Kabarminang — Polisi menangkap seorang laki-laki terduga pencuri sepeda motor di rumahnya, Jorong Sarik Laweh, Nagari Sarik Laweh, Kecamatan Akabiliru, Limapuluh Kota, Kamis (24/7) sekitar pukul 18.15 WIB.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Limapuluh Kota, AKP Wiko Satria, mengatakan bahwa pria tersebut berinisial YS (41). Ia menyebut bahwa YS diduga mencuri Honda Legenda bernomor polisi BA 6827 MD hitam.
Wiko menjelaskan bahwa pihaknya mendapatkan informasi bahwa YS pada Kamis (24/7) sekitar pukul 17.00 WIB bahwa terduga pencuri berada di rumahnya di Sarik Laweh. Setelah itu, pihaknya mendatangi tempat tersebut.
“Sekitar pukul 18.15 WIB petugas mendapati terduga pelaku sedang mengendarai sepeda motor curiannya saat akan pulang ke rumahnya. Petugas lalu memberhentikan pelaku dan mengamankannya,” ucap Wiko dalam keterangan tertulis pada Minggu (3/8).
Pihaknya lalu membawa YS dan sepeda motor tersebut ke kantor polisi untuk diproses hukum.