Kamis, Oktober 29, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Hukum & Kriminal

Remaja 14 Tahun di Pesisir Selatan Diduga Disetubuhi Pacarnya, Orang Tua Lapor Polisi

Holy Adib
Rabu, 11 Juni 2025 | 11:07
in Hukum & Kriminal
Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang – Polisi menangkap pria berinisial AAY (21) di Painan, Pesisir Selatan, pada Selasa (10/6) pukul 16.15 WIB atas dugaan menyetubuhi anak di bawah umur.

Kepala Satuan Reskrim Polres Pesisir, AKP M. Yogie Biantoro, mengatakan bahwa korban merupakan remaja perempuan berinisial QAP (14), pelajar SMP. Ia mengatakan bahwa korban dan terduga pelaku merupakan sepasang kekasih. Ia menyebut bahwa keduanya melakukan hubungan suami istri atas dasar suka sama suka di kos-kosan kawan terduga pelaku di Rawang, Nagari Painan Utara, pada Sabtu (22/3) pukul 21.00 WIB.

“Korban lalu menceritakan kejadian itu kepada orang tuanya. Orang tuanya kemudian melaporkan AAY ke Polres Pesisir Selatan pada 16 April 2025,” ujar Yogie pada Rabu (11/6).

Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, kata Yogie, pihaknya menangkap AAY di konter ponsel tempat kerjanya di Painan. Awalnya, kata Yogie, AAY tidak mengakui perbuatannya, tetapi kemudian mengakui perbuatannya setelah polisi menjelaskan bukti permulaan kepadanya.

Yogie menyebut bahwa AAY merupakan warga Pasar Laban, Nagari Bungus Teluk Kabung, Kota Padang.

Atas perbuatannya, kata Yogie, terduga pelaku diancam dengan Pasal 76D juncto Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tentang Perlindungan Anak. Berdasarkan pasal-pasal itu, kata Yogie, terduga pelaku terancam hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.


Tags: Pencabulan AnakPesisir Selatan
ShareTweetPin

Berita Terkait

Sebut Anak Tiri Kena Guna-Guna, Pria di Agam Cabuli Korban, Berujung Ditangkap Warga

Sebut Anak Tiri Kena Guna-Guna, Pria di Agam Cabuli Korban, Berujung Ditangkap Warga

29 Oktober 2026
Pria di Agam Ditangkap karena Setubuhi Anak Kandung dan Anak Tiri, Korban Siswi SD dan SMP

Pria di Agam Ditangkap karena Setubuhi Anak Kandung dan Anak Tiri, Korban Siswi SD dan SMP

29 Oktober 2026
Tukang Parkir Merangkap Maling Ponsel Ditangkap di Belakang Plaza Andalas Padang

Tukang Parkir Merangkap Maling Ponsel Ditangkap di Belakang Plaza Andalas Padang

29 Oktober 2026
Ancam Ibu dan Adik Kandung Pakai Pisau, Pemuda di Padang Pariaman Ditangkap Polisi

Ancam Ibu dan Adik Kandung Pakai Pisau, Pemuda di Padang Pariaman Ditangkap Polisi

28 Oktober 2026
3 Orang Curi Alat Deteksi Banjir di Padang, 1 Ditangkap, 2 Kabur

3 Orang Curi Alat Deteksi Banjir di Padang, 1 Ditangkap, 2 Kabur

28 Oktober 2026
Jadi Bandar Togel Online, Pria di Padang Ditangkap Bersama Uang Taruhan Rp4,15 Juta

Jadi Bandar Togel Online, Pria di Padang Ditangkap Bersama Uang Taruhan Rp4,15 Juta

27 Oktober 2026
Next Post
Pemkab Padang Pariaman Gaet Investor untuk Kembangkan Wisata Pantai Tiram

Pemkab Padang Pariaman Gaet Investor untuk Kembangkan Wisata Pantai Tiram

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Jatuh dari Lantai Tiga Gedung Kampus, Dosen Poltekkes Padang Dirawat Intensif

Pasien BPJS Adukan Pelayanan RSUP M Djamil Padang ke Ombudsman, Soroti Keselamatan Pasien

27 Oktober 2026

Pergi ke Batam untuk Magang, Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Tewas Usai Jadi Korban Tabrak Lari

Pergi ke Batam untuk Magang, Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Tewas Usai Jadi Korban Tabrak Lari

24 Oktober 2026

2 Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Jadi Korban Tabrak Lari di Batam, 1 Tewas

2 Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Jadi Korban Tabrak Lari di Batam, 1 Tewas

24 Oktober 2026

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Solok, Ditemukan Racun Rumput di Lokasi

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Solok, Ditemukan Racun Rumput di Lokasi

24 Oktober 2026

Jual Biosolar Subsidi, 5 Orang di Tanah Datar Ditangkap, 1 Pelaku Berstatus PPPK Paruh Waktu

Jual Biosolar Subsidi, 5 Orang di Tanah Datar Ditangkap, 1 Pelaku Berstatus PPPK Paruh Waktu

27 Oktober 2026

Tur dengan Sepeda Motor ke Jambi, PNS Payakumbuh Tewas Kecelakaan di Dharmasraya

Tur dengan Sepeda Motor ke Jambi, PNS Payakumbuh Tewas Kecelakaan di Dharmasraya

23 Oktober 2026

Polisi Gerebek Kamar Hotel di Padang, Pria Diduga Mucikari Ditangkap

Polisi Gerebek Kamar Hotel di Padang, Pria Diduga Mucikari Ditangkap

23 Oktober 2026

Berita Terkini

Video: Kecelakaan Kembali Terjadi di Kelok Yuang Tanai Jalur Solok–Padang, Sejumlah Kendaraan Terlibat

Video: Kecelakaan Kembali Terjadi di Kelok Yuang Tanai Jalur Solok–Padang, Sejumlah Kendaraan Terlibat

29 Oktober 2026

Truk Muatan Pasir Terjun ke Sungai di Pasaman Barat, Sopir Tewas

Truk Muatan Pasir Terjun ke Sungai di Pasaman Barat, Sopir Tewas

29 Oktober 2026

Dharmasraya Alokasikan Rp14,7 Miliar untuk Pembangunan di Asam Jujuhan

Dharmasraya Alokasikan Rp14,7 Miliar untuk Pembangunan di Asam Jujuhan

29 Oktober 2026

Link Cek Hasil Seleksi Kompetensi Tahap 1 PPPK 2024 Pemprov Sumbar, Lengkap Jadwal Pelaksanaannya

Terkendala Anggaran, 952 Guru Honorer R4 dan R5 Sumbar Perjuangkan Status PPPK

29 Oktober 2026

Sebut Anak Tiri Kena Guna-Guna, Pria di Agam Cabuli Korban, Berujung Ditangkap Warga

Sebut Anak Tiri Kena Guna-Guna, Pria di Agam Cabuli Korban, Berujung Ditangkap Warga

29 Oktober 2026

Wako Fadly Amran Lantik Dewas Perumda PSM Padang, Dorong Perbaikan Tata Kelola

Wako Fadly Amran Lantik Dewas Perumda PSM Padang, Dorong Perbaikan Tata Kelola

29 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.