Jumat, April 17, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Simak Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah Kota Bukittinggi Tahun 2025

Juni Fitra Yenti
Minggu, 9 Maret 2025 09:33
in Kabar Sumbar
Ilustrasi zakat (Freepik)

Ilustrasi zakat (Freepik)


Kabarminang.com – Inilah besaran zakat fitrah dan Fidyah 2025 terbaru untuk di Kota Bukittinggi menurut Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Baznas Kota Bukittinggi telah menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah yang wajib dibayarkan oleh umat Islam pada Ramadan 1446 H/2025 M.

Penetapan ini dilakukan setelah rapat bersama Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pemko Bukittinggi, serta ormas keagamaan pada Kamis (6/3/2025).

Ketua Baznas Bukittinggi, Edi Syahmian, mengatakan penetapan tersebut telah dilaksanakan setelah sebelumnya dilaksanakan rapat bersama stakeholder terkait.

“Pada hari Kamis kemarin kita sudah menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah untuk bulan ramadan 1446 H. Kemarin kita sudah melaksanakan rapat penentuan bersama Kementerian Agama Kota Bukittinggi, Majelis Ulama Indonesia Kota Bukittinggi, Pemerintahan Kota Bukittinggi, dan Perwakilan ORMAS Keagamaan Kota Bukittinggi,” katanya, Sabtu (8/3/2025).

“Maka bersama ini diumumkan pedoman pembayaran zakat fitrah dan fidyah 1446 H/2025 M adalah sebagai berikut, zakat fitrah dapat ditunaikan sejak awal dan paling lambat sebelum pelaksanaan shalat idul fitri pada 1 Syawal 1445 H. Nilai zakat fitrah 3,5 Liter beras atau 2,5 Kg beras dan kadar pembayaran fidyah 1.5 Kg,” sambungnya.

Menurut Edi, khusus di Kota Bukittinggi, pembayaran zakat fitrah dan fidyah terbagi atas lima kategori.

Ia menjelaskan, bagi masyarakat yang mengkonsumsi beras kualitas I dengan harga Rp. 18.000 per/kg, maka jumlah zakat yang dibayarkan sebesar Rp. 45.000 dan fidyah sebesar Rp. 27.000.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Zakat Fitrah dan Fidyah Kota Bukittinggi

Berita Terkait

Pemko Pariaman Matangkan Persiapan Takbiran dan Salat Idul Adha 1447 Hijriah di Balai Kota

Pemko Pariaman Matangkan Persiapan Takbiran dan Salat Idul Adha 1447 Hijriah di Balai Kota

17 April 2026
Viral! Seorang Ibu Ungkap Dugaan Kelalaian RSUP M Djamil Padang hingga Anaknya Meninggal Dunia

Viral! Seorang Ibu Ungkap Dugaan Kelalaian RSUP M Djamil Padang hingga Anaknya Meninggal Dunia

16 April 2026
Korban Dugaan Keracunan Bakso Tusuk di Pasaman Barat Bertambah Jadi 25 Orang

Korban Dugaan Keracunan Bakso Tusuk di Pasaman Barat Bertambah Jadi 25 Orang

16 April 2026
Satpol PP Razia Kafe Karaoke di Pasaman Barat, Enam Orang Diamankan

Satpol PP Razia Kafe Karaoke di Pasaman Barat, Enam Orang Diamankan

16 April 2026
Pemkab Solok Selatan Fasilitasi Perizinan Koperasi Desa Merah Putih di Seluruh Nagari

Pemkab Solok Selatan Fasilitasi Perizinan Koperasi Desa Merah Putih di Seluruh Nagari

16 April 2026
Wawako Pariaman Hadiri Silaturahmi Purna ASN Sabiduak Sadayuang, Tekankan Sinergi Pemerintah

Wawako Pariaman Hadiri Silaturahmi Purna ASN Sabiduak Sadayuang, Tekankan Sinergi Pemerintah

16 April 2026
Next Post
Viral Temuan Minyakita Tak Sesuai Takaran, Kemasan 1 Liter Ternyata Hanya 750 Mililiter

Viral Temuan Minyakita Tak Sesuai Takaran, Kemasan 1 Liter Ternyata Hanya 750 Mililiter

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Tiba di RS Bhayangkara Padang, Ayah dan Abang Mahasiswa yang Gantung Diri Menangis

Tiba di RS Bhayangkara Padang, Ayah dan Abang Mahasiswa yang Gantung Diri Menangis

11 April 2026

Tulisan Diduga Pesan Terakhir Mahasiswa Politeknik Negeri Padang yang Ditemukan Tewas di Kosan

Tulisan Diduga Pesan Terakhir Mahasiswa Politeknik Negeri Padang yang Ditemukan Tewas di Kosan

11 April 2026

BEM Kritik Sumbangan Dana Wakaf Unand, Kampus Beri Penjelasan

UniRank Rilis 20 Universitas Terbaik Indonesia 2026, Ini Posisi UNAND dan UNP

13 April 2026

Pemilik Kos Ungkap Detik-Detik Penemuan Mahasiswa Tewas di Kamar Kos di Padang

Pemilik Kos Ungkap Detik-Detik Penemuan Mahasiswa Tewas di Kamar Kos di Padang

11 April 2026

Polisi Pastikan Mahasiswa PNP yang Tewas di Kosan di Padang Bukan Korban Pembunuhan

Polisi Pastikan Mahasiswa PNP yang Tewas di Kosan di Padang Bukan Korban Pembunuhan

12 April 2026

Bukan Orang Dharmasraya, Mahasiswa yang Gantung Diri di Padang Warga Solok Selatan

Ini Jurusan Mahasiswa Politeknik Negeri Padang yang Tewas Gantung Diri di Kosan

11 April 2026

Bukan Orang Dharmasraya, Mahasiswa yang Gantung Diri di Padang Warga Solok Selatan

Bukan Orang Dharmasraya, Mahasiswa yang Gantung Diri di Padang Warga Solok Selatan

11 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.