Kapolres menyampaikan apresiasi atas kerja cepat tim Satresnarkoba serta dukungan masyarakat yang peduli terhadap lingkungan sekitar.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum kami. Komitmen ini tidak hanya sebatas slogan, tapi tindakan nyata,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa upaya pencegahan dan penindakan akan terus ditingkatkan, terutama di wilayah rawan seperti Kecamatan Batang Anai.
“Kami terus melakukan patroli dan operasi di titik-titik yang sudah kami petakan. Tidak boleh ada kompromi,” ujarnya.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Padang Pariaman untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami pastikan proses hukum akan berjalan sesuai aturan. Tidak ada toleransi untuk pelaku narkoba,” tutur Kapolres.
Polres Padang Pariaman juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi narkotika.
“Jika ada aktivitas mencurigakan, segera lapor. Tanpa dukungan masyarakat, upaya kami akan pincang,” tutup AKBP Ahmad Faisol Amir.