Ia menambahkan bahwa Satpol PP akan terus melakukan pengawasan secara berkala dengan mengedepankan pendekatan yang humanis dan persuasif, namun tetap tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran yang ditemukan.
“Kami ingin memastikan ruang-ruang publik dan tempat usaha di Kota Padang dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Penertiban ini bukan untuk mengganggu aktivitas usaha, melainkan memastikan semua pihak menjalankan kegiatannya secara tertib dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan,” tuturnya.
















