Rabu, Oktober 21, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Kabar Sumbar

Razia Kamar Kos di Padang, Empat Pasangan Diciduk Satpol PP

Redaksi
Rabu, 22 Juli 2026 | 18:47
in Kabar Sumbar
Petugas Satpol PP Kota Padang melakukan pengawasan di rumah kos kawasan Padang Selatan, Rabu (22/7).

Petugas Satpol PP Kota Padang melakukan pengawasan di rumah kos kawasan Padang Selatan, Rabu (22/7).

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan empat pasangan dari dua rumah kos di Kecamatan Padang Selatan saat menggelar razia pada Rabu (22/7/2026).

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah (P3D) Satpol PP Kota Padang, Albana mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan dan keluhan masyarakat mengenai dugaan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum di sejumlah rumah kos.

“Kegiatan itu merupakan bagian dari upaya preventif untuk menjaga ketenteraman masyarakat sekaligus memastikan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan empat pasangan berada di dalam kamar kos. Saat dimintai identitas, dua pasangan memperlihatkan surat nikah siri yang belum dapat dipastikan keasliannya.

Untuk memastikan status administrasi dan memperoleh kejelasan lebih lanjut, seluruh pasangan tersebut dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Kota Padang guna menjalani pemeriksaan, pendataan, dan klarifikasi.

“Pengawasan ini merupakan bentuk respons terhadap laporan masyarakat sekaligus langkah preventif dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum. Pemeriksaan lebih lanjut diperlukan untuk memastikan status dan kelengkapan administrasi yang bersangkutan,” ujar Albana.

Ia juga mengimbau pemilik maupun pengelola rumah kos agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas para penghuni serta menerapkan tata tertib yang jelas.

“Peran aktif pengelola bersama masyarakat sangat penting dalam mencegah terjadinya pelanggaran norma sosial maupun ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.

Albana menegaskan Satpol PP Kota Padang akan terus melaksanakan pengawasan secara humanis, persuasif, dan sesuai kewenangan sebagai bagian dari upaya menciptakan Kota Padang yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.


Tags: Padang Selatanrazia kosrumah kosSatpol PP Padangsurat nikah siri
ShareTweetPin

Berita Terkait

Pemko Padang Targetkan Kembali Raih Peringkat Pertama Keterbukaan Informasi Publik 2026

Pemko Padang Targetkan Kembali Raih Peringkat Pertama Keterbukaan Informasi Publik 2026

20 Oktober 2026
Siswi 16 Tahun di Agam Belum Diketahui Keberadaannya, Keluarga Minta Bantuan

Siswi 16 Tahun di Agam Belum Diketahui Keberadaannya, Keluarga Minta Bantuan

20 Oktober 2026
14 Siswa di Tiga Sekolah Rakyat di Sumbar Berhenti Sekolah

14 Siswa di Tiga Sekolah Rakyat di Sumbar Berhenti Sekolah

20 Oktober 2026
Video: Kapal KMP Batumandi Terbakar di Merak, Bus Asal Sumbar Terjebak

Video: Kapal KMP Batumandi Terbakar di Merak, Bus Asal Sumbar Terjebak

20 Oktober 2026
Pemko Padang Jajaki Kerja Sama dengan BRI untuk Optimalkan PAD Lewat Pembayaran Digital

Pemko Padang Jajaki Kerja Sama dengan BRI untuk Optimalkan PAD Lewat Pembayaran Digital

20 Oktober 2026
Viral Video Lahan Bekas Karhutla di Dharmasraya Ditanami Sawit

Viral Video Lahan Bekas Karhutla di Dharmasraya Ditanami Sawit

20 Oktober 2026
Next Post
16 Perempuan di Padang Terjaring Razia Dini Hari Satpol PP, 30 Botol Miras Ilegal Disita

16 Perempuan di Padang Terjaring Razia Dini Hari Satpol PP, 30 Botol Miras Ilegal Disita

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

15 Oktober 2026

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

14 Oktober 2026

Perempuan Asal Padang Pariaman yang Terjatuh di Air Terjun Robo Lima Puluh Kota Ditemukan Tewas

Perempuan Asal Padang Pariaman yang Terjatuh di Air Terjun Robo Lima Puluh Kota Ditemukan Tewas

16 Oktober 2026

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

14 Oktober 2026

Tinggal Sendiri, Pria di Tanah Datar Ditemukan Jadi Mayat, Diduga Sudah 5 Hari Meninggal

Tinggal Sendiri, Pria di Tanah Datar Ditemukan Jadi Mayat, Diduga Sudah 5 Hari Meninggal

15 Oktober 2026

Video: Final Sepak Bola Porprov Sumbar XVI 2026 Berakhir Ricuh, Pemain Terlibat Baku Hantam

Dua Final Porprov Sumbar 2026 Diwarnai Adu Jotos, Panitia Angkat Bicara

15 Oktober 2026

Gelapkan Uang Rp6,1 Miliar, Kasir Perusahaan di Padang Pariaman Diproses Hukum

Gelapkan Uang Rp6,1 Miliar, Kasir Perusahaan di Padang Pariaman Diproses Hukum

20 Oktober 2026

Berita Terkini

Bawa 46,93 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia, Dua Kurir Narkoba Ditangkap di Riau

Bawa 46,93 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia, Dua Kurir Narkoba Ditangkap di Riau

20 Oktober 2026

Pemko Padang Targetkan Kembali Raih Peringkat Pertama Keterbukaan Informasi Publik 2026

Pemko Padang Targetkan Kembali Raih Peringkat Pertama Keterbukaan Informasi Publik 2026

20 Oktober 2026

Siswi 16 Tahun di Agam Belum Diketahui Keberadaannya, Keluarga Minta Bantuan

Siswi 16 Tahun di Agam Belum Diketahui Keberadaannya, Keluarga Minta Bantuan

20 Oktober 2026

14 Siswa di Tiga Sekolah Rakyat di Sumbar Berhenti Sekolah

14 Siswa di Tiga Sekolah Rakyat di Sumbar Berhenti Sekolah

20 Oktober 2026

Jual Ganja kepada Anak Sekolah, Bandar Narkoba di Dharmasraya Ditangkap, 22 Paket Disita

Jual Ganja kepada Anak Sekolah, Bandar Narkoba di Dharmasraya Ditangkap, 22 Paket Disita

20 Oktober 2026

Video: Kapal KMP Batumandi Terbakar di Merak, Bus Asal Sumbar Terjebak

Video: Kapal KMP Batumandi Terbakar di Merak, Bus Asal Sumbar Terjebak

20 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.