Sabtu, November 29, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Polisi Tak Temukan Penambang Razia Tambang Emas Ilegal di 4 Kabupaten di Sumbar

Dharma Harisa
Sabtu, 9 Agustus 2025 17:10
in Hukum & Kriminal
Polisi membakar boks kayu penyaring emas di Sungai Batang Pasaman, Kampung Lanai Hilir, Jorong Bandar Padang Pembangunan, Nagari Cubadak Barat, Kecamatan Duo Koto, Pasaman, pada Kamis (8/8) siang. Foto: Polres Pasaman

Polisi membakar boks kayu penyaring emas di Sungai Batang Pasaman, Kampung Lanai Hilir, Jorong Bandar Padang Pembangunan, Nagari Cubadak Barat, Kecamatan Duo Koto, Pasaman, pada Kamis (8/8) siang. Foto: Polres Pasaman


Kabarminang – Polda Sumatera Barat (Sumbar) bersama jajaran polres di empat daerah menggelar operasi serentak untuk menertibkan penambangan emas tanpa izin atau tambang ilegal pada Kamis (7/8/2025). Kegiatan itu melibatkan Polres Pasaman, Polres Solok Selatan, Polres Dharmasraya, dan Polres Sijunjung. Dari razia itu, polisi tidak menemukan penambang emas ilegal.

Direktur Intelkam Polda Sumbar, Kombes Pol. Dwi Mulyanto, menjelaskan bahwa operasi tersebut dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat tentang dugaan aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan. Ia menyebut bahwa penertiban dilakukan melalui patroli, pemasangan spanduk larangan, dan penindakan hukum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Di Pasaman, tim gabungan Polres Pasaman bersama Polsek Duo Koto menertibkan lokasi tambang ilegal di Sungai Batang Pasaman, Kampung Lanai Hilir, Jorong Bandar Padang Pembangunan, Nagari Cubadak Barat, Kecamatan Duo Koto. Dalam operasi itu tidak ditemukan menemukan penambang emas ilegal di lokasi. Petugas menemukan satu unit boks kayu penyaring emas dan terpal pondok penambang, yang langsung dimusnahkan.

Kapolres Pasaman, AKBP Muhammad Agus Hidayat, menegaskan pihaknya akan rutin melakukan penertiban demi melindungi ekosistem sungai dan hutan.

Polres Solok Selatan melalui Satgas Anti Ilegal Mining menindak lokasi tambang emas ilegal di Lubuk Hijau, Nagari Abai, Kecamatan Sangir Batang Hari. Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, mengatakan bahwa pondok dan peralatan yang ditemukan di lokasi dimusnahkan agar tidak digunakan kembali. Pihaknya kemudian memasang spanduk “Stop Ilegal Mining” di lokasi.

“Kami tidak akan berkompromi dengan pelaku sekalipun harus menembus medan paling sulit,” tuturnya.

Polsek Sitiung I Koto Agung Polres Dharmasraya memantau dua titik di Sungai Batang Hari di Nagari Siguntur dan Nagari Sitiung. Petugas tidak menemukan aktivitas tambang ilegal di sana, tetapi menemukan peralatan bekas yang ditinggalkan. Petugas memasang spanduk berisi ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp100 miliar sesuai dengan Undang-Undang Minerba.

Sementara itu, Polsek Sungai Rumbai Polres Dharmasraya melakukan sosialisasi larangan tambang ilegal di aliran Sungai Batanghari sekaligus mengedukasi masyarakat soal bahaya penggunaan bahan kimia berbahaya seperti sianida.

Adapun Polres Sijunjung memanfaatkan drone untuk memantau aliran Sungai Batang Palangki, terutama di area belakang kantor bupati dan titik pertemuan Batang Pelangki–Batang Ombilin.

Kapolres Sijunjung, AKBP Willian Harbensyah, menjelaskan bahwa pemantauan udara menunjukkan nihilnya aktivitas tambang ilegal. Namun, perbedaan warna air sungai di titik pertemuan dua aliran akan diteliti lebih lanjut.

