Senin, Desember 22, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Sidang Praperadilan Tersangka Kekerasan Seksual di Pariaman Ditunda, Hakim Mengundurkan Diri karena Alasan Etik

Rendi Hakimi
Jumat, 11 Juli 2025 17:11
in Hukum & Kriminal
Tersangka saat diamankan Satreskrim Polres Pariaman

Tersangka saat diamankan Satreskrim Polres Pariaman


Kabarminang – Sidang praperadilan (prapid) atas penangkapan ME (55), tersangka kasus kekerasan seksual terhadap anak kandung, yang seharusnya digelar hari ini di Pengadilan Negeri Pariaman, resmi ditunda. Penundaan terjadi setelah hakim yang dijadwalkan memimpin sidang menarik diri karena alasan etik.

Hakim perempuan yang sebelumnya ditunjuk menyatakan keberatan melanjutkan perkara karena suaminya merupakan anggota kepolisian, sementara objek dari praperadilan adalah tindakan aparat kepolisian. Pengunduran diri ini dinilai penting untuk menjaga netralitas dan integritas jalannya proses hukum.

“Pengadilan memutuskan untuk mengganti majelis hakim demi menghindari potensi konflik kepentingan. Sidang akan dijadwal ulang pekan depan,” demikian keterangan resmi dari pihak Pengadilan Negeri Pariaman, Jumat (11/7/2025).

Namun, pengumuman penundaan yang disampaikan secara mendadak menuai sorotan dari pihak keluarga dan tim kuasa hukum tersangka. Mereka mempertanyakan transparansi dan konsistensi proses praperadilan sejak awal.

“Penundaan ini memang sah secara hukum, tapi mengapa baru diumumkan hari ini? Klien kami dan tim hukum telah mempersiapkan diri. Ini menimbulkan pertanyaan besar — ada apa sebenarnya?” ujar Richa Marianas, kuasa hukum ME, dalam keterangan kepada media.

Kuasa hukum juga menyinggung sejumlah dugaan pelanggaran prosedur dalam proses penangkapan dan penahanan ME, yang menjadi dasar permohonan prapid. Mereka menyatakan bahwa hak-hak tersangka, sekalipun dituduh dalam perkara berat, harus tetap dilindungi oleh hukum.

Sementara itu, kasus dugaan kekerasan seksual ini telah menyita perhatian publik. ME, warga Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, ditangkap pada 10 Juni 2025 oleh Unit Reskrim Polres Pariaman atas tuduhan melakukan kekerasan seksual terhadap anak kandung yang masih di bawah umur. Korban disebut telah mengalami kekerasan sejak tahun 2022 saat masih duduk di bangku SMP.

Kasus ini mencuat setelah korban melaporkan kejadian yang telah berulang selama lebih dari dua tahun, termasuk saat perjalanan ke rumah neneknya serta di rumah sang nenek pada akhir 2023. Kepolisian menyatakan telah mengamankan tersangka tanpa perlawanan dan tengah mendalami kemungkinan adanya korban lainnya.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Kota PariamanTersangka Kekerasan Seksual di Pariaman

Berita Terkait

Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan pada Temuan Mayat di Limapuluh Kota

Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan pada Temuan Mayat di Limapuluh Kota

20 Desember 2025
Pemko Pariaman Kalah di Pengadilan, SK Pembebasan Tugas Dibatalkan

Pemko Pariaman Kalah di Pengadilan, SK Pembebasan Tugas Dibatalkan

19 Desember 2025
Curi Motor Kemenakan, Paman di Padang Pariaman Ditangkap, Korban Maafkan Tersangka

Curi Motor Kemenakan, Paman di Padang Pariaman Ditangkap, Korban Maafkan Tersangka

18 Desember 2025
Bawa 4 Karung Ganja dengan Toyota Hiace, 3 Pria Ditangkap di Jalan Bukittinggi–Medan

Kronologi Penangkapan 100 Paket Ganja di Jalur Bukittinggi–Medan, Tiga Pria Diciduk BNNP Sumbar

18 Desember 2025
Polisi Tangkap Pria Diduga Pencuri Mobil Operasional Rumah Sakit di Batusangkar

Polisi Tangkap Pria Diduga Pencuri Mobil Operasional Rumah Sakit di Batusangkar

17 Desember 2025
Bawa 4 Karung Ganja dengan Toyota Hiace, 3 Pria Ditangkap di Jalan Bukittinggi–Medan

Bawa 4 Karung Ganja dengan Toyota Hiace, 3 Pria Ditangkap di Jalan Bukittinggi–Medan

17 Desember 2025
Next Post
Kasus Korupsi Seragam Sekolah Lima Puluh Kota: Mantan Kabid Disdik Divonis 2,5 Tahun Penjara

Kasus Korupsi Seragam Sekolah Lima Puluh Kota: Mantan Kabid Disdik Divonis 2,5 Tahun Penjara

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Jembatan Putus, Kampung Berpenduduk 678 Orang di Pesisir Selatan Terisolasi, Ekonomi Lumpuh

Rumah Pengungsi Korban Bencana di Pesisir Selatan Kemalingan, Polisi Cek Informasinya

20 Desember 2025

Curi Motor Kemenakan, Paman di Padang Pariaman Ditangkap, Korban Maafkan Tersangka

Curi Motor Kemenakan, Paman di Padang Pariaman Ditangkap, Korban Maafkan Tersangka

18 Desember 2025

Guru SMA di Padang Diduga Berbuat Mesum Sesama Jenis di Toilet Masjid

Pria yang Ditangkap Berbuat Mesum Sesama Jenis Guru SMAN 11 Padang

16 Desember 2025

Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan pada Temuan Mayat di Limapuluh Kota

Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan pada Temuan Mayat di Limapuluh Kota

20 Desember 2025

Jembatan Putus, Kampung Berpenduduk 678 Orang di Pesisir Selatan Terisolasi, Ekonomi Lumpuh

Jembatan Putus, Kampung Berpenduduk 678 Orang di Pesisir Selatan Terisolasi, Ekonomi Lumpuh

20 Desember 2025

Guru SMA di Padang Diduga Berbuat Mesum Sesama Jenis di Toilet Masjid

Guru SMAN 11 Padang yang Berbuat Mesum Sesama Jenis Dinonaktifkan Sementara

16 Desember 2025

Bawa 4 Karung Ganja dengan Toyota Hiace, 3 Pria Ditangkap di Jalan Bukittinggi–Medan

Kronologi Penangkapan 100 Paket Ganja di Jalur Bukittinggi–Medan, Tiga Pria Diciduk BNNP Sumbar

18 Desember 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.