Kamis, Agustus 6, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Sekretariat DPRD Sijunjung Kembalikan Rp1 Miliar Kelebihan Bayar Hotel Perjalanan Dinas

Holy Adib
Kamis, 6 Agustus 2026 15:20
in Kabar Sumbar
Kantor DPRD Sijunjung.

Kantor DPRD Sijunjung.


Berdasarkan hasil permintaan konfirmasi kepada manajemen hotel, BPK menemukan bahwa anggota DPRD Sijunjung menambah penggunaan fasilitas hotel berupa tempat sauna, antar jemput, dan lainnya.

Atas penambahan penggunaan fasilitas tersebut, BPK menemukan penambahan harga kamar di atas harga kamar hotel yang sebenarnya. Jumlah penambahan harga itu sebesar Rp1.014.497.040.

BPK menyatakan bahwa kelebihan bayar tersebut tidak sesuai dengan peraturan, antara lain, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025. Pada Lampiran huruf d angka 5 peraturan itu dinyatakan bahwa “Kebijakan Penyusunan Anggaran Belanja Daerah, yang menyatakan bahwa penganggaran belanja perjalanan dinas harus memperhatikan prinsip efisiensi, efektivitas, kepatutan, kewajaran, dan akuntabel serta memperhatikan aspek pertanggungjawaban sesuai dengan biaya riil (at cost) dan/atau lumpsum, khususnya meliputi: (5) biaya penginapan, sebagai penggantian biaya penginapan dalam rangka pelaksanaan perjalanan dinas dalam negeri dibayarkan sesuai dengan biaya riil (at cost). Dalam hal pelaksanaan perjalanan dinas tidak menggunakan fasilitas hotel atau tempat penginapan lainnya, kepada yang bersangkutan diberikan biaya penginapan sebesar 30% (tiga puluh persen) dari tarif hotel di kota tempat tujuan sesuai dengan tingkatan pelaksana perjalanan dinas dan dibayarkan secara lumpsum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.”

Menurut BPK, permasalahan tersebut disebabkan oleh beberapa hal. Pertama, Sekretaris DPRD Sijunjung kurang optimal mengawasi dan mengendalikan pembayaran biaya perjalanan dinas di satuan kerjanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kedua, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada Sekretariat DPRD Sijunjung kurang cermat dalam merealisasikan biaya perjalanan dinas yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ketiga, pelaksana perjalanan dinas tidak mempertanggungjawabkan bukti perjalanan dinas sesuai kondisi senyatanya dan tidak mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Atas permasalahan tersebut, dalam laporan BPK itu dituliskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sijunjung melalui Sekretaris DPRD Sijunjung menyatakan sependapat dengan hasil pemeriksaan BPK dan akan menindaklanjuti sesuai rekomendasi BPK.

Hingga laporan BPK tersebut terbit pada Mei 2026, Sekretariat DPRD Sijunjung telah menindaklanjuti rekomendasikan kelebihan bayar tersebut ke rekening kas umum daerah (RKUD) Sijunjung sebesar Rp436.357.856. Dengan demikian, tersisa Rp578.139.184 kelebihan bayar yang belum disetor oleh Sekretariat DPRD Sijunjung.

Berdasarkan permasalahan tersebut, BPK merekomendasikan kepada Bupati Sijunjung untuk memerintahkan Sekretaris DPRD untuk lebih optimal mengawasi dan mengendalikan pekerjaan di satuan kerjanya; menginstruksikan PPK dan PPTK masing-masing pekerjaan untuk lebih cermat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dan memerintahkan pimpinan pelaksana lapangan untuk mempertanggungjawabkan pelaksanaan yang tidak sesuai kondisi senyatanya; dan memproses kelebihan pembayaran sebesar Rp578.139.184 kepada pihak-pihak terkait dan menyetorkannya ke RKUD Sijunjung.


