Selasa, Juni 30, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pria di Dharmasraya Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman Maksimal 20 Tahun Penjara

Redaksi
Sabtu, 14 Maret 2026 19:05
in Hukum & Kriminal
Pelaku RJ diringkus jajaran Satresnarkoba Polres Dharmasraya pada Rabu, 11 Maret 2026 sekitar pukul 22.30 WIB di Jorong Tanjung Salilok, Kenagarian Sikabau.

Pelaku RJ diringkus jajaran Satresnarkoba Polres Dharmasraya pada Rabu, 11 Maret 2026 sekitar pukul 22.30 WIB di Jorong Tanjung Salilok, Kenagarian Sikabau.


Kabarminang – Seorang pria inisial RJ (41) warga Kecamatan Pulau Punjung, Dharmasraya ditangkap polisi karena kepemilikan sabu.

Pelaku yang berprofesi sebagai petani ini diringkus jajaran Satresnarkoba Polres Dharmasraya pada Rabu, 11 Maret 2026 sekitar pukul 22.30 WIB di Jorong Tanjung Salilok, Kenagarian Sikabau.

Kasat Resnarkoba Polres Dharmasraya, AKP Azhamu Suharil, menjelaskan penangkapan RJ berawal dari pengembangan kasus terhadap tersangka lain bernama IP. Dari hasil penyelidikan, tim kepolisian berhasil menemukan RJ beserta sejumlah barang bukti narkotika. RJ diketahui berstatus pengedar

Dalam penggeledahan yang disaksikan masyarakat, polisi menyita 1 plastik klip berisi kristal bening diduga sabu, 1 kotak rokok Dunhill berisi beberapa plastik klip kecil berisi kristal bening sabu, 1 timbangan digital merk Camry warna silver, 1 unit handphone merk Vivo warna hitam dan seperangkat alat hisap bong serta 2 buah kaca pirek

Dia mengatakan RJ mengakui kepemilikan barang bukti tersebut di hadapan petugas. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Dharmasraya untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 609 ayat (2) huruf a KUHP, dan UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Ancaman hukumannya pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun.

AKP Azhamu Suharil menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas peredaran narkotika di Dharmasraya demi menjaga keamanan masyarakat.


Tags: berita Sumatera Baratkejahatan narkotikaMinangNarkobaPenangkapan narkobaPolres DharmasrayaPulau PunjungRJSatresnarkobaShabu

Berita Terkait

Anak di Bawah Umur di Pariaman Jadi Kaki Tangan Pengedar Sabu-Sabu

Anak di Bawah Umur di Pariaman Jadi Kaki Tangan Pengedar Sabu-Sabu

30 Juni 2026
Pengedar Narkoba di Lima Puluh Kota Ditangkap, Kubur 28 Paket Sabu-Sabu

Pengedar Narkoba di Lima Puluh Kota Ditangkap, Kubur 28 Paket Sabu-Sabu

30 Juni 2026
Terekam CCTV, Detik-Detik RX King Milik Anggota TNI di Padang Digondol Maling Subuh-Subuh

Terekam CCTV, Detik-Detik RX King Milik Anggota TNI di Padang Digondol Maling Subuh-Subuh

29 Juni 2026
Melawan Saat Akan Ditangkap, Pencuri di Dharmasraya Ditembak Polisi

Melawan Saat Akan Ditangkap, Pencuri di Dharmasraya Ditembak Polisi

29 Juni 2026
Jadi Buronan 8 Bulan Setelah Curi Motor Teman, Pria di Pasaman Barat Ditangkap

Jadi Buronan 8 Bulan Setelah Curi Motor Teman, Pria di Pasaman Barat Ditangkap

28 Juni 2026
Pria 31 Tahun Bobol Rumah di Padang, Ponsel dan Tabung Gas Raib

Pria 31 Tahun Bobol Rumah di Padang, Ponsel dan Tabung Gas Raib

28 Juni 2026
Next Post
Korban Pencabulan di Padang Pariaman Tinggalkan Kampung, Tak Tahan Tekanan Setelah Kasus Viral

Perkembangan Kasus Ayah di Padang Pariaman yang Bunuh Pelaku Pencabulan Anaknya

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Truk Molen Tabrakan dengan Motor di Pesisir Selatan, Satu Orang Tewas

Truk Molen Tabrakan dengan Motor di Pesisir Selatan, Satu Orang Tewas

23 Juni 2026

Guru SD Ditemukan Tewas di Mes Polres Pesisir Selatan, Keluarga Temukan Banyak Kejanggalan

Guru SD Ditemukan Tewas di Mes Polres Pesisir Selatan, Keluarga Temukan Banyak Kejanggalan

29 Juni 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Kampus Ungkap Detik-Detik Dosen di Padang Jatuh dari Lantai Tiga Gedung Rektorat

Kampus Ungkap Detik-Detik Dosen di Padang Jatuh dari Lantai Tiga Gedung Rektorat

24 Juni 2026

Seorang Dosen di Padang Terjatuh dari Kampus, Pinggang dan Kaki Patah

Seorang Dosen di Padang Terjatuh dari Kampus, Pinggang dan Kaki Patah

24 Juni 2026

Perjalanan Pasutri di Solok Berakhir Tragis, Keduanya Tewas Ditabrak Truk

Perjalanan Pasutri di Solok Berakhir Tragis, Keduanya Tewas Ditabrak Truk

30 Juni 2026

Keluarga Beberkan Hal-Hal yang Dipertanyakan dalam Kematian Guru di Mes Polres Pesisir Selatan

Keluarga Beberkan Hal-Hal yang Dipertanyakan dalam Kematian Guru di Mes Polres Pesisir Selatan

30 Juni 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.