Sumbarkita – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bergerak cepat setelah kasus pemasungan yang menimpa Roni Aries (42), Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) asal Korong Tampunik, Nagari Singguliang, menyita perhatian publik.
Roni yang dipasung selama beberapa bulan oleh keluarganya telah dievakuasi dan kini mendapatkan perawatan intensif di Yayasan Pelita Jiwa Insani di Kota Padang, sementara ibunya yang juga mengalami gangguan jiwa turut dirujuk untuk menjalani penanganan medis.
Langkah cepat tersebut mendapat respons positif dari Aksi Solidaritas Piaman Laweh (ASPILA), organisasi yang pertama kali menyuarakan kasus ini ke publik. Ketua ASPILA, Azwar Anas, menyebut tindakan pemerintah merupakan bentuk tanggung jawab nyata terhadap perlindungan hak-hak ODGJ.
“Alhamdulillah pemerintah merespons dengan sigap. Roni dan ibunya kini ditangani profesional di fasilitas kesehatan jiwa. Ini tindakan yang tepat dan sangat manusiawi,” ujar Azwar, Minggu (16/11).
Azwar menilai intervensi ini bukan hanya menyelesaikan satu kasus, tetapi menjadi momentum penting bagi perbaikan layanan kesehatan jiwa di Padang Pariaman. Ia juga menegaskan bahwa praktik pemasungan tidak boleh lagi terjadi, termasuk di daerah-daerah yang sebelumnya dilaporkan ASPILA seperti Gasan dan Sunua.
Ia menyebut dukungan lintas pemerintah menjadi tonggak awal tersusunnya sistem pelayanan kesehatan jiwa yang lebih responsif. Dengan data ODGJ yang akurat dan kunjungan berkala, kasus pemasungan diharapkan tidak lagi menjadi pilihan terakhir bagi keluarga yang terbebani secara ekonomi maupun sosial.
“Langkah ini memberikan harapan besar. Tidak boleh ada keluarga yang menghadapi persoalan ini sendirian. Negara harus hadir, dan hari ini kita melihat itu mulai terwujud,” ujar Azwar.
Ia turut mengapresiasi penanganan cepat pemerintah dan berharap komitmen Zero Pasung berjalan konsisten sehingga tidak ada lagi warga yang hidup dalam rantai karena keterbatasan akses layanan kesehatan jiwa.
