halaman 2 dari 2
Prev12
Tags: Akuntabilitas Keuangan DaerahAnggaran Perjalanan DinasAPBD SijunjungAudit BPKberita Sijunjungberita Sumbarbiaya hotel DPRDbiaya penginapan hotelBPK Sumatera BaratDPRD Sijunjungkelebihan bayar hotelkelebihan bayar perjalanan dinaskelebihan pembayaran hotellaporan hasil pemeriksaan BPKMiswitapemeriksaan keuangan daerahpengelolaan APBDpengembalian uang ke kas daerahperjalanan dinas 2025perjalanan dinas anggota DPRDperjalanan dinas DPRDPermendagri Nomor 15 Tahun 2024rekomendasi BPKRKUD SijunjungRp1 miliarRp1.014.497.040Sekretariat DPRD SijunjungSekretaris DPRD Sijunjungtata kelola keuangan daerahtemuan BPK

Berita Terkait

Penanganan Banjir di Padang Terkendala Kekurangan Personel SAR hingga Perahu Karet

Penanganan Banjir di Padang Terkendala Kekurangan Personel SAR hingga Perahu Karet

6 Agustus 2026
Padang Kembali Dikepung Banjir, Pengamat Soroti Lemahnya Penataan Ruang

BPBD: 1.377 Warga Mengungsi Akibat Banjir di Padang, Terbanyak Nanggalo

6 Agustus 2026
Seorang Pelajar di Padang Pariaman Dirundung Pelajar Lain, Korban Dipukul dan Ditendang

Seorang Pelajar di Padang Pariaman Dirundung Pelajar Lain, Korban Dipukul dan Ditendang

6 Agustus 2026
Yota Balad Lepas 32 Pramuka Pariaman ke Jambore Nasional XII

Yota Balad Lepas 32 Pramuka Pariaman ke Jambore Nasional XII

6 Agustus 2026
Setelah Padang Dilanda Banjir, Perbaikan Jembatan Kalawi dan Sejumlah Infrastruktur di Pauh Diprioritaskan

Setelah Padang Dilanda Banjir, Perbaikan Jembatan Kalawi dan Sejumlah Infrastruktur di Pauh Diprioritaskan

6 Agustus 2026
BPK Temukan Kelebihan Bayar Hotel Perjalanan Dinas DPRD Sijunjung Rp1 Miliar Lebih

BPK Temukan Kelebihan Bayar Hotel Perjalanan Dinas DPRD Sijunjung Rp1 Miliar Lebih

6 Agustus 2026
Next Post
Motor Tabrak Palang Perlintasan Kereta Api di Padang, Pengendara Tewas

Motor Tabrak Palang Perlintasan Kereta Api di Padang, Pengendara Tewas

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Seorang Pria di Padang Paksa Istrinya Berhubungan Badan dengan Laki-Laki Lain 5 Kali

Seorang Pria di Padang Paksa Istrinya Berhubungan Badan dengan Laki-Laki Lain 5 Kali

1 Agustus 2026

Tidak Masuk Kerja, Empat Polisi di Sijunjung Dipecat, Terpengaruh Judi Daring

Tidak Masuk Kerja, Empat Polisi di Sijunjung Dipecat, Terpengaruh Judi Daring

4 Agustus 2026

VIDEO: Kecelakaan Beruntun di Lurah Barangin Pasaman, Truk Ditabrak Truk, lalu Masuk Jurang

VIDEO: Kecelakaan Beruntun di Lurah Barangin Pasaman, Truk Ditabrak Truk, lalu Masuk Jurang

2 Agustus 2026

Menyelam di Mentawai, Turis Australia Tewas di Dasar Laut

Menyelam di Mentawai, Turis Australia Tewas di Dasar Laut

1 Agustus 2026

Perempuan di Dharmasraya Diperkosa Pacar, Takut Video Seks Disebarkan Pelaku

Perempuan di Dharmasraya Diperkosa Pacar, Takut Video Seks Disebarkan Pelaku

1 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.