Sabtu, Oktober 17, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Kabar Sumbar

Puluhan Wanita dan Belasan Botol Miras di Tempat Hiburan Malam di Padang Diamankan Petugas

Nuraini
Senin, 21 April 2025 | 09:17
in Kabar Sumbar
Petugas mengamankan sejumlah wanita di tempat hiburan di Padang. (foto: Instagram/Satpol PP Kota Padang).

Petugas mengamankan sejumlah wanita di tempat hiburan di Padang. (foto: Instagram/Satpol PP Kota Padang).

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang.com – Puluhan wanita di tempat hiburan malam di Kota Padang diamankan petugas Satpol PP Kota Padang.

Kabid Penegak Peraturan Perundang-undangan Daerah (P3D) Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama menyampaikan puluhan wanita itu diamankan karena tempat hiburan tersebut telah melewati jam operasional.

Ia mengatakan selain puluhan wanita, pihaknya juga mengamankan belasan botol minuman beralkohol.

“Kurang lebih 35 orang kami amankan,” kata dia yang dikutip pada Senin (21/4).

Rio mengungkapkan pemilik tempat hiburan malam juga diberikan teguran karena tidak mematuhi aturan jam operasional.

“Maksimal jam operasional tempat hiburan malam di Padang itu hingga pukul 02.00 WIB,” ungkapnya.

Ia juga memastikan tempat hiburan malam lainnya memenuhi seluruh perizinan usaha sehingga tercipta kondisi aktif dan sesuai ketentuan.

“Pemilik harus menjalankan usaha sesuai norma, etika, dan paling penting peraturan daerah yang berlaku,” tegasnya.

Sebagai bentuk ketegasan, kata dia, apa bila ditemukan pelanggaran maka akan ditindak sesuai aturan yang berlaku yakni teguran lisan dan tulisan, denda administrasi, dan penghentian sementara aktivitas hingga pencabutan izin usaha bila diperlukan.

“Ini berdasarkan peraturan daerah nomor 1 tahun 2005 tentang ketentraman dan ketertiban umum,” pungkasnya.


Tags: Kota PadangSatpol PP Kota PadangSejumlah wanita Diamankan Petugastempat hiburan malam di Padang
ShareTweetPin

Berita Terkait

CFD Padang 20 September 2026 Ditiadakan Akibat Kabut Asap

Hari Bebas Kendaraan Bermotor Padang pada 18 Oktober 2026 Ditiadakan akibat Kabut Asap

17 Oktober 2026
Wali Kota dan Ketua TP-PKK Padang Panjang Raih Penghargaan ILMA 2026

Wali Kota dan Ketua TP-PKK Padang Panjang Raih Penghargaan ILMA 2026

17 Oktober 2026
Sekolah Dialihkan ke Daring, Ratusan Pelajar di Padang Tetap Kumpul Ikuti HUT PMI

Sekolah Dialihkan ke Daring, Ratusan Pelajar di Padang Tetap Kumpul Ikuti HUT PMI

17 Oktober 2026
Pemko Pariaman Terima Bantuan Rp300 Juta Bank Mandiri dan UKP untuk Perbaikan GOR Rawang

Pemko Pariaman Terima Bantuan Rp300 Juta Bank Mandiri dan UKP untuk Perbaikan GOR Rawang

17 Oktober 2026
Kabut Asap Selimuti Bukittinggi, Jarak Pandang Terbatas

Kabut Asap Kian Pekat di Sumbar, Dokter Spesialis Paru: Bisa Picu Sesak hingga Penurunan Kesadaran

17 Oktober 2026
Bayi Usia 5 Bulan Asal Payakumbuh Berjuang Melawan Perdarahan Otak, Terkendala Biaya Pengobatan Rp150 Juta

Bayi Usia 5 Bulan Asal Payakumbuh Berjuang Melawan Perdarahan Otak, Terkendala Biaya Pengobatan Rp150 Juta

17 Oktober 2026
Next Post
Ambulans Bawa Pasien Tabrak Truk Parkir di Pinggir Jalan di Padang

Ambulans Bawa Pasien Tabrak Truk Parkir di Pinggir Jalan di Padang

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

14 Oktober 2026

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

15 Oktober 2026

Warga Keluhkan Pelayanan RS Paru Sumatera Barat, dari Salah Obat hingga Tabung Oksigen Jatuh

Warga Keluhkan Pelayanan RS Paru Sumatera Barat, dari Salah Obat hingga Tabung Oksigen Jatuh

11 Oktober 2026

Perempuan Asal Padang Pariaman yang Terjatuh di Air Terjun Robo Lima Puluh Kota Ditemukan Tewas

Perempuan Asal Padang Pariaman yang Terjatuh di Air Terjun Robo Lima Puluh Kota Ditemukan Tewas

16 Oktober 2026

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

14 Oktober 2026

Tinggal Sendiri, Pria 72 Tahun di Pesisir Selatan Tewas di Rumah, 6 Anak di Jakarta

Tinggal Sendiri, Pria 72 Tahun di Pesisir Selatan Tewas di Rumah, 6 Anak di Jakarta

13 Oktober 2026

Detik-Detik Pemotor Dipepet Pria Tak Dikenal Usai Beli Emas di Kota Solok

Detik-Detik Pemotor Dipepet Pria Tak Dikenal Usai Beli Emas di Kota Solok

13 Oktober 2026

Berita Terkini

CFD Padang 20 September 2026 Ditiadakan Akibat Kabut Asap

Hari Bebas Kendaraan Bermotor Padang pada 18 Oktober 2026 Ditiadakan akibat Kabut Asap

17 Oktober 2026

Adinda Ayu Safitri, Mahasiswi UIN Imam Bonjol Padang Raih 2 Medali Perunggu di IDEA Festival

Adinda Ayu Safitri, Mahasiswi UIN Imam Bonjol Padang Raih 2 Medali Perunggu di IDEA Festival

17 Oktober 2026

Wali Kota dan Ketua TP-PKK Padang Panjang Raih Penghargaan ILMA 2026

Wali Kota dan Ketua TP-PKK Padang Panjang Raih Penghargaan ILMA 2026

17 Oktober 2026

Sekolah Dialihkan ke Daring, Ratusan Pelajar di Padang Tetap Kumpul Ikuti HUT PMI

Sekolah Dialihkan ke Daring, Ratusan Pelajar di Padang Tetap Kumpul Ikuti HUT PMI

17 Oktober 2026

Pemko Pariaman Terima Bantuan Rp300 Juta Bank Mandiri dan UKP untuk Perbaikan GOR Rawang

Pemko Pariaman Terima Bantuan Rp300 Juta Bank Mandiri dan UKP untuk Perbaikan GOR Rawang

17 Oktober 2026

Kabut Asap Selimuti Bukittinggi, Jarak Pandang Terbatas

Kabut Asap Kian Pekat di Sumbar, Dokter Spesialis Paru: Bisa Picu Sesak hingga Penurunan Kesadaran

17 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.