Sabtu, Agustus 9, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Polisi Tak Temukan Penambang Razia Tambang Emas Ilegal di 4 Kabupaten di Sumbar

Dharma Harisa
Sabtu, 9 Agustus 2025 17:10
in Hukum & Kriminal
Polisi membakar boks kayu penyaring emas di Sungai Batang Pasaman, Kampung Lanai Hilir, Jorong Bandar Padang Pembangunan, Nagari Cubadak Barat, Kecamatan Duo Koto, Pasaman, pada Kamis (8/8) siang. Foto: Polres Pasaman

Polisi membakar boks kayu penyaring emas di Sungai Batang Pasaman, Kampung Lanai Hilir, Jorong Bandar Padang Pembangunan, Nagari Cubadak Barat, Kecamatan Duo Koto, Pasaman, pada Kamis (8/8) siang. Foto: Polres Pasaman


Kabarminang – Polda Sumatera Barat (Sumbar) bersama jajaran polres di empat daerah menggelar operasi serentak untuk menertibkan penambangan emas tanpa izin atau tambang ilegal pada Kamis (7/8/2025). Kegiatan itu melibatkan Polres Pasaman, Polres Solok Selatan, Polres Dharmasraya, dan Polres Sijunjung. Dari razia itu, polisi tidak menemukan penambang emas ilegal.

Direktur Intelkam Polda Sumbar, Kombes Pol. Dwi Mulyanto, menjelaskan bahwa operasi tersebut dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat tentang dugaan aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan. Ia menyebut bahwa penertiban dilakukan melalui patroli, pemasangan spanduk larangan, dan penindakan hukum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Di Pasaman, tim gabungan Polres Pasaman bersama Polsek Duo Koto menertibkan lokasi tambang ilegal di Sungai Batang Pasaman, Kampung Lanai Hilir, Jorong Bandar Padang Pembangunan, Nagari Cubadak Barat, Kecamatan Duo Koto. Dalam operasi itu tidak ditemukan menemukan penambang emas ilegal di lokasi. Petugas menemukan satu unit boks kayu penyaring emas dan terpal pondok penambang, yang langsung dimusnahkan.

Kapolres Pasaman, AKBP Muhammad Agus Hidayat, menegaskan pihaknya akan rutin melakukan penertiban demi melindungi ekosistem sungai dan hutan.

Polres Solok Selatan melalui Satgas Anti Ilegal Mining menindak lokasi tambang emas ilegal di Lubuk Hijau, Nagari Abai, Kecamatan Sangir Batang Hari. Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, mengatakan bahwa pondok dan peralatan yang ditemukan di lokasi dimusnahkan agar tidak digunakan kembali. Pihaknya kemudian memasang spanduk “Stop Ilegal Mining” di lokasi.

“Kami tidak akan berkompromi dengan pelaku sekalipun harus menembus medan paling sulit,” tuturnya.

Polsek Sitiung I Koto Agung Polres Dharmasraya memantau dua titik di Sungai Batang Hari di Nagari Siguntur dan Nagari Sitiung. Petugas tidak menemukan aktivitas tambang ilegal di sana, tetapi menemukan peralatan bekas yang ditinggalkan. Petugas memasang spanduk berisi ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp100 miliar sesuai dengan Undang-Undang Minerba.

Sementara itu, Polsek Sungai Rumbai Polres Dharmasraya melakukan sosialisasi larangan tambang ilegal di aliran Sungai Batanghari sekaligus mengedukasi masyarakat soal bahaya penggunaan bahan kimia berbahaya seperti sianida.

Adapun Polres Sijunjung memanfaatkan drone untuk memantau aliran Sungai Batang Palangki, terutama di area belakang kantor bupati dan titik pertemuan Batang Pelangki–Batang Ombilin.

Kapolres Sijunjung, AKBP Willian Harbensyah, menjelaskan bahwa pemantauan udara menunjukkan nihilnya aktivitas tambang ilegal. Namun, perbedaan warna air sungai di titik pertemuan dua aliran akan diteliti lebih lanjut.

