Minggu, Mei 17, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Sedang Asyik Berjudi Koa, 8 Orang Ditangkap Polisi di Limapuluh Kota

Holy Adib
Kamis, 19 Februari 2026 20:22
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap delapan orang yang sedang bermain judi koa atau ceki di sebuah rumah makan di Jorong III, Nagari Koto Bangun, Kecamatan Kapur IX, Limapuluh Kota, pada Selasa (17/2/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Foto: Polres 50 Kota

Polisi menangkap delapan orang yang sedang bermain judi koa atau ceki di sebuah rumah makan di Jorong III, Nagari Koto Bangun, Kecamatan Kapur IX, Limapuluh Kota, pada Selasa (17/2/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Foto: Polres 50 Kota


Kabarminang — Polisi menangkap delapan orang yang sedang bermain judi koa atau ceki di sebuah rumah makan di Jorong III, Nagari Koto Bangun, Kecamatan Kapur IX, Limapuluh Kota, pada Selasa (17/2/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres 50 Kota, Iptu Repaldi, menceritakan bahwa pada Selasa (17/2/2026) sekitar pukul 20.00 WIB pihaknya mendapatkan informasi dari warga tentang sejumlah orang yang bermain judi di Jorong III. Setelah itu, pihaknya melakukan penyelidikan di lokasi untuk memastikan informasi tersebut.

Sekitar pukul 23.00 WIB, kata Repaldi, pihaknya bersama Kepala Polsek Kapur IX menangkap delapan orang yang sedang berjudi koa di sebuah rumah makan di Jorong III. Ia menyebut bahwa kedelapan orang itu ialah AN (54 tahun), buruh tani, warga Korong Sungai Batuang, Nagari Padang Kandang Pulau Air Padang Bintungan, Kecamatan Nan Sabaris, Padang Pariaman; AY (46 tahun), petani, warga Jorong I Koto Bangun, Nagari Koto Bangun; YU (64 tahun), petani, warga Jorong III Koto Bangun, Nagari Koto Bangun; BA (63 tahun), pedagang, warga Jorong I Koto Bangun; MS (64 tahun), petani, warga Jorong III Koto Bangun; AR (55 tahun), petani, warga Jorong III Koto Bangun; SY (46 tahun), petani, warga Jorong III Koto Bangun; dan AP (39 tahun), petani, warga Jorong III Koto Bangun.

“Saat diinterogasi polisi, mereka mengakui bahwa mereka bermain judi,” ujar Repaldi pada Kamis (19/2/2026).

Setelah itu, pihaknya membawa kedelapan orang itu ke Markas Polres 50 Kota. Pihaknya menjerat mereka dengan Pasal 426 Ayat (1) a dan b dan huruf c juncto Pasal 427 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Berdasarkan pasal-pasal itu, katanya, kedelapan orang tersebut terancam hukuman sembilan tahun penjara paling lama,” ucap Repaldi.

Setelah memeriksa semuanya, pihaknya menahan delapan orang itu di rutan Polres 50 Kota pada Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Ia menambahkan bahwa pihaknya menangkap delapan orang itu dalam Operasi Pekat Singgalang 2026. Pekat merupakan akronim dari penyakit masyarakat.


Tags: 8 orang ditangkap berjudiancaman 9 tahun penjaraberita kriminal Sumatera BaratIptu RepaldiJorong III Limapuluh Kotajudi ceki Limapuluh Kotajudi koa ditangkap polisikasus judi tradisional koaNagari Koto BangunOperasi Pekat Singgalang 2026operasi penyakit masyarakat SumbarPasal 426 KUHP 2023Pasal 427 KUHP 2023penangkapan pelaku judi 2026pengakuan pelaku judipenggerebekan judi Kapur IXpenyakit masyarakat PekatPolres 50 Kotarumah makan jadi lokasi judiUU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP

Berita Terkait

Gelapkan Uang Pembeli, Pedagang Beras di Solok Ditahan Polisi

Gelapkan Uang Pembeli, Pedagang Beras di Solok Ditahan Polisi

16 Mei 2026
Kuli di Padang Ditangkap karena Curi 66 Batang Kayu Bangunan

Kuli di Padang Ditangkap karena Curi 66 Batang Kayu Bangunan

16 Mei 2026
Tak Punya Pekerjaan, Seorang Pemuda di Sijunjung Jadi Pengedar Sabu-Sabu

Tak Punya Pekerjaan, Seorang Pemuda di Sijunjung Jadi Pengedar Sabu-Sabu

16 Mei 2026
Aniaya dan Tusuk Orang, Dua Warga Pasaman Barat Ditangkap di Riau

Aniaya dan Tusuk Orang, Dua Warga Pasaman Barat Ditangkap di Riau

16 Mei 2026
Anaknya Dicabuli Tetangga, Pria di Padang Panjang Tinju Wajah Pelaku

Anaknya Dicabuli Tetangga, Pria di Padang Panjang Tinju Wajah Pelaku

15 Mei 2026
Beli Sabu-Sabu, Pria di Padang Curi Emas dan Uang Ibunya

Beli Sabu-Sabu, Pria di Padang Curi Emas dan Uang Ibunya

15 Mei 2026
Next Post
Sigra Merah Diduga Tabrak Lari di Pesisir Selatan, Dua Wanita Jadi Korban

Sigra Merah Diduga Tabrak Lari di Pesisir Selatan, Dua Wanita Jadi Korban

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

13 Mei 2026

David Wewe Katim Klewang, Polisi Pertama di Sumbar Calon Penerima Hoegeng Award

David Wewe Katim Klewang, Polisi Pertama di Sumbar Calon Penerima Hoegeng Award

12 Mei 2026

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

16 Mei 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Ustad Pemimpin Pondok Tahfiz di Tanah Datar Dilaporkan Cabuli Santri Laki-Laki

Ustad Pemimpin Pondok Tahfiz di Tanah Datar Dilaporkan Cabuli Santri Laki-Laki

11 Mei 2026

Anak Kalah Berkelahi, Pria di Payakumbuh Balas Dendam Tusuk Musuh Putranya

Anak Kalah Berkelahi, Pria di Payakumbuh Balas Dendam Tusuk Musuh Putranya

9 Mei 2026

Kronologi Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Solok-Padang

Kronologi Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Solok-Padang

19 Desember 2024

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.