Kamis, Agustus 7, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Sengketa Tanah Kantor UKL Disdukcapil Pesisir Selatan, Pemilik Awal Buka Suara

Redaksi
Minggu, 16 Februari 2025 16:02
in Hukum & Kriminal
Plang pemberitahuan larangan beraktivitas berdiri di Kantor UKL Dinas Dukcapil di Nagari Punggasan, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Pesisir Selatan, beberapa waktu lalu. Foto: IST

Plang pemberitahuan larangan beraktivitas berdiri di Kantor UKL Dinas Dukcapil di Nagari Punggasan, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Pesisir Selatan, beberapa waktu lalu. Foto: IST


Dua tahun kemudian, kata Witna, sudah berdiri kantor, yang kemudian difungsikan sebagai kantor UPTD Dinas Pendidikan, dan kelak difungsikan sebagai Kantor UKL Disdukcapil. Bersamaan dengan itu, orang yang menumpang tinggal di tanah Witna itu mengubah pondoknya menjadi rumah permanen dua kamar. Witna heran ketika mendapatkan informasi bahwa pada 2017 keluar sertifikat tanah kantor itu atas nama pemerintah pesisir Selatan.

“Saya mendapatkan informasi bahwa tanah itu dihibahkan oleh orang yang diminta suami saya untuk mengelola tanah saya itu kepada Pemkab Pesisir Selatan. Kalau hibah, tentu ada surat hibahnya. Saya tidak pernah menjual atau menghibahkan tanah kepada siapa pun. Saya curiga orang yang tinggal di tanah saya itu yang menghibahkan tanah tersebut. Saya menduga ini permainan mafia tanah. Kalau tidak ada mafia tanah, mengapa ada sertifikat atas nama Pemkab Pesisir Selatan, sedangkan saya hanya punya sertifikat dasar?” tuturnya.

Setelah anak-anaknya besar dan ia punya menantu, Witna mencari tahu apakah benar ada surat hibah tanah itu dari suaminya kepada orang yang dulu menumpang di tanahnya tersebut. Ia mencari tahu surat itu ke instansi-instansi pemerintahan terkait.

“Pada 2019 saya menggugat orang yang menumpang di tanah saya itu ke Pengadilan Negeri Painan. Di pengadilan itu saya menemukan bahwa tanah saya yang dia tempati dan dibuat kantor itu memiliki akta jual beli, yang menurut saya palsu karena tidak ada materai, tidak ada stempel, dan tidak ada saksi yang hidup. Dalam akta jual beli itu tanah tersebut bersepadan dengan tanah nagari, padahal berdasarkan akta jual beli yang saya miliki, tanah saya bersepadan dengan warga bernama Jusni. Dengan akta jual beli yang diduga palsu itulah terbit sertifikat atas nama Pemkab Pesisir Selatan. Orang itu membuat akta jual beli palsu dengan memalsukan tanda tangan saya dan suami saya. Saya sudah melaporkan kasus dugaan pemalsuan akta jual beli itu ke Polres Pesisir Selatan pada 2022, tapi tidak ada tindak lanjutnya sampai sekarang,” tuturnya.

Karena yakin bahwa tanah itu miliknya, Witna menggugat Pemkab Pesisir Selatan ke Pengadilan Tinggi di Padang. Ia sudah menjalani tiga kali sidang di pengadilan itu pada 2024.

“Pada sidang terakhir enam bulan yang lalu, saya menang. Tapi, sertifikat kepemilikan tanah itu belum dibatalkan atas nama Pemkab Pesisir Selatan. Karena itu, saya harus memasukkan gugatan ke PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara),” ujarnya.

Witna masih mempertimbangkan untuk memasukkan gugatan ke PTUN sebab ia ingin menyelesaikan masalah itu secara kekeluargaan dengan Pemkab Pesisir Selatan.

