Sabtu, Juli 18, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Polisi Ungkap Alasan Pelaku KDRT di Limapuluh Kota Aniaya Istri

Holy Adib
Kamis, 3 Juli 2025 18:16
in Hukum & Kriminal
Herry Supriatno (41) alias Rino alias Monok, terduga pelaku KDRT di Limapuluh Kota, ditahan di Kantor Polres Payakumbuh pada Rabu (2/7). Foto: Polres Payakumbuh

Herry Supriatno (41) alias Rino alias Monok, terduga pelaku KDRT di Limapuluh Kota, ditahan di Kantor Polres Payakumbuh pada Rabu (2/7). Foto: Polres Payakumbuh


Kabarminang —  Polisi mengungkap penyebab Herry Supriatno (41) alias Rino alias Monok, terduga pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Limapuluh Kota. Pelaku mengaku menganiaya istrinya karena sakit hati disindir mencuri emas dan uang milik anggota keluarga istrinya.

Kepala Satuan Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Wiko Satria, mengatakan bahwa istri Rino, WP (36), awalnya kepada Rino dengan nada menyindir perihal hilangnya emas dan uang tunai milik anggota keluarga WP di rumahnya di Nagari Sungai Beringin, Kecamatan Payakumbuh, Limapuluh Kota. Wiko menyebut bahwa Rino tidak terima disindir. Lalu, katanya, pada Senin (30/6) sekitar pukul 3.00 WIB Rino memukul WP secara membabi buta.

“Dia memukul kepala dan telinga istrinya dengan palu. Akibatnya, bagian kepala korban mengalami luka berat dan harus menjalani operasi,” ujar Wiko pada Selasa (3/7).

Saat diinterogasi, kata Wiko, Rino mengakui mengambil emas dan uang milik anggota keluarga WP.

Wiko mengatakan bahwa Rino melarikan diri setelah menganiaya istrinya. Ia menyebut bahwa sempat Rino melarikan diri ke rumah keluarganya di Pangkalan Koto Baru, Limapuluh Kota. Pihaknya kemudian menggelandang Rino ke sel Kantor Polres Payakumbuh pada Rabu (2/7) atas dugaan melakukan KDRT. Terkait dengan kasus dugaan penganiaayn itu, Wiko menyebut bahwa penyidik menyita barang bukti berupa palu besi, switer, dan sarung bantal yang dipenuhi lumuran darah korban.

“Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah kami tahan.. Kini dia menjalani proses penyidikan,” ucap Wiko.

Dalam penyidikan, pihaknya menemukan indikasi bahwa Rino menganiaya istrinya dalam pengaruh narkotika. Perihal indisikasi itu, pihaknya fokus pada pemeriksaan KDRT dahulu sebelum menyelidiki kasus dugaan penyalahgunaan narkotika tersebut.

“Kami akan berkoordinasi dengan Satuan Resnarkoba dalam hal ini. Jika benar, perkara narkotika akan disidik oleh Satuan Resnarkoba,” tutur Wiko.

Wiko menambahkan bahwa WP merupakan pengajar Al-Qur’an di Ma’had Tahfidz Hubbul Qur’an, kawasan Subarang Batuang, Kelurahan Koto Tangah, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh.

Sebelumnya, Ketua Tim Pelayanan Medik RSOM Bukittinggi yang mengoperasi korban, Genta Ma Putra, mengatakan bahwa pihaknya mengoperasi korban karena korban mengalami trauma cukup besar di bagian kepala sebelah kiri.

“Karena ada luka terbuka dan pendarahan massif, kami harus melakukan CT scan kepala. Dari CT scan kepala itu ditemukan ada bagian kepala yang pecah yang disebabkan faktor trauma atau benturan yang sangat keras sehingga berakibat patahan tulang kepala,” ujar Genta.

 


Tags: KDRT di Limapuluh KotaKDRT di PayakumbuhKDRT guru ngaji di Limapuluh KotaKDRT guru ngaji di PayakumbuhLimapuluh KotaPayakumbuh

Berita Terkait

Tangkap Pengedar di Kuantan Singingi, Polisi Sita 44 Paket Sabu-Sabu

Tangkap Pengedar di Kuantan Singingi, Polisi Sita 44 Paket Sabu-Sabu

17 Juli 2026
Pria Asal Tanah Datar Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tipu Dua Perempuan Ratusan Juta, Modus Janji Nikah

Pria Asal Tanah Datar Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tipu Dua Perempuan Ratusan Juta, Modus Janji Nikah

17 Juli 2026
Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

16 Juli 2026
Tangkap Empat Penampung Emas Ilegal di Kota Solok, Polisi Sita Ratusan Gram Emas

Tangkap Empat Penampung Emas Ilegal di Kota Solok, Polisi Sita Ratusan Gram Emas

16 Juli 2026
Empat Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap di Pesisir Selatan Dalam Dua Hari

Empat Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap di Pesisir Selatan Dalam Dua Hari

16 Juli 2026
Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

16 Juli 2026
Next Post
Alokasikan Rp 8,2 Miliar di 2025, Dana Desa di Kota Pariaman Digarap untuk Ketahanan Pangan

Diduga Mesum, Badut Jalanan di Pariaman Diamankan Warga

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

16 Juli 2026

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

14 Juli 2026

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

16 Juli 2026

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

15 Juli 2026

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

16 Juli 2026

Diduga Tempat Prostitusi, Panti Pijat di Padang Digerebek, Tiga Perempuan Diamankan

Diduga Tempat Prostitusi, Panti Pijat di Padang Digerebek, Tiga Perempuan Diamankan

14 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.