Sabtu, Juli 18, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Polisi Tangkap Mahasiswi yang Diduga Mencuri di Toko Pakaian Bekas di Payakumbuh

Holy Adib
Sabtu, 20 September 2025 21:35
in Hukum & Kriminal
Seorang mahasiswi berinisial KMA (22) ditangkap polisi karena mencuri di toko pakaian bekas, Amor Trifh, di Kelurahan Labuh Silang, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, pada Sabtu (20/9) pukul 9.30 WIB. Foto: Polres Payakumbu

Seorang mahasiswi berinisial KMA (22) ditangkap polisi karena mencuri di toko pakaian bekas, Amor Trifh, di Kelurahan Labuh Silang, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, pada Sabtu (20/9) pukul 9.30 WIB. Foto: Polres Payakumbu


Kabarminang — Seorang mahasiswi berinisial KMA (22) ditangkap polisi karena diduga mencuri di toko pakaian bekas, Amor Trifh, di Kelurahan Labuh Silang, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, pada Sabtu (20/9) pukul 9.30 WIB.

Informasi itu disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Payakumbuh, Iptu Andrio Siregar. Ia menceritakan bahwa pada Sabtu (20/9) pukul 9.15 WIB pihaknya mendapatkan informasi bahwa sebuah tas pengunjung toko Amor Trifth dicuri. Kemudian, anggotanya mendatangi tempat tersebut dan melakukan penyelidikan.

“Petugas menginterogasi pengunjung toko berinisial KMA. Berdasarkan hasil interogasi diketahui bahwa pencuri tersebut ialah KMA. Pelaku sudah mengakui perbuatannya,” ucap Andrio.

Dari tangan KMA, pihaknya menyita uang tunai Rp3,6 juta, sebuah tas sandang cokelat, sebuah handbag hitam yang berisi surat-surat berharga, dan sebuah sepeda motor Honda Beat hitam dengan nopol BA-5017-MAC.

Pihaknya kemudian membawa KMA dan barang bukti ke Markas Polres Payakumbuh. Pihaknya menjerat KMA dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Andrio mengatakan bahwa KMA merupakan warga Jorong Padang Ambacang, Nagari Batu Balang, Kecamatan Harau, Limapuluh Kota. Ia menyebut bahwa KMA mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Payakumbuh, yang dibuktikan dengan kartu tanda mahasiwa.

“Pelaku merupakan residivis kasus yang sama,” ucapnya.

 


Tags: Limapuluh KotaPayakumbuhPencurian di PayakumbuhToko pakaian bekas di Payakumbuh

Berita Terkait

Tangkap Pengedar di Kuantan Singingi, Polisi Sita 44 Paket Sabu-Sabu

Tangkap Pengedar di Kuantan Singingi, Polisi Sita 44 Paket Sabu-Sabu

17 Juli 2026
Pria Asal Tanah Datar Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tipu Dua Perempuan Ratusan Juta, Modus Janji Nikah

Pria Asal Tanah Datar Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tipu Dua Perempuan Ratusan Juta, Modus Janji Nikah

17 Juli 2026
Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

16 Juli 2026
Tangkap Empat Penampung Emas Ilegal di Kota Solok, Polisi Sita Ratusan Gram Emas

Tangkap Empat Penampung Emas Ilegal di Kota Solok, Polisi Sita Ratusan Gram Emas

16 Juli 2026
Empat Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap di Pesisir Selatan Dalam Dua Hari

Empat Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap di Pesisir Selatan Dalam Dua Hari

16 Juli 2026
Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

16 Juli 2026
Next Post
Fadly Amran Berharap Kota Tua Festival 2025 Gerakkan Ekonomi dan Perkuat Pariwisata

Fadly Amran Berharap Kota Tua Festival 2025 Gerakkan Ekonomi dan Perkuat Pariwisata

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

16 Juli 2026

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

14 Juli 2026

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

16 Juli 2026

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

15 Juli 2026

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

16 Juli 2026

Diduga Tempat Prostitusi, Panti Pijat di Padang Digerebek, Tiga Perempuan Diamankan

Diduga Tempat Prostitusi, Panti Pijat di Padang Digerebek, Tiga Perempuan Diamankan

14 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.