Sabtu, Juli 4, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Resmi! Ini Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah Kota Padang 2026

Juni Fitra Yenti
Selasa, 24 Februari 2026 19:02
in Kabar Sumbar

Kabarminang – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Padang resmi menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah untuk wilayah Kota Padang tahun 2026/1447 Hijriah.

Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani langsung oleh Ketua Baznas Kota Padang, Yuspardi.

Melalui unggahan di media sosial resminya yang dikutip pada Selasa (24/2), Baznas Kota Padang menyampaikan bahwa penetapan dilakukan lebih awal agar masyarakat memiliki waktu yang cukup untuk menunaikan kewajiban sebelum memasuki bulan suci ramadan.

Dalam SK tersebut dijelaskan bahwa besaran zakat fitrah tahun ini disesuaikan dengan harga beras yang umum dikonsumsi masyarakat di Kota Padang dan sekitarnya. Penetapan itu juga merupakan hasil musyawarah (mudzakarah) bersama sejumlah pihak terkait, di antaranya MUI Kota Padang, Kementerian Agama, serta Dinas Perdagangan Kota Padang pada 9 Februari 2026 lalu.

Untuk masyarakat yang mengonsumsi beras kualitas premium seperti jenis Sokan atau Anak Daro/Kuruik Kusuik dengan harga kisaran Rp20.000 per kilogram, zakat fitrah ditetapkan sebesar Rp50.000 per orang.

Sementara bagi warga yang mengonsumsi beras jenis IR 42 dengan harga rata-rata Rp18.000 per kilogram, besaran zakat fitrah dipatok Rp45.000 per jiwa.

Adapun kategori ketiga diperuntukkan bagi masyarakat yang mengonsumsi beras dengan harga sekitar Rp16.000 per kilogram, dengan nilai zakat fitrah sebesar Rp40.000 per orang.

Selain zakat fitrah, Baznas Kota Padang juga menetapkan besaran fidyah bagi umat muslim yang tidak dapat menjalankan ibadah puasa dengan kriteria tertentu. Untuk tahun 2026, fidyah ditetapkan sebesar Rp45.000 per jiwa per hari.

Nilai tersebut merupakan konversi dari harga makanan pokok atau makanan siap saji yang layak dikonsumsi di Kota Padang.

Kriteria yang diperbolehkan membayar fidyah antara lain orang tua renta yang tidak lagi mampu berpuasa serta orang sakit parah yang kecil kemungkinan untuk sembuh. Selain itu, ibu hamil atau menyusui yang khawatir terhadap kondisi kesehatan diri atau bayinya jika berpuasa juga termasuk dalam kategori tersebut.

Baznas Kota Padang mengimbau masyarakat agar segera menunaikan kewajiban zakat fitrah maupun fidyah, khususnya bagi yang masih memiliki utang puasa dari tahun sebelumnya, sebelum ramadan tiba.

Untuk memudahkan pembayaran, Baznas Kota Padang menyediakan layanan transfer melalui rekening Bank Muamalat (480-00043-17) dan Maybank Syariah (2754-000027) atas nama Baznas Kota Padang. Masyarakat juga dapat berkonsultasi melalui layanan WhatsApp di nomor 0852-6361-2268 atau mendatangi langsung kantor Baznas Kota Padang di Jalan By Pass KM 12 Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji.


Tags: Baznas Kota Padangbesaran zakat Padangfidyah 2026fidyah Rp45 ribuharga beras PadangMUI Kota PadangRamadan 1447 Hzakat fitrah 1447 hzakat fitrah 2026zakat fitrah Rp50 ribu

Berita Terkait

Jalur Padang–Bukittinggi Macet Parah, Sistem Buka-Tutup Diberlakukan di Lembah Anai

Jalur Utama Sumbar Macet Parah Sepekan Terakhir, Apa Solusi dari Dishub?

4 Juli 2026
Pemkab Dharmasraya Tangani Cepat Gorong-gorong Putus di Nagari Simalidu

Pemkab Dharmasraya Tangani Cepat Gorong-gorong Putus di Nagari Simalidu

4 Juli 2026
Wawako Ibnu Asis Hadiri Pelantikan Pengurus Perdana SMSI Kota Bukittinggi, Perkuat Sinergi Media dan Pemerintah

Wawako Ibnu Asis Hadiri Pelantikan Pengurus Perdana SMSI Kota Bukittinggi, Perkuat Sinergi Media dan Pemerintah

4 Juli 2026
Jalur Padang–Bukittinggi Macet Parah, Sistem Buka-Tutup Diberlakukan di Lembah Anai

Jalur Padang–Bukittinggi Macet Parah, Sistem Buka-Tutup Diberlakukan di Lembah Anai

4 Juli 2026
Wali Kota Padang Terima Kunjungan Mantan Wakil Menteri Kesehatan Malaysia, Bahas Edukasi Kesehatan Masyarakat

Wali Kota Padang Terima Kunjungan Mantan Wakil Menteri Kesehatan Malaysia, Bahas Edukasi Kesehatan Masyarakat

4 Juli 2026
Pemko Pariaman Tutup Lomba Mural dan Gala Siswa Indonesia 2026

Pemko Pariaman Tutup Lomba Mural dan Gala Siswa Indonesia 2026

4 Juli 2026
Next Post
36 Tahun Eksis, Lompong Sagu Kampung Pondok Padang Laris Saat Ramadan hingga Lebaran

36 Tahun Eksis, Lompong Sagu Kampung Pondok Padang Laris Saat Ramadan hingga Lebaran

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Guru SD Ditemukan Tewas di Mes Polres Pesisir Selatan, Keluarga Temukan Banyak Kejanggalan

Guru SD Ditemukan Tewas di Mes Polres Pesisir Selatan, Keluarga Temukan Banyak Kejanggalan

29 Juni 2026

Perjalanan Pasutri di Solok Berakhir Tragis, Keduanya Tewas Ditabrak Truk

Perjalanan Pasutri di Solok Berakhir Tragis, Keduanya Tewas Ditabrak Truk

30 Juni 2026

Keluarga Beberkan Hal-Hal yang Dipertanyakan dalam Kematian Guru di Mes Polres Pesisir Selatan

Keluarga Beberkan Hal-Hal yang Dipertanyakan dalam Kematian Guru di Mes Polres Pesisir Selatan

30 Juni 2026

Pria di Pesisir Selatan Cabuli Anak Tiri yang Sedang Tidur, Korban Siswi SMP

Pria di Pesisir Selatan Cabuli Anak Tiri yang Sedang Tidur, Korban Siswi SMP

2 Juli 2026

Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Sumatera Solok, Seorang Mahasiswi Tewas

Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Sumatera Solok, Seorang Mahasiswi Tewas

2 Juli 2026

Video: Bus Asal Sumbar Tabrakan dengan Truk di Jambi

Video: Bus Asal Sumbar Tabrakan dengan Truk di Jambi

1 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.