Kabarminang – Polisi menangkap pemuda berinisial AA (22) saat bermain judi online jenis slot di sebuah warung kawasan Pasar KTM Silaut, Nagari Lubuk Bunta, Kecamatan Silaut, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, pada Jumat (21/8/2026) dini hari.
Kapolsek Lunang Silaut, AKP Tri Sukra Martin, mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan setelah petugas menindaklanjuti laporan warga yang resah terkait aktivitas perjudian di lokasi tersebut.
“Mendapati laporan itu, tim menuju ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga akhirnya menangkap pelaku pukul 00.15 WIB. Saat itu pelaku sedang mengakses laman situs judi slot melalui ponsel miliknya,” ujarnya, Sabtu (22/8/2026).
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita satu unit telepon seluler Samsung tipe A35 warna Ice Blue yang digunakan pelaku sebagai sarana bertaruh.
Ia mengatakan saat ini pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Markas Polsek Lunang Silaut guna menjalani proses penyidikan dan pemeriksaan intensif.
“Saat ini penyidik masih mendalami riwayat transaksi serta aliran dana pada akun perbankan maupun dompet digital yang digunakan pelaku dalam aktivitas haram tersebut,” tuturnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan indikasi tindak kriminalitas serupa di lingkungan masing-masing.
Ia mengatakan pihaknya tidak memberikan ruang bagi segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukum Polsek Lunang Silaut.
















