dicabuli Pemuda Usia 18 Tahun

23 November 2025
Mahasiswa di Padang Ditangkap karena Curi iPhone Mahasiswa Lain

Mahasiswa di Padang Ditangkap karena Curi iPhone Mahasiswa Lain

23 November 2025
Suami di Kuansing Bunuh Istri, Sempat Lari ke Hutan, Divonis 15 Tahun Penjara

Suami di Kuansing Bunuh Istri, Sempat Lari ke Hutan, Divonis 15 Tahun Penjara

22 November 2025
Cabuli 2 Bocah Usia 6 Tahun, Pria di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

Cabuli 2 Bocah Usia 6 Tahun, Pria di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

21 November 2025
Next Post
Hilang 23 Hari, Petani Lansia di Sijunjung Ditemukan Meninggal di Sungai

Hilang 23 Hari, Petani Lansia di Sijunjung Ditemukan Meninggal di Sungai

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Ayah Kandung yang Tusuk Pelaku Pencabulan Anaknya di Padang Pariaman Terancam Hukuman Mati

Ayah Kandung yang Tusuk Pelaku Pencabulan Anaknya di Padang Pariaman Terancam Hukuman Mati

17 November 2025

Dirampok, Wanita Lansia di Agam Dipukul dan Dicekik, 2 Emas Hilang

Dirampok, Wanita Lansia di Agam Dipukul dan Dicekik, 2 Emas Hilang

20 November 2025

Jalan Malalak–Sicincin Lumpuh Total, Pengendara Terjebak

Jalan Malalak–Sicincin Lumpuh Total, Pengendara Terjebak

24 November 2025

13 Kabupaten dan Kota Terdampak Bencana Hidrometeorologi di Sumbar, Ribuan Jiwa Mengungsi

13 Kabupaten dan Kota Terdampak Bencana Hidrometeorologi di Sumbar, Ribuan Jiwa Mengungsi

26 November 2025

Jalan Padang–Alahan Panjang Lumpuh Total Akibat Longsor

Jalan Padang–Alahan Panjang Lumpuh Total Akibat Longsor

25 November 2025

Ini Penjelasan Ilmiah di Balik Bencana Hidrometeorologi yang Melanda Sumbar

Ini Penjelasan Ilmiah di Balik Bencana Hidrometeorologi yang Melanda Sumbar

27 November 2025

Jalan di Malalak Terban, Rute Alternatif Padang-Bukittinggi Lumpuh Total

Jalan di Malalak Terban, Rute Alternatif Padang-Bukittinggi Lumpuh Total

25 November 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.