Selasa, Mei 19, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penyalahgunaan Sabu-Sabu di Padang Panjang, Dua Residivis

Lisa Septri Melina
Selasa, 23 September 2025 15:20
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap tiga pelaku penyalahgunaan sabu-sabu di Kelurahan Koto Panjang, Kecamatan Padang Panjang Timur, Padang Panjang, pada Selasa (23/9).

Polisi menangkap tiga pelaku penyalahgunaan sabu-sabu di Kelurahan Koto Panjang, Kecamatan Padang Panjang Timur, Padang Panjang, pada Selasa (23/9).


Kabarminang — Polisi menangkap tiga pelaku penyalahgunaan sabu-sabu berinisial DM (42), DN (29), PK (33) di Kelurahan Koto Panjang, Kecamatan Padang Panjang Timur, Padang Panjang, pada Selasa (23/9) sekitar pukul 01.15 WIB.

Kasat Resnarkoba Polres Padang Panjang, Iptu Ardi Nefri, mengatakan DM dan PK merupakan warga Padang Panjang, sementara DN warga Padang. DM dan DN merupakan residivis kasus curanmor beberapa tahun lalu.

Ia melanjutkan, penangkapan berawal setelah adanya informasi mengenai gerak-gerik pelaku di Kelurahan Koto Panjang. Kemudian tim menuju ke lokasi dan menangkap ketiga pelaku.

“Ketika dilakukan penggeledahan, dari tangan pelaku DM ditemukan satu paket sedang dan lima paket sabu-sabu siap edar yang disimpan dalam sebuah tas kecil. Sementara dari tangan pelaku DN ditemukan satu paket sedang sabu-sabu, dan dari DN juga ditemukan dua paket kecil sabu-sabu siap edar yang disimpannya di dalam saku jaket,” tuturnya.

Ketiga pelaku beserta barang bukti dua paket sedang dan tujuh paket kecil sabu-sabu telah diamankan di Mako Polres Padang Panjang untuk proses penyidikan selanjutnya.

“Kepada pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. Sementara kepada pelaku PK diterapkan Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal empat tahun penjara,” imbuhnya.


Tags: Padang Panjangsabu-sabu

Berita Terkait

Beli Sabu-Sabu, Kepala Bidang Dinas Perhubungan Lima Puluh Kota Ditangkap

Beli Sabu-Sabu, Kepala Bidang Dinas Perhubungan Lima Puluh Kota Ditangkap

19 Mei 2026
Balita di Padang Dianiaya Ayahnya, Korban Disiram Air Panas, Dipukul, dan Digigit

Siram Anak dengan Air Panas, Pria di Padang Disebut di Bawah Pengaruh Sabu-Sabu

18 Mei 2026
Nyambi Jadi Petani Ganja, Sopir di Agam Ditangkap, Terancam 20 Tahun Penjara

Nyambi Jadi Petani Ganja, Sopir di Agam Ditangkap, Terancam 20 Tahun Penjara

18 Mei 2026
3 Pemuda di Padang Curi BBM di Mobil Terparkir untuk Beli Sabu-Sabu

3 Pemuda di Padang Curi BBM di Mobil Terparkir untuk Beli Sabu-Sabu

18 Mei 2026
Pria di Padang Ditangkap karena Sebelas Kali Curi Kabel Menara Telekomunikasi

Pria di Padang Ditangkap karena Sebelas Kali Curi Kabel Menara Telekomunikasi

18 Mei 2026
Bawa Kabur Uang Perusahaan Rp5,8 Juta, Sopir Truk Batu Bara di Payakumbuh Ditangkap

Bawa Kabur Uang Perusahaan Rp5,8 Juta, Sopir Truk Batu Bara di Payakumbuh Ditangkap

17 Mei 2026
Next Post
Mayat Pria Ditemukan Membusuk dalam Kontrakan di Padang

Mayat Pria Ditemukan Membusuk dalam Kontrakan di Padang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

13 Mei 2026

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

17 Mei 2026

David Wewe Katim Klewang, Polisi Pertama di Sumbar Calon Penerima Hoegeng Award

David Wewe Katim Klewang, Polisi Pertama di Sumbar Calon Penerima Hoegeng Award

12 Mei 2026

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

16 Mei 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Mobil yang Ditumpangi Wagub Sumbar Kecelakaan di Jalan Lintas Solok Selatan-Solok

Mobilnya Kecelakaan di Solok, Wakil Gubernur Sumbar Terluka

18 Mei 2026

Lansia Tersesat 10 Hari di Hutan Lima Puluh Kota Bertemu Rumah Megah hingga Penari

Lansia Tersesat 10 Hari di Hutan Lima Puluh Kota Bertemu Rumah Megah hingga Penari

14 Mei 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.