Kabarminang – Warga Korong Bukit Gonggang, Nagari Campago, Kecamatan V Koto, Kabupaten Padang Pariaman, digegerkan dengan penemuan seorang pria dalam kondisi meninggal dunia di dalam rumahnya, Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.
Korban diketahui bernama Candra Frisno (59), seorang wiraswasta, yang tinggal seorang diri di rumah tersebut.
Kapolsek V Koto Kampung Dalam, AKP Manahan Afrianto Simatupang, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia mengatakan, penemuan mayat berawal dari kecurigaan warga yang mencium bau tidak sedap dari arah rumah korban.
“Awalnya saksi Afrianto yang berada di samping rumah korban mencium bau busuk. Karena curiga, ia memberitahukan kepada saksi lain dan mencoba mengecek ke dalam rumah,” kata AKP Manahan saat dikonfirmasi.
Menurutnya, pintu depan rumah dalam keadaan terkunci dari dalam. Warga kemudian memanggil keluarga korban untuk membuka rumah tersebut.
“Salah seorang keluarga, Iqbal, akhirnya membuka pintu dan masuk ke dalam rumah. Korban ditemukan di dalam kamar dalam posisi duduk dekat pintu, dengan kondisi tubuh sudah membengkak dan mengeluarkan bau tidak sedap,” jelasnya.
Mendapat laporan tersebut, Kapolsek bersama personel langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Unit Identifikasi Satreskrim Polres Pariaman turut melakukan pemeriksaan awal di lokasi.
“Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban memang memiliki riwayat penyakit komplikasi,” ujar Kapolsek.
Selanjutnya, jenazah dibawa ke RSUD M. Yamin Pariaman untuk pemeriksaan awal dan proses pemulasaraan.
Pihak keluarga menyatakan menerima kematian korban dengan ikhlas dan menolak dilakukan autopsi. Polisi pun telah membuat surat pernyataan penolakan autopsi yang ditandatangani keluarga.
Adapun tindakan yang telah dilakukan kepolisian antara lain mendatangi TKP, mencatat keterangan para saksi, membuat laporan kejadian, serta melaporkan peristiwa tersebut kepada pimpinan.
“Peristiwa ini murni dugaan meninggal dunia karena sakit. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar,” tutup AKP Manahan.














