Senin, Oktober 19, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Hukum & Kriminal

Remaja 15 Tahun di Padang Pariaman Diduga Diperkosa 5 Pemuda, Korban Disebut Trauma

Rendi Hakimi
Kamis, 03 September 2026 | 17:23
in Hukum & Kriminal
Share on FacebookShare on Twitter

RPSA, kata dia, akan terus melakukan pendampingan selama korban menjalani proses pemulihan.

Lima Pemuda Jadi Tersangka

Kasus dugaan pemerkosaan tersebut sebelumnya ditangani Polres Pariaman setelah orang tua korban melaporkan peristiwa yang dialami anaknya pada 25 Agustus 2026.

Polisi kemudian menangkap lima pemuda di rumah masing-masing di Kecamatan Sungai Limau pada Rabu (26/8/2026).

Kapolres Pariaman AKBP Agung Pranajaya mengatakan tiga dari lima tersangka berusia 18 tahun, masing-masing berinisial KFA, FR, dan D. Sementara dua lainnya berusia 17 tahun, yakni AJ dan BAC yang merupakan siswa kelas tiga SMA.

Kelima tersangka kemudian ditetapkan sebagai tersangka setelah perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Agung mengatakan dugaan persetubuhan dan pencabulan tersebut terjadi di kamar rumah orang tua salah seorang tersangka di Korong Sungai Paku, Nagari Kuranji Hilir, Kecamatan Sungai Limau.

Sebelum kejadian, korban bersama seorang temannya disebut sedang mencari tempat untuk menginap. Keduanya kemudian dibawa ke rumah tersebut setelah mendapat tawaran untuk bermalam.

Setelah menangkap kelima tersangka, polisi menahan tiga tersangka dewasa di Rutan Polres Pariaman selama 20 hari, terhitung sejak 28 Agustus hingga 16 September 2026.

Sementara dua tersangka yang masih di bawah umur ditahan selama tujuh hari, sejak 28 Agustus hingga 3 September 2026.

Untuk tiga tersangka dewasa, polisi menerapkan Pasal 473 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.

Sedangkan terhadap dua tersangka yang masih di bawah umur, polisi menerapkan Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.


halaman 2 dari 2
Prev12
Tags: AnakKekerasan Seksualkorban kekerasan seksualKota PariamanPadang PariamanPerempuan dan AnakPolres PariamanRPSASungai Limau
ShareTweetPin

Berita Terkait

Tak Setorkan Uang Perusahaan Hampir Rp90 Juta, Penagih Utang di Pesisir Selatan Ditangkap

Tak Setorkan Uang Perusahaan Hampir Rp90 Juta, Penagih Utang di Pesisir Selatan Ditangkap

18 Oktober 2026
Video: Aksi Maling Kotak Amal Masjid di Pasaman Terekam CCTV

Video: Aksi Maling Kotak Amal Masjid di Pasaman Terekam CCTV

18 Oktober 2026
Alat Sistem Peringatan Dini Banjir BPBD Padang Hilang Lagi Dicuri Orang

Alat Sistem Peringatan Dini Banjir BPBD Padang Hilang Lagi Dicuri Orang

17 Oktober 2026
Pondok Pinggir Jalan di Sijunjung Digerebek, 14 Paket Sabu-Sabu Disita, Seorang Pengedar Ditangkap

Pondok Pinggir Jalan di Sijunjung Digerebek, 14 Paket Sabu-Sabu Disita, Seorang Pengedar Ditangkap

17 Oktober 2026
Jemput Anak di Sekolah, Seorang Duda Cabuli Siswi SD di Pariaman

Jemput Anak di Sekolah, Seorang Duda Cabuli Siswi SD di Pariaman

17 Oktober 2026
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Remaja 17 Tahun di Pasaman Barat Dikeroyok Warga

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Remaja 17 Tahun di Pasaman Barat Dikeroyok Warga

15 Oktober 2026
Next Post
Video: Si Jago Merah Lahap Rumah Warga di Agam, Satu Mobil Ikut Hangus

Video: Si Jago Merah Lahap Rumah Warga di Agam, Satu Mobil Ikut Hangus

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

14 Oktober 2026

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

15 Oktober 2026

Perempuan Asal Padang Pariaman yang Terjatuh di Air Terjun Robo Lima Puluh Kota Ditemukan Tewas

Perempuan Asal Padang Pariaman yang Terjatuh di Air Terjun Robo Lima Puluh Kota Ditemukan Tewas

16 Oktober 2026

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

14 Oktober 2026

Tinggal Sendiri, Pria 72 Tahun di Pesisir Selatan Tewas di Rumah, 6 Anak di Jakarta

Tinggal Sendiri, Pria 72 Tahun di Pesisir Selatan Tewas di Rumah, 6 Anak di Jakarta

13 Oktober 2026

Detik-Detik Pemotor Dipepet Pria Tak Dikenal Usai Beli Emas di Kota Solok

Detik-Detik Pemotor Dipepet Pria Tak Dikenal Usai Beli Emas di Kota Solok

13 Oktober 2026

Cabuli Dua Anak Kandung di Sijunjung, Seorang Imam Masjid di Kabupaten Solok Ditangkap 

Cabuli Dua Anak Kandung di Sijunjung, Seorang Imam Masjid di Kabupaten Solok Ditangkap 

14 Oktober 2026

Berita Terkini

Hadiri Diksar Menwa Pagaruyung Sumbar, Rektor UIN Imam Bonjol Padang Tekankan Pentingnya Moral Mahasiswa

Hadiri Diksar Menwa Pagaruyung Sumbar, Rektor UIN Imam Bonjol Padang Tekankan Pentingnya Moral Mahasiswa

19 Oktober 2026

Raih Emas Porprov, Atlet Sijunjung Keluhkan Uang Pribadi Belum Diganti, KONI Buka Suara

Raih Emas Porprov, Atlet Sijunjung Keluhkan Uang Pribadi Belum Diganti, KONI Buka Suara

18 Oktober 2026

Ditabrak Mobil, Remaja Pengendara Sepeda di Padang Alami Cedera Kepala, Dibawa ke Rumah Sakit

Ditabrak Mobil, Remaja Pengendara Sepeda di Padang Alami Cedera Kepala, Dibawa ke Rumah Sakit

18 Oktober 2026

Jalan Padang Koto Gadang–Matur di Agam Lumpuh Total akibat Longsor

Jalan Padang Koto Gadang–Matur di Agam Lumpuh Total akibat Longsor

18 Oktober 2026

Video: Mobil Tabrak Warung di Padang

Video: Mobil Tabrak Warung di Padang

18 Oktober 2026

Pacaran di Tempat Gelap, 3 Pasangan Diamankan di Jalan Lingkar Painan–Salido Pesisir Selatan

Pacaran di Tempat Gelap, 3 Pasangan Diamankan di Jalan Lingkar Painan–Salido Pesisir Selatan

18 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.