Kepala Bidang Humas Polda Sumbar, Kombes Pol. Susmelawati Rosya, menyampaikan apresiasi atas laporan masyarakat yang membantu operasi tersebut. Ia menegaskan bahwa selain penindakan, kepolisian juga fokus pada edukasi dan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran warga.

“Kami imbau masyarakat untuk tidak terlibat peti (penambangan emas tanpa izin). Mari bersama menjaga alam untuk generasi mendatang,” ujarnya.

Polda Sumbar memastikan pemantauan berkala dan koordinasi dengan pemerintah daerah akan terus ditingkatkan untuk memastikan lingkungan di provinsi itu tetap aman dan berkelanjutan.


Tags: Polda SumbarTambang Emas Ilegal di Sumbar

Berita Terkait

Polisi Tangkap Sopir Tabrak Lari di Pesisir Selatan yang Tewaskan Pengendara Motor

Polisi Tangkap Sopir Tabrak Lari di Pesisir Selatan yang Tewaskan Pengendara Motor

9 Agustus 2025
Gara-Gara Uang Rp12 Ribu, 2 Pria di Padang Ditangkap Polisi

Gara-Gara Uang Rp12 Ribu, 2 Pria di Padang Ditangkap Polisi

9 Agustus 2025
Tak Jera, Residivis Sabu di Padang Panjang Ditangkap untuk Ketiga Kalinya

Tak Jera, Residivis Sabu di Padang Panjang Ditangkap untuk Ketiga Kalinya

9 Agustus 2025
Ditangkap di Pinggir Jalan, Tiga Pemuda Sijunjung Terancam Penjara Seumur Hidup

Ditangkap di Pinggir Jalan, Tiga Pemuda Sijunjung Terancam Penjara Seumur Hidup

8 Agustus 2025
In Dragon Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari

Vonis Mati In Dragon: Fakta, Asumsi, dan Tali Rafia yang Menggantung Nyawa

8 Agustus 2025
Diduga Pakai Sabu-Sabu, Warga Tanah Datar Dijemput Polisi

Diduga Pakai Sabu-Sabu, Warga Tanah Datar Dijemput Polisi

8 Agustus 2025
Next Post
Laga Pembuka Super League 2025-2026, Persib Menang 2-0 atas Semen Padang

Laga Pembuka Super League 2025-2026, Persib Menang 2-0 atas Semen Padang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Sumbar Rabu, 25 Desember 2024

Prakiraan Cuaca Sumbar Hari Ini, Senin 4 Agustus 2025: Hujan Guyur Sejumlah Wilayah

4 Agustus 2025

Aksi Bidan Desa Pertaruhkan Nyawa Seberangi Sungai Demi Tolong Warga Sakit di Pasaman

Aksi Bidan Desa Pertaruhkan Nyawa Seberangi Sungai Demi Tolong Warga Sakit di Pasaman

2 Agustus 2025

Satpam Sekolah di Bukittinggi Cabuli Anak 11 Tahun Diduga Berkali-kali, Aksi Dipergoki Ibu Korban

Satpam Sekolah di Bukittinggi Cabuli Anak 11 Tahun Diduga Berkali-kali, Aksi Dipergoki Ibu Korban

3 Agustus 2025

Demo di Kantor DPRD Provinsi, Mahasiswa Soroti Sejumlah Masalah di Sumbar

Demo di Kantor DPRD Provinsi, Mahasiswa Soroti Sejumlah Masalah di Sumbar

4 Agustus 2025

Siswi SD di Bukittinggi 3 Kali Disetubuhi Ayah Tiri, Ibu Bela Pelaku

Siswi SD di Bukittinggi 3 Kali Disetubuhi Ayah Tiri, Ibu Bela Pelaku

8 Agustus 2025

Pamit ke ATM, Penyiar Radio Ditemukan Tewas di Pantai Padang

Pamit ke ATM, Penyiar Radio Ditemukan Tewas di Pantai Padang

5 Agustus 2025

Prakiraan Cuaca Sumbar Kamis 19 Desember 2024: Waspada Hujan Disertai Petir di Sejumlah Daerah

Prakiraan Cuaca Sumbar Jumat, 8 Agustus 2025: Sebagian Wilayah Diguyur Hujan

8 Agustus 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.