Rabu, Februari 11, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Polisi Serahkan Wanda ke Kejaksaan, Sidang Pembunuhan Berantai di Padang Pariaman Segera Digelar

Rendi Hakimi
Jumat, 31 Oktober 2025 16:08
in Hukum & Kriminal
Penyidik Polres Padang Pariaman menyerahkan Wanda, pelaku pembunuhan berantai di Padang Pariaman beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Pariaman, Jumat (31/10/2025).

Penyidik Polres Padang Pariaman menyerahkan Wanda, pelaku pembunuhan berantai di Padang Pariaman beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Pariaman, Jumat (31/10/2025).


Kabarminang – Kasus pembunuhan berantai yang menjerat Satria Juanda alias Wanda, tersangka pelaku pembunuhan tiga perempuan di Padang Pariaman, kini memasuki babak baru. Penyidik Polres Padang Pariaman resmi menyerahkan Wanda beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Pariaman pada Jumat (31/10/2025), menandai tuntasnya proses penyidikan dan membuka jalan menuju persidangan.

“Berkas perkara sudah dinyatakan lengkap atau P21, dan hari ini resmi kami limpahkan ke pihak Kejaksaan beserta tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Nedra Wati, kepada Sumbarkita.

Menurut Nedra, sebelum pelimpahan dilakukan, penyidik juga menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan terhadap Wanda di RSJ Prof HB Saanin Padang.

“Hasil pemeriksaan psikiater forensik menyatakan tersangka dalam kondisi sadar dan mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya,” katanya.

Dalam pelimpahan tahap 2 ini, penyidik turut menyerahkan sejumlah barang bukti penting kepada pihak kejaksaan. Di antaranya alat yang digunakan untuk menghabisi para korban, tiga unit sepeda motor, serta satu unit gerobak yang diduga digunakan untuk memindahkan jasad para korban. Kemudian barang buktinya pendukung lainnya yang memperkuat berkas perkara.

Dengan selesainya tahap penyidikan, Wanda kini resmi menjadi tahanan kejaksaan dan akan segera menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Pariaman dalam waktu dekat.

“Kami berharap proses persidangan nanti berjalan lancar agar keadilan bagi para korban bisa segera terwujud,” katanya.

Kasus Wanda menjadi salah satu peristiwa kriminal paling menggemparkan di Sumatera Barat. Ia diduga kuat membunuh tiga perempuan, yakni Septia Adinda, Siska alias Chika, dan Adek, dalam rentang waktu lebih dari satu tahun.Salah satu korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di aliran Batang Anai pada Juni 2025.


Tags: Kejaksaan Negeri PariamanPadang PariamanPembunuhan bernatai di Padang PariamanPolres Padang PariamanWanda

Berita Terkait

Sakit Hati Upah Tak Dibayar, Mantan Pekerja Sawit Bunuh Pensiunan ASN di Pasaman Barat

Sakit Hati Upah Tak Dibayar, Mantan Pekerja Sawit Bunuh Pensiunan ASN di Pasaman Barat

10 Februari 2026
Polda Sumbar Ungkap 262 Kg Ganja dan 8 Kg Sabu dalam Dua Bulan

Polda Sumbar Ungkap 262 Kg Ganja dan 8 Kg Sabu dalam Dua Bulan

10 Februari 2026
Ayah dan Anak di Padang Pariaman Divonis Penjara Kasus Pencabulan dan Penganiayaan

Ayah dan Anak di Padang Pariaman Divonis Penjara Kasus Pencabulan dan Penganiayaan

10 Februari 2026
Hampir 2 Bulan Berlalu, Pembunuhan Pensiunan Guru di Limapuluh Kota Belum Terungkap

Hampir 2 Bulan Berlalu, Pembunuhan Pensiunan Guru di Limapuluh Kota Belum Terungkap

10 Februari 2026
Kejari Pesisir Selatan Blender 10,49 Gram Sabu-Sabu dan Bakar 25,27 Gram Ganja

Kejari Pesisir Selatan Blender 10,49 Gram Sabu-Sabu dan Bakar 25,27 Gram Ganja

10 Februari 2026
Razia Tambang Emas Ilegal di Limapuluh Kota, Polisi Tak Temukan Alat Berat

Razia Tambang Emas Ilegal di Limapuluh Kota, Polisi Tak Temukan Alat Berat

10 Februari 2026
Next Post
Wali Kota Padang Sebut Perumda Air Minum Padang Targetkan Penambahan 6.000 Sambungan

Wali Kota Padang Sebut Perumda Air Minum Padang Targetkan Penambahan 6.000 Sambungan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Dibawa Kabur Suami yang Buronan, Wanita Ditemukan Jadi Mayat di Pesisir Selatan

Dibawa Kabur Suami yang Buronan, Wanita Ditemukan Jadi Mayat di Pesisir Selatan

5 Februari 2026

Fraksi PDIP Tolak Interpelasi Wali Kota Padang soal Krisis Air Bersih, Alasannya Politis dan Bikin Gaduh

Fraksi PDIP Tolak Interpelasi Wali Kota Padang soal Krisis Air Bersih, Alasannya Politis dan Bikin Gaduh

8 Februari 2026

Tes Kehamilan di Sekolah, 1 Siswi SMP di Pesisir Selatan Positif Hamil

Tes Kehamilan di Sekolah, 1 Siswi SMP di Pesisir Selatan Positif Hamil

2 Februari 2026

Dua Tersangka Kasus Pencabulan Pelajar di Pariaman Ditangkap, Satu Eks Anggota DPRD

Siswi SMP di Padang Pariaman Hamil 5 Bulan, Diduga Disetubuhi Pria Kenalan Medsos

9 Februari 2026

Razia Tambang Emas Ilegal di Limapuluh Kota, Polisi Tak Temukan Alat Berat

Razia Tambang Emas Ilegal di Limapuluh Kota, Polisi Tak Temukan Alat Berat

10 Februari 2026

Pemkab Dharmasraya Dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri, Tunggakan KPBU PJU Rp6,2 Miliar

Pemkab Dharmasraya Dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri, Tunggakan KPBU PJU Rp6,2 Miliar

5 Februari 2026

Siswi MAN di Solok Selatan Lahirkan Bayi, Pacar Enggan Tanggung Jawab

Siswi MAN di Solok Selatan Lahirkan Bayi, Pacar Enggan Tanggung Jawab

9 Februari 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.