Kabarminang – Sebanyak 388 orang diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, pada Rabu (2/9/2026).
Dari jumlah tersebut, 364 orang merupakan peserta didik tingkat TK, SD, dan SMP, sedangkan 24 lainnya merupakan guru SD dan SMP.
Perihal hal itu, kebijakan publik sekaligus praktisi hukum, Miko Kamal, mendesak pihak berwenang untuk segera melakukan penyelidikan mendalam dengan melibatkan tim ahli gizi serta instansi yang berkompeten untuk mengetahui penyebab pasti munculnya persoalan higienitas makanan tersebut.
Ia menyebut hasil penyelidikan itu memiliki dua tujuan utama, yakni untuk penegakan hukum dan bahan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG di daerah tersebut.
“Jika penyelidikan memunculkan dugaan kelalaian yang berindikasi pidana, kasus ini harus diserahkan ke aparat penegak hukum untuk diproses secara pidana. Hal itu diperlukan agar para pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bekerja secara serius dan tidak main-main dalam menjalankan program MBG,” ujarnya kepada Sumbarkita, Rabu (2/9/2026).
Selain penegakan hukum, ia mengatakan hasil penyelidikan harus menjadi bahan evaluasi agar kejadian serupa tidak kembali terjadi pada masa mendatang.
“Saya melihat ada kekhawatiran dari orang tua maupun tokoh masyarakat terkait MBG ini, hal itu sangat wajar karena berhubungan langsung dengan nyawa anak-anak,” sebutnya.
Karena itu, Miko mendesak pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi melakukan evaluasi total terhadap pelaksanaan MBG serta menjalankan proses hukum apabila nantinya terbukti terdapat kelalaian prosedur.














