Kabarminang — Tim gabungan menghentikan paksa sebuah orgen tunggal yang beroperasi di Nagari Kapuh, Kecamatan Koto XI Tarusan, Pesisir Selatan, pada Senin (30/3/2026) sekitar pukul 1.30 WIB.
Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Satpol PP dan Damkar Pesisir Selatan, Zendra Efendi, mengatakan bahwa pihaknya menertibkan orgen tersebut karena beroperasi pada waktu yang dilarang. Selain itu, katanya, penyelenggara orgen itu menampilkan artis berpakaian semi terbuka dan musik DJ ala tempat hiburan malam.
Perihal penertiban itu, Zendra menjelaskan bahwa pihaknya mendapatkan informasi dari camat dan wali nagari setempat bahwa ada warga yang akan menyelenggarakan orgen sebagai hiburan hajatan pernikahan. Menurut informasi yang mereka dapatkan, kata Zendra, penyelenggara acara menghadirkan artis seksi dan musik DJ ala tempat hiburan malam.
Setelah mendapatkan informasi tentang adanya warga yang akan mengadakan orgen, kata Zendra, tim gabungan menuju lokasi dan tiba di sana pukul 23.30 pada Minggu (29/3/2026). Ia menyebut bahwa tim gabungan itu terdiri atas 8 petugas Satpol PP, 5 personel Polsek Koto XI Tarusan, Wali Nagari Kapuh, dan satu anggota Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Pemerintah Kecamatan Koto XI Tarusan.
Di lokasi itu, kata Zendra, pemilik hajatan memohon kepada wali nagari untuk dibolehkan menyelenggarakan orgen sebagai hiburan hajatan. Kemudian, kata Zendra, wali nagari memohon kepada tim gabungan untuk membolehkan penyelenggaraan orgen dan menjamin bahwa tidak ada musik DJ dan artis berpakaian seksi.
“Saat kami tiba di sana, orgen belum dimulai, tapi sound system sudah dipasang. Saya curiga terhadap acara itu karena katanya orgen untuk hiburan hajatan, tetapi kenapa pukul 23.30 WIB belum dimulai,” ucap Zendra.
Setelah negosiasi selesai, kata Zendra, tim gabungan pergi dari tempat hajatan itu.
Zendra mengatakan bahwa pada Senin (30/3/2026) sekitar pukul 1.00 WIB ia mendapatkan informasi bahwa pemilik hajatan menyelenggarakan orgen dengan musik DJ dan tiga artis berpakaian seksi berjoget di atas panggung. Setelah menerima informasi itu, ia berkoordinasi dengan kepala polsek dan camat. Adapun wali nagari, katanya, tidak bisa dihubungi lagi karena nomor ponsel dan WhatsApp-nya tidak aktif. Ia menyebut bahwa tim gabungan langsung bergerak menuju lokasi dan tiba di sana sekitar pukul 1.30 WIB.
















