Kamis, April 16, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Polisi Tangkap Dua Pemuda Usai Curi Motor di Payakumbuh

Hari Saputra
Sabtu, 16 Agustus 2025 12:22
in Hukum & Kriminal
Salah satu pelaku diamankan di Mapolres Payakumbuh, Sabtu (16/8).

Salah satu pelaku diamankan di Mapolres Payakumbuh, Sabtu (16/8).


Kabarminang – Satreskrim Polres Payakumbuh menangkap dua pemuda yang diduga terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Keduanya adalah ZR (25), pengangguran warga Tanjung Balik Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Limapuluh Kota, serta EP (29), pengangguran warga Pangkalan, Limapuluh Kota.

Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Wiko Satria, mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan kehilangan dari seorang warga pada Sabtu (16/8/2025) dini hari. Korban melaporkan sepeda motornya hilang saat terparkir di rumahnya di Nagari Taeh, Kecamatan Payakumbuh.

Mendapat laporan itu, tim Opsnal Satreskrim segera melakukan serangkaian penyelidikan. Dari hasil penelusuran, polisi menemukan petunjuk yang mengarah kepada ZR sebagai pelaku utama. Ia bersama EP diketahui berada di rumah seorang teman mereka di Jorong Tigo Baleh, Kenagarian Koto Baru, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Limapuluh Kota.

“Setelah informasi lokasi pelaku dipastikan, tim langsung bergerak dan berhasil melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka tanpa perlawanan,” ujar AKP Wiko, Sabtu (16/8/2025).

Dari hasil pemeriksaan awal, ZR diduga sebagai pelaku utama pencurian, sementara EP berperan membantu menjual sepeda motor hasil curian tersebut. Barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat berhasil diamankan dari rumah EP.

“Kami berhasil mengamankan sepeda motor hasil curian di rumah EP. Kendaraan itu menjadi barang bukti utama dalam kasus ini,” jelas Wiko.

Kedua pelaku kini telah dibawa ke Mapolres Payakumbuh untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus curanmor lainnya di wilayah Payakumbuh dan Limapuluh Kota.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.


Tags: Curanmor PayakumbuhKota PayakumbuhPolres Payakumbuh

Berita Terkait

Pria di Limapuluh Kota Ditangkap karena Curi 4 Mesin Jahit Listrik di Kantor Jorong

Pria di Limapuluh Kota Ditangkap karena Curi 4 Mesin Jahit Listrik di Kantor Jorong

16 April 2026
BREAKING NEWS: Kejaksaan Agung Tangkap Ketua Ombudsman RI

BREAKING NEWS: Kejaksaan Agung Tangkap Ketua Ombudsman RI

16 April 2026
Seorang Siswi SMP di Solok Selatan Dibacok Orang Tak Dikenal di Kebun Teh

Hampir Seminggu Setelah Kejadian, Pembacok Siswi SMP di Solok Selatan Belum Diketahui

16 April 2026
Pengedar Narkoba di Pesisir Selatan Ditangkap, 16 Paket Sabu-Sabu Disita

Pengedar Narkoba di Pesisir Selatan Ditangkap, 16 Paket Sabu-Sabu Disita

16 April 2026
Curi Ponsel Pemilik Gudang Barang Bekas di Padang, Ibu Rumah Tangga Ditangkap

Curi Ponsel Pemilik Gudang Barang Bekas di Padang, Ibu Rumah Tangga Ditangkap

16 April 2026
Dua Pria di Tanah Datar Ditangkap Polisi, 15 Paket Siap Edar Disita

Dua Pria di Tanah Datar Ditangkap Polisi, 15 Paket Siap Edar Disita

15 April 2026
Next Post
Pemko dan DPRD Kota Payakumbuh Sepakati Perubahan APBD 2025

Pemko dan DPRD Kota Payakumbuh Sepakati Perubahan APBD 2025

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Tiba di RS Bhayangkara Padang, Ayah dan Abang Mahasiswa yang Gantung Diri Menangis

Tiba di RS Bhayangkara Padang, Ayah dan Abang Mahasiswa yang Gantung Diri Menangis

11 April 2026

Tulisan Diduga Pesan Terakhir Mahasiswa Politeknik Negeri Padang yang Ditemukan Tewas di Kosan

Tulisan Diduga Pesan Terakhir Mahasiswa Politeknik Negeri Padang yang Ditemukan Tewas di Kosan

11 April 2026

BEM Kritik Sumbangan Dana Wakaf Unand, Kampus Beri Penjelasan

UniRank Rilis 20 Universitas Terbaik Indonesia 2026, Ini Posisi UNAND dan UNP

13 April 2026

Pemilik Kos Ungkap Detik-Detik Penemuan Mahasiswa Tewas di Kamar Kos di Padang

Pemilik Kos Ungkap Detik-Detik Penemuan Mahasiswa Tewas di Kamar Kos di Padang

11 April 2026

Polisi Pastikan Mahasiswa PNP yang Tewas di Kosan di Padang Bukan Korban Pembunuhan

Polisi Pastikan Mahasiswa PNP yang Tewas di Kosan di Padang Bukan Korban Pembunuhan

12 April 2026

Bukan Orang Dharmasraya, Mahasiswa yang Gantung Diri di Padang Warga Solok Selatan

Ini Jurusan Mahasiswa Politeknik Negeri Padang yang Tewas Gantung Diri di Kosan

11 April 2026

Bukan Orang Dharmasraya, Mahasiswa yang Gantung Diri di Padang Warga Solok Selatan

Bukan Orang Dharmasraya, Mahasiswa yang Gantung Diri di Padang Warga Solok Selatan

11 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.