Rabu, Juni 24, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Sengketa Tanah Ulayat di Lima Puluh Kota Masuki Babak Baru, Warga Serahkan Bukti Dugaan Pemalsuan Dokumen ke Polisi

Qadri Hayatul
Rabu, 24 Juni 2026 12:09
in Hukum & Kriminal
Eksekusi lahan sengketa tanah ulayat di Jorong Tabiang, Nagari Sungai Kamuyang, Kecamatan Luak, Lima Puluh Kota, pada Kamis (18/6/2026).

Eksekusi lahan sengketa tanah ulayat di Jorong Tabiang, Nagari Sungai Kamuyang, Kecamatan Luak, Lima Puluh Kota, pada Kamis (18/6/2026).


Lahan yang menjadi objek eksekusi itu memiliki total luas sekitar 3.773 meter persegi yang terdiri atas empat bidang, yakni Tumpak 1 seluas 425 meter persegi, Tumpak 2 seluas 2.400 meter persegi, Tumpak 3 seluas 900 meter persegi, dan Tumpak 4 seluas 48 meter persegi. Di atas lahan tersebut terdapat enam unit rumah yang dihuni 13 kepala keluarga dan 27 makam orang tua yang berada dalam kawasan objek eksekusi.

Ia menyebut perkara tersebut semestinya diselesaikan melalui mekanisme adat karena kedua pihak yang bersengketa berada dalam satu garis persukuan yang sama, yaitu Suku Pitopang.

“Seharusnya masalah sengketa tanah ini diselesaikan terlebih dahulu menurut Hukum Adat Salingka Nagari Sungai Kamuyang melalui lembaga adat atau peradilan adat, bukan langsung melalui jalur hukum positif,” tuturnya kepada Sumbarkita, Jumat (19/6/2026).

Ia menyebut pihak termohon yang menempati lahan ini merupakan generasi ketiga yang statusnya malakok (menumpang atau memiliki hak pakai), bukan kaum asal pemilik ulayat, karena nasabnya (pertalian keluarga/hubungan darah) telah putus sejak ratusan tahun silam.

“Pihak yang sedang berperkara itu adalah Suwardi dkk sebagai pemohon eksekusi dan Nurliza dkk sebagai termohon. Kedua pihak ini sama-sama Suku Pitopang, wali nasab Dt. Paduko Sinjato, dan nasabnya itu sudah putus, tidak ada lagi yang hidup,” kata Hendri, yang juga Wakil Ketua LKAAM Sumatera Barat.

Ia mengatakan, dalam perkara ini peradilan hanya meminta data keterangan sepihak saja, dan datanya itu juga bukan data yang sebenarnya.

“Data yang diberikan pihak pemohon eksekusi salah satunya memalsukan data ranji hingga sampai ranjinya itu ke Dt. Paduko Sinjato, padahal nasabnya sudah punah, tidak mungkin orang yang sudah meninggal hidup kembali,” tuturnya.

Menurutnya, kedua pihak memiliki perekonomian yang berbeda, pihak yang meminta eksekusi memiliki kekayaan, sedangkan pihak yang dieksekusi memiliki keterbatasan ekonomi.


halaman 2 dari 3
Prev123Selanjutnya
Tags: eksekusi lahankasus hukumkriminal SumbarLima Puluh KotaLKAAM SumbarLuhakMinangkabauNiniak Mamakpemalsuan dokumenPengadilan Negeri PayakumbuhPolres Payakumbuhsengketa tanahSumatera BaratSungai KamuyangTanah Ulayat

Berita Terkait

Menjambret di 5 Tempat di Payakumbuh, Warga Pekanbaru Ditangkap, Semua Korban Perempuan

Menjambret di 5 Tempat di Payakumbuh, Warga Pekanbaru Ditangkap, Semua Korban Perempuan

24 Juni 2026
Diberi Pekerjaan dan Tempat Tinggal, Pria Asal Sumut Curi Uang Majikan di Sijunjung Rp23 Juta

Diberi Pekerjaan dan Tempat Tinggal, Pria Asal Sumut Curi Uang Majikan di Sijunjung Rp23 Juta

24 Juni 2026
Pria di Padang Tak Kapok Edarkan Sabu-Sabu Saat Jalani Bebas Bersyarat

Pria di Padang Tak Kapok Edarkan Sabu-Sabu Saat Jalani Bebas Bersyarat

24 Juni 2026
Polisi Gerebek Rumah Residivis Narkoba di Pariaman, Sabu-Sabu dan Ekstasi Disita

Polisi Gerebek Rumah Residivis Narkoba di Pariaman, Sabu-Sabu dan Ekstasi Disita

24 Juni 2026
Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Penambang Emas Ilegal di Kuansing Diciduk Polisi

Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Penambang Emas Ilegal di Kuansing Diciduk Polisi

23 Juni 2026
Polisi Tangkap Pengedar Ganja di Bukittinggi, 1,5 Kg Barang Bukti Disita

Polisi Tangkap Pengedar Ganja di Bukittinggi, 1,5 Kg Barang Bukti Disita

23 Juni 2026
Next Post
Seorang Dosen di Padang Terjatuh dari Kampus, Pinggang dan Kaki Patah

Seorang Dosen di Padang Terjatuh dari Kampus, Pinggang dan Kaki Patah

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Siswi Kelas 2 SLTP di Sijunjung Disetubuhi Pacar 3 Kali, Ayah Lapor Polisi

Siswi Kelas 2 SLTP di Sijunjung Disetubuhi Pacar 3 Kali, Ayah Lapor Polisi

17 Juni 2026

Terekam Kamera! Goyang Tak Senonoh di Orgen Sijunjung Tuai Kecaman Warganet

Terekam Kamera! Goyang Tak Senonoh di Orgen Sijunjung Tuai Kecaman Warganet

19 Juni 2026

Truk Molen Tabrakan dengan Motor di Pesisir Selatan, Satu Orang Tewas

Truk Molen Tabrakan dengan Motor di Pesisir Selatan, Satu Orang Tewas

23 Juni 2026

Eksekusi Tanah Ulayat di Lima Puluh Kota Diwarnai Kericuhan, Warga-Polisi Saling Dorong

Eksekusi Tanah Ulayat di Lima Puluh Kota Diwarnai Kericuhan, Warga-Polisi Saling Dorong

18 Juni 2026

Anggota DPRD Sumbar Tersangka Dugaan Korupsi Kredit BNI Rp34 M Ditangkap Kejagung di Jakarta

Anggota DPRD Sumbar Tersangka Dugaan Korupsi Kredit BNI Rp34 M Ditangkap Kejagung di Jakarta

18 Juni 2026

Dua Pengedar Tuak Ditangkap di Agam, Polisi Sita 120 Liter Minuman Beralkohol

Dua Pengedar Tuak Ditangkap di Agam, Polisi Sita 120 Liter Minuman Beralkohol

21 Mei 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.