“Kantor UKL Disdukcapil itu dulu berdiri ketika Pak Hendrajoni jadi bupati. Saya ingin membicarakan masalah tanah itu dengan Pak Hendrajoni sebagai bupati terpilih. Saya menunggu Pak Hendrajoni dilantik dan mencari kesempatan untuk bertemu beliau untuk membicarakan masalah itu. Saya tidak ingin menggugat Pemkab Pesisir Selatan di bawah kepemimpinan Pak Hendrajoni, apalagi saya relawan Pak Hendrajoni dan Bu Lisda pada Pileg dan Pilkada 2024,” tuturnya. (HA)


halaman 2 dari 2
Prev12
Tags: Pesisr Selatan

Berita Terkait

Terlibat Peredaran Sabu, Dua Pemuda di Pesisir Selatan Diciduk Polisi

Terlibat Peredaran Sabu, Dua Pemuda di Pesisir Selatan Diciduk Polisi

7 Agustus 2025
Pemuda Residivis Curanmor Kembali Ditangkap Usai Bobol Toko Kelontong di Padang

Pemuda Residivis Curanmor Kembali Ditangkap Usai Bobol Toko Kelontong di Padang

7 Agustus 2025
Terduga Ninja Sawit di Dharmasraya Ditangkap Polisi, Curi TBS 30 Kali

Terduga Ninja Sawit di Dharmasraya Ditangkap Polisi, Curi TBS 30 Kali

6 Agustus 2025
Bocah 8 Tahun di Tanah Datar Diduga 4 Kali Disetubuhi Suami Kerabat Ibu

Bocah 8 Tahun di Tanah Datar Diduga 4 Kali Disetubuhi Suami Kerabat Ibu

6 Agustus 2025
Sidang Vonis Pembunuhan Nia Kurnia Sari Digelar, In Dragon Tertunduk Lesu

Kebohongan Soal Sabu Jadi Faktor Pemberat In Dragon Divonis Mati

6 Agustus 2025
Cabuli Cucu Kandung Berkali-kali, Lansia di Lima Puluh Kota Terancam 15 Tahun Penjara

Cabuli Cucu Kandung Berkali-kali, Lansia di Lima Puluh Kota Terancam 15 Tahun Penjara

6 Agustus 2025
Next Post
BREAKING NEWS: Petugas Dikabarkan Amankan 1,5 Ton Ganja di Pasaman Barat

BREAKING NEWS: Petugas Dikabarkan Amankan 1,5 Ton Ganja di Pasaman Barat

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Aksi Bidan Desa Pertaruhkan Nyawa Seberangi Sungai Demi Tolong Warga Sakit di Pasaman

Aksi Bidan Desa Pertaruhkan Nyawa Seberangi Sungai Demi Tolong Warga Sakit di Pasaman

2 Agustus 2025

Prakiraan Cuaca Sumbar Rabu, 25 Desember 2024

Prakiraan Cuaca Sumbar Hari Ini, Senin 4 Agustus 2025: Hujan Guyur Sejumlah Wilayah

4 Agustus 2025

Satpam Sekolah di Bukittinggi Cabuli Anak 11 Tahun Diduga Berkali-kali, Aksi Dipergoki Ibu Korban

Satpam Sekolah di Bukittinggi Cabuli Anak 11 Tahun Diduga Berkali-kali, Aksi Dipergoki Ibu Korban

3 Agustus 2025

Demo di Kantor DPRD Provinsi, Mahasiswa Soroti Sejumlah Masalah di Sumbar

Demo di Kantor DPRD Provinsi, Mahasiswa Soroti Sejumlah Masalah di Sumbar

4 Agustus 2025

Pesta Pernikahan di Solok Berakhir Tragis, Tamu Tewas Dianiaya di Panggung Hajatan

Pesta Pernikahan di Solok Berakhir Tragis, Tamu Tewas Dianiaya di Panggung Hajatan

31 Juli 2025

BPK Temukan Kerugian Rp1,047 Miliar pada Proyek Jalan dan Irigasi Dharmasraya

BPK Temukan Kerugian Rp1,047 Miliar pada Proyek Jalan dan Irigasi Dharmasraya

29 Juli 2025

Pamit ke ATM, Penyiar Radio Ditemukan Tewas di Pantai Padang

Pamit ke ATM, Penyiar Radio Ditemukan Tewas di Pantai Padang

5 Agustus 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.