Minggu, Oktober 19, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Polisi Lepaskan Tersangka Pencabul Remaja Disabilitas di Padang Pariaman

Rendi Hakimi
Sabtu, 10 Mei 2025 22:08
in Hukum & Kriminal
Ilustrasi pencabulan. Foto: IST

Ilustrasi pencabulan. Foto: IST


Kabarminang — Seorang tersangka pelaku kekerasan seksual terhadap remaja berkebutuhan khusus dilepaskan hanya dua jam setelah dijemput polisi. Samsul (56), paman dari korban, kecewa tersangka pelaku berinisial SA alias BY, mantan Kepala Desa Tapakih Selatan, tersebut dilepaskan.

“Jam 6 sore 2 Maret 2025 dia dijemput polisi. Tapi, jam 8 malam dia dilepas lagi. Polisi bilang pelaku tidak mengakui perbuatannya dan katanya alat kelamin pelaku tidak hidup,” ujar Samsul di rumah korban di Korong Lubuak Aro, Nagari Tapakih, Kecamatan Ulakan Tapakih, Padang Pariaman.

Kasus itu dilaporkan ke Polres Padang Pariaman pada 13 Desember 2024. Korban, remaja perempuan berusia 17 tahun yang mengalami keterbelakangan mental dan hanya bersekolah hingga kelas tiga SD, diduga telah lima kali dicabuli oleh tersangka di dalam kamar rumah korban.

“Setiap kali kejadian, ibunya lagi di ladang. Dia tinggal sendiri di rumah. Terlapor sering masuk ke rumah. Berdasarkan pengakuan korban, terlapor ini sudah lima kali mencabuli korban,” ujar Samsul.

Kondisi korban kini memburuk. Ia sering berbicara sendiri dan merasa ketakutan, terutama saat melihat terlapor yang rumahnya berada tepat di belakang rumah korban.

“Dia trauma berat. Pelaku masih berkeliaran. Itu bikin korban makin takut,” tuturnya.

Samsul mengatakan bahwa pihaknya telah menerima SP2P (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) dari Polres Padang Pariaman, yang menyebutkan bahwa kasus tersebut telah dilimpahkan ke kejaksaan atas nama tersangka SA.

Meskipun sudah jadi tersangka, SA masih bebas karena penahanannya ditangguhkan.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Kasus cabul di Padang PariamanPadang PariamanPencabulan di Padang PariamanPolres Padang Pariaman

Berita Terkait

Curi Blower Mesin Huler, Warga Sijunjung Terancam 7 Tahun Penjara

Curi Blower Mesin Huler, Warga Sijunjung Terancam 7 Tahun Penjara

19 Oktober 2025
Tiga Minggu Berlalu, Keluarga Korban Pembunuhan di Padang Pariaman Desak Polisi Ungkap Pelaku

Tiga Minggu Berlalu, Keluarga Korban Pembunuhan di Padang Pariaman Desak Polisi Ungkap Pelaku

19 Oktober 2025
Polisi Tangkap Residivis Maling di Limapuluh Kota, 6 Ponsel Disita

Polisi Tangkap Residivis Maling di Limapuluh Kota, 6 Ponsel Disita

19 Oktober 2025
Keluarga dan Warga Rapatkan Barisan, Desak Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Fikri di Padang Pariaman

Keluarga dan Warga Rapatkan Barisan, Desak Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Fikri di Padang Pariaman

19 Oktober 2025
Polisi Cocokkan DNA Sopir Asal Sumbar yang Hangus dalam Truk Tronton di Sumsel

Polisi Cocokkan DNA Sopir Asal Sumbar yang Hangus dalam Truk Tronton di Sumsel

18 Oktober 2025
Curi Barang Inventaris DKP Sumbar di Pesisir Selatan Rp103 Juta, Karyawan Honorer Ditangkap

Curi Barang Inventaris DKP Sumbar di Pesisir Selatan Rp103 Juta, Karyawan Honorer Ditangkap

18 Oktober 2025
Next Post
Kecelakaan di Pesisir Selatan, Truk dan Mobil Tabrakan

Kecelakaan di Pesisir Selatan, Truk dan Mobil Tabrakan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Kasus Sodomi Berantai di Padang Pariaman, Polisi Visum 5 Korban

Kasus Sodomi Berantai di Padang Pariaman Terungkap Lewat Program Kejujuran Sekolah

27 September 2025

Mahasiswa PPNP Raih Dua Penghargaan Nasional di KMIPN VII

Mahasiswa PPNP Raih Dua Penghargaan Nasional di KMIPN VII

16 Oktober 2025

Kronologi Lengkap Tragedi Honeymoon Alahan Panjang: Cindy Meninggal, Gilang Antar Jenazah Istri dengan Selang Oksigen

Kronologi Lengkap Tragedi Honeymoon Alahan Panjang: Cindy Meninggal, Gilang Antar Jenazah Istri dengan Selang Oksigen

10 Oktober 2025

10 Kampus Paling Berprestasi di Sumbar 2025, UNP dan UNAND Berjaya di Level Nasional

10 Kampus Paling Berprestasi di Sumbar 2025, UNP dan UNAND Berjaya di Level Nasional

7 Oktober 2025

Mahasiswi di Padang Ditemukan Meninggal di Kamar Kos

Mahasiswi di Padang Ditemukan Meninggal di Kamar Kos

12 Oktober 2025

Dalam Dua Tahun, Empat Mahasiswi di Padang Ditemukan Meninggal di Kamar Kos

Dalam Dua Tahun, Empat Mahasiswi di Padang Ditemukan Meninggal di Kamar Kos

14 Oktober 2025

Selamat dari Tragedi di Penginapan di Solok, Gilang Masih Dirawat di Rumah Sakit

Selamat dari Tragedi di Penginapan di Solok, Gilang Masih Dirawat di Rumah Sakit

12 Oktober 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.