Untuk menunjang aktivitas usaha di lokasi baru, masing-masing pedagang membangun kedai berukuran sekitar 3 x 6 meter secara mandiri. Namun hingga kini belum ada kepastian mengenai biaya administrasi, termasuk sewa, listrik, dan air.
“Untuk pembayaran sewa, listrik, dan air belum bisa dipastikan sekarang. Kami masih menunggu informasi dari Dispora,” tuturnya.
Nyirawati yang telah berdagang di kawasan GOR H. Agus Salim sejak 1982 mengatakan bahwa sebelum direlokasi dirinya membayar sewa sebesar Rp300 ribu per bulan kepada Dispora.
Ia juga mengungkapkan bahwa pedagang yang direlokasi merupakan pedagang yang terdata di Dispora. Sementara jumlah pedagang yang beraktivitas di kawasan GOR secara keseluruhan disebut mencapai lebih dari 200 orang, sebagian besar merupakan pedagang kaki lima.
“Yang direlokasi sekarang hanya pedagang yang terdata. Di kawasan GOR jumlah pedagang lebih dari 200 orang,” katanya.
Menurutnya, keterbatasan lahan di lokasi relokasi diduga menjadi alasan belum semua pedagang mendapatkan tempat baru. Hingga kini, nasib sebagian pedagang lainnya masih belum jelas.
Relokasi juga dialami Beti (60), pedagang minuman yang sebelumnya berjualan di bawah tribun GOR H. Agus Salim. Ia mengaku menerima surat pemberitahuan pengosongan lokasi pada Selasa (16/6/2026) sore.
Beti sebenarnya berencana memindahkan barang dagangannya pada malam hari, namun rencana tersebut batal karena bantuan yang dijanjikan tidak kunjung datang.
“Saya sudah mau pindah tadi malam, tapi tidak ada yang membantu. Orang yang janji membantu juga tidak datang,” ujarnya.
Keesokan harinya, barang dagangannya dipindahkan oleh personel Satpol PP ke kawasan lapangan panjat tebing di depan Kolam Renang Teratai.
Meski barang dagangannya sudah berada di lokasi baru, Beti mengaku belum dapat kembali berjualan. Selain harus menyelesaikan urusan administrasi terkait pemindahan barang, ia juga belum memiliki bangunan kedai di lokasi relokasi.
“Sekarang belum bisa berjualan karena barang dagangan dibawa Satpol PP, jadi ada administrasi yang harus diurus dulu. Selain itu warungnya juga belum ada, yang ada baru barang-barang yang dipindahkan,” katanya.
Beti menyebut pembangunan kedai di lokasi baru dilakukan secara mandiri oleh masing-masing pedagang. Ia sendiri telah berjualan di kawasan GOR H. Agus Salim sejak 1980 dan kini tinggal di Kota Padang bersama dua cucunya yang masih bersekolah di tingkat SMP dan SMA.
Hingga berita ini diterbitkan, Sumbarkita masih berupaya menghubungi pihak Dispora Kota Padang untuk memperoleh keterangan resmi terkait relokasi pedagang serta jumlah pasti pedagang yang terdampak proyek renovasi GOR H. Agus Salim.