Kepala Bidang Humas Polda Sumbar, Kombes Pol. Susmelawati Rosya, menyampaikan apresiasi atas laporan masyarakat yang membantu operasi tersebut. Ia menegaskan bahwa selain penindakan, kepolisian juga fokus pada edukasi dan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran warga.

“Kami imbau masyarakat untuk tidak terlibat peti (penambangan emas tanpa izin). Mari bersama menjaga alam untuk generasi mendatang,” ujarnya.

Polda Sumbar memastikan pemantauan berkala dan koordinasi dengan pemerintah daerah akan terus ditingkatkan untuk memastikan lingkungan di provinsi itu tetap aman dan berkelanjutan.


Tags: Polda SumbarTambang Emas Ilegal di Sumbar

Berita Terkait

Curi Ponsel Mahasiswa, Pria di Pesisir Selatan Diringkus Polisi

Curi Ponsel Mahasiswa, Pria di Pesisir Selatan Diringkus Polisi

26 November 2025
Pejabat di Padang Panjang Dilaporkan Rekam Mahasiswi Mandi Pakai Kamera Pengintai

Polres Selidiki Kasus Pejabat di Padang Panjang yang Dilaporkan Rekam Mahasiswi Mandi Telanjang

25 November 2025
Anak Umur 5 Tahun di Kampar Dicabuli Pemuda Usia 18 Tahun

Anak Umur 5 Tahun di Kampar Dicabuli Pemuda Usia 18 Tahun

23 November 2025
Mahasiswa di Padang Ditangkap karena Curi iPhone Mahasiswa Lain

Mahasiswa di Padang Ditangkap karena Curi iPhone Mahasiswa Lain

23 November 2025
Suami di Kuansing Bunuh Istri, Sempat Lari ke Hutan, Divonis 15 Tahun Penjara

Suami di Kuansing Bunuh Istri, Sempat Lari ke Hutan, Divonis 15 Tahun Penjara

22 November 2025
Cabuli 2 Bocah Usia 6 Tahun, Pria di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

Cabuli 2 Bocah Usia 6 Tahun, Pria di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

21 November 2025
Next Post
Laga Pembuka Super League 2025-2026, Persib Menang 2-0 atas Semen Padang

Laga Pembuka Super League 2025-2026, Persib Menang 2-0 atas Semen Padang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Ayah Kandung yang Tusuk Pelaku Pencabulan Anaknya di Padang Pariaman Terancam Hukuman Mati

Ayah Kandung yang Tusuk Pelaku Pencabulan Anaknya di Padang Pariaman Terancam Hukuman Mati

17 November 2025

Dirampok, Wanita Lansia di Agam Dipukul dan Dicekik, 2 Emas Hilang

Dirampok, Wanita Lansia di Agam Dipukul dan Dicekik, 2 Emas Hilang

20 November 2025

25 Jenazah Korban Galodo di Jalan Padang–Bukittinggi Ditemukan, Puluhan Masih Dicari

25 Jenazah Korban Galodo di Jalan Padang–Bukittinggi Ditemukan, Puluhan Masih Dicari

29 November 2025

Jalan Malalak–Sicincin Lumpuh Total, Pengendara Terjebak

Jalan Malalak–Sicincin Lumpuh Total, Pengendara Terjebak

24 November 2025

13 Kabupaten dan Kota Terdampak Bencana Hidrometeorologi di Sumbar, Ribuan Jiwa Mengungsi

13 Kabupaten dan Kota Terdampak Bencana Hidrometeorologi di Sumbar, Ribuan Jiwa Mengungsi

26 November 2025

Jalan Padang–Alahan Panjang Lumpuh Total Akibat Longsor

Jalan Padang–Alahan Panjang Lumpuh Total Akibat Longsor

25 November 2025

Innalillahi, Sudah 19 Jenazah Korban Galodo di Jalan Padang–Bukittinggi Ditemukan

Innalillahi, Sudah 19 Jenazah Korban Galodo di Jalan Padang–Bukittinggi Ditemukan

28 November 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.