Minggu, Agustus 16, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pria Tua di Limapuluh Kota Cabuli Empat Anak di Bawah Umur

Farzinaldo
Rabu, 17 Desember 2025 13:11
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap pria pelaku pencabulan terhadap empat anak di bawah umur inisial S (66), di warung miliknya di Pasar Limbanang, Jorong Baliak, Kenagarian Simpang Sugiran, Kecamatan Guguak, Kabupaten Limapuluh Kota, pada Selasa (16/12/2025) sekitar pukul 17.00 WIB. Foto: Polres Limapuluh Kota

Polisi menangkap pria pelaku pencabulan terhadap empat anak di bawah umur inisial S (66), di warung miliknya di Pasar Limbanang, Jorong Baliak, Kenagarian Simpang Sugiran, Kecamatan Guguak, Kabupaten Limapuluh Kota, pada Selasa (16/12/2025) sekitar pukul 17.00 WIB. Foto: Polres Limapuluh Kota


Kabarminang — Polisi menangkap pria pelaku pencabulan terhadap empat anak di bawah umur inisial S (66), di warung miliknya di Pasar Limbanang, Jorong Baliak, Kenagarian Simpang Sugiran, Kecamatan Guguak, Kabupaten Limapuluh Kota, pada Selasa (16/12/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Limapuluh Kota, Iptu Repaldi, mengatakan empat korban terdiri atas dua anak laki-laki dan dua anak perempuan. Ia menyebut perbuatan tersebut dilakukan pelaku dengan memanfaatkan aktivitas anak-anak yang datang berbelanja ke warung.

“Kejadian itu diketahui terjadi pada 9 Desember 2025 pukul 11.00 WIB di warung milik tersangka. Ketika berbelanja, ada korban yang dicium dan ada yang dipegang. Kejadian ini terungkap dari korban yang menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya,” ungkap Repaldi kepada Sumbarkita, Rabu (17/12/2025).

Ia mengatakan, berdasarkan interogasi awal, pelaku tidak mengakui telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur tersebut.

Ia menyebut, saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Limapuluh Kota untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia mengatakan, kepada tersangka disangkakan Pasal 82 Ayat (1) junto Pasal 76 E junto Pasal 82 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun,” ujarnya.


Tags: Anak di Bawah UmurHukum AnakHukuman PenjaraKasus AnakKejadian Limbanangkejahatan terhadap anakKorban AnakLimapuluh KotaPelaku CabuliPencabulan AnakPenyidikan Polisiperlindungan anakPidana Perlindungan AnakPolisi Tangkap PelakuPolres Limapuluh KotaTersangka

Berita Terkait

Dua Orang di Dharmasraya Ditahan Polisi karena Curi Uang Rp100 Juta

Dua Orang di Dharmasraya Ditahan Polisi karena Curi Uang Rp100 Juta

14 Agustus 2026
Dua Dosennya Dilaporkan Berzina, UIN Bukittinggi Buka Suara

Dua Dosennya Dilaporkan Berzina, UIN Bukittinggi Buka Suara

14 Agustus 2026
Kasus Korupsi Tangki Septik Pariaman, Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Baru

Kasus Korupsi Tangki Septik Pariaman, Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Baru

14 Agustus 2026
8 Personel Polresta Padang Dipecat Tidak Hormat Terkait Penyalahgunaan Sabu

8 Personel Polresta Padang Dipecat Tidak Hormat Terkait Penyalahgunaan Sabu

14 Agustus 2026
Kasus Dugaan Pelecehan Polwan Polda Sumbar, Kuasa Hukum AKBP F Beberkan Versi Berbeda

Kasus Dugaan Pelecehan Polwan Polda Sumbar, Kuasa Hukum AKBP F Beberkan Versi Berbeda

14 Agustus 2026
Anaknya Setubuhi Siswi SMP, Pria di Solok Selatan Ditahan Polisi karena Ancam Orang Tua Korban

Anaknya Setubuhi Siswi SMP, Pria di Solok Selatan Ditahan Polisi karena Ancam Orang Tua Korban

13 Agustus 2026
Next Post
Belasan Botol Minuman Beralkohol Diamankan di Atom Center Padang

Belasan Botol Minuman Beralkohol Diamankan di Atom Center Padang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

11 Agustus 2026

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

12 Agustus 2026

Viral Video Guru Pria dan Wanita Diduga Cekcok di Ruang Kelas di Pesisir Selatan

Viral Video Guru Pria dan Wanita Diduga Cekcok di Ruang Kelas di Pesisir Selatan

11 Agustus 2026

Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

12 Agustus 2026

Dua Dosen UIN Bukittinggi Diduga Berzina, Kasusnya Masuk Proses Persidangan

Dua Dosen UIN Bukittinggi Diduga Berzina, Kasusnya Masuk Proses Persidangan

13 Agustus 2026

Truk Cold Diesel Tabrak Dua Motor di Padang Pariaman, Tiga Orang Tewas

Truk Cold Diesel Tabrak Dua Motor di Padang Pariaman, Tiga Orang Tewas

14 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.