Kabarminang – Aparat penegak hukum menggencarkan razia Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sejumlah wilayah Sumatera Barat. Dalam operasi yang berlangsung sepanjang 13–15 Januari 2026, polisi menangkap 10 pelaku, menyita alat berat dan mesin dompeng, serta memusnahkan peralatan tambang ilegal.
Rangkaian penindakan dilakukan di Kabupaten Sijunjung, Solok Selatan, Pasaman, dan Dharmasraya. Operasi tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus perlindungan lingkungan dari dampak aktivitas tambang ilegal.
Sijunjung: 7 Penambang Ditangkap Saat Beroperasi
Penindakan terbesar dilakukan di Sungai Batang Lisun, Nagari Durian Gadang, Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung. Polisi menangkap tujuh tersangka berinisial BA, GP, RD, WE, KS, MJ, dan DD pada Selasa (13/1/2026) sekitar pukul 03.30 WIB.
Kasat Reskrim Polres Sijunjung, Hendra Yose, mengatakan pengungkapan bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas PETI menggunakan alat berat di aliran sungai.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, kami langsung ke lokasi dan menemukan tujuh orang yang sedang melakukan penambangan emas tanpa izin,” kata Hendra.
Dari lokasi, polisi mengamankan dua unit ekskavator, butiran halus berwarna kuning yang diduga emas, satu unit pondok penambang, serta sejumlah peralatan pendukung tambang ilegal. Seluruh tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Sijunjung untuk proses hukum.
Solok Selatan: Lubang Galian Ditutup, Alat Dibakar
Penertiban juga dilakukan di Balun, Nagari Pakan Rabaa, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh (KPGD), Kabupaten Solok Selatan, Rabu (14/1/2026). Operasi dilaksanakan tim gabungan Polres Solok Selatan dan Kodim 0309 Solok.
Operasi dipimpin oleh Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Solok Selatan Henki Saputra. Petugas harus menempuh perjalanan sekitar dua jam berjalan kaki untuk mencapai lokasi tambang yang berada di medan sulit.
Meski tidak menemukan pelaku, polisi mendapati sejumlah lubang galian emas serta peralatan PETI. Seluruh peralatan tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar, lubang galian ditutup, dan lokasi dipasangi garis polisi.















