Kuasa Direktur PT SPS, Daud Sababalat, setelah rapat komisi amdal mengatakan bahwa proses PBPH masih dalam tahapan amdal.
Dengan banyaknya penolakan, katanya, hal itu akan menjadi masukan bagi tim konsultan amdal dan akan dimasukkan.
“Kalau saya memandang, positif saja,” ucapnya.
Ia menyebut bahwa perihal tanah masyarakat hutan adat yang berada di dalam rencana kawasan konsensi, tim konsultan PT SPS akan mengecek kembali.
“Tim konsultan akan berkomunikasi dengan Dinas Kehutanan, akan cek kalau ada yang tumpeng tindih. Kalau ada, tentunya kita akan keluarkan dari situ,” tuturnya.