Kabarminang – Praktik pungutan liar (pungli) masih menjadi ancaman bagi kenyamanan wisatawan di sejumlah objek wisata di Kota Padang. Pemerintah setempat pun mengimbau pengunjung untuk tidak diam dan segera melaporkan jika menemukan tindakan tersebut.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang, Yudi Indra Syani, menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan toleransi terhadap oknum yang melakukan pungli di kawasan wisata. Ia menyebut, praktik ilegal itu tidak hanya merugikan wisatawan, tetapi juga mencoreng citra pariwisata daerah.
“Kami sangat tidak mentoleransi adanya pungli karena hal itu mencoreng citra wisata Padang secara keseluruhan. Kami ingin setiap pengunjung pulang dengan kesan yang baik, bukan rasa kecewa karena dipalak oleh oknum tidak bertanggung jawab,” ujar Yudi kepada Sumbarkita, Kamis (30/4/2026).
Meski berbagai upaya penertiban telah dilakukan, laporan terkait gangguan kenyamanan di lapangan masih ditemukan. Karena itu, Dinas Pariwisata mendorong peran aktif masyarakat dan wisatawan untuk ikut mengawasi.
Wisatawan diminta segera melapor melalui Call Center 112 atau hotline pengaduan pariwisata jika menemukan praktik pungli maupun tindakan tidak pantas di kawasan wisata.
Selain itu, pemerintah kota juga telah menempatkan personel keamanan di sejumlah titik rawan, terutama di kawasan pesisir pantai yang ramai dikunjungi wisatawan. Petugas Satpol PP disiagakan untuk memberikan respons cepat terhadap laporan masyarakat.
Yudi menyarankan wisatawan untuk tidak ragu melapor langsung kepada petugas Satpol PP (Sabo PP) yang berjaga di pos-pos pengamanan jika merasa diintimidasi oleh oknum tertentu.
Upaya pemberantasan pungli juga dilakukan melalui koordinasi lintas instansi. Dinas Pariwisata bekerja sama dengan Dinas Perhubungan untuk memastikan pengelolaan parkir sesuai aturan dan tidak memberatkan pengunjung.
Di sisi lain, Satpol PP terus dilibatkan dalam menjaga ketertiban umum serta mencegah praktik premanisme yang berkedok jasa di kawasan wisata.
Pemerintah Kota Padang berharap dengan pengawasan bersama dan partisipasi aktif masyarakat, praktik pungli dapat ditekan sehingga kawasan wisata tetap aman, tertib, dan nyaman bagi semua pengunjung